Prabowo Wajibkan Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih

Kebijakan tegas ini diambil untuk menutup celah penyimpangan agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan memastikan manfaatnya diterima oleh masyarakat yang berhak.

Prabowo Wajibkan Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto menyapa sejumlah legislator usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/bay/kye
Daftar Isi

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh barang subsidi disalurkan hanya melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan melarang keras barang-barang tersebut diperdagangkan secara bebas di pasaran.

Kebijakan tegas ini diambil untuk menutup celah penyimpangan agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan memastikan manfaatnya diterima oleh masyarakat yang berhak.

Prabowo menegaskan barang yang telah memperoleh subsidi dari negara tidak boleh diperjualbelikan sebagai komoditas perdagangan. Menurutnya, subsidi diberikan menggunakan uang rakyat sehingga barang yang mendapatkan subsidi seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan melalui perdagangan

“Saudara-saudara sekalian, semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” ujar dia dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menjelaskan, subsidi pada dasarnya merupakan bentuk dukungan negara yang bersumber dari uang rakyat dan diberikan kembali untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan mekanisme penyaluran barang subsidi berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan praktik perdagangan yang dapat mengurangi manfaat subsidi bagi masyarakat.

Guna mendukung jalur distribusi khusus ini, pemerintah mengebut penguatan jaringan koperasi di tingkat tapak. Saat ini, sebanyak 10.000 Kopdes Merah Putih telah berdiri dan beroperasi, dengan 3.300 di antaranya sudah berjalan optimal. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut melesat hingga 30.000 unit pada akhir tahun 2026.

"Hari ini kita telah berhasil mendirikan dan mengoperasikan 10.000 Koperasi Merah Putih. 3.300 di antaranya operasi secara optimal," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi dalam membangun perekonomian nasional.

Menurutnya, penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam kegiatan perekonomian.

"Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan," ujar dia.

Muzani mengatakan sistem ekonomi Indonesia seharusnya mengedepankan semangat usaha bersama dan asas kekeluargaan. Menurutnya, pembangunan ekonomi nasional tidak semata-mata dapat mengandalkan mekanisme persaingan bebas, tetapi juga perlu memastikan adanya kerja sama dan gotong royong di antara masyarakat untuk memperkuat perekonomian.

Ia menilai koperasi memiliki posisi strategis karena dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. 

Menurut Muzani, pengembangan koperasi juga perlu diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. 

Petugas menata produk gula kemasan di Koperasi Desa Merah Putih Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Jumat (31/7/2026). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/kye)

Efisiensi dari Penutupan 290 BUMN

Di sisi lain, reformasi jalur distribusi subsidi ini beriringan dengan efisiensi besar-besaran di tubuh perusahaan negara. Dalam pidato yang sama, Prabowo melaporkan bahwa pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif.

Langkah tersebut diklaim telah menghasilkan penghematan biaya sekitar Rp50 triliun. Penghematan itu dinilai dapat mengurangi beban anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional perusahaan negara.

Prabowo menjelaskan, penghematan Rp50 triliun tersebut berarti anggaran dengan nilai yang sama setiap tahun tidak lagi terserap untuk membiayai gaji direksi dan komisaris serta berbagai pos pengeluaran yang dinilai tidak produktif. Pemerintah kemudian mengarahkan dana yang berhasil dihemat tersebut untuk kegiatan yang dinilai memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat.

“Uang itu sekarang kita gunakan untuk investasi, untuk industrialisasi, untuk peningkatan pelayanan, dan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi rakyat," ujar Prabowo.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan negara sekaligus memastikan sumber daya yang dimiliki negara digunakan secara lebih produktif.

Prabowo mengatakan, langkah pemangkasan BUMN bermula dari temuan ketika pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pada saat itu, pemerintah mencatat terdapat sekitar 1.074 entitas BUMN apabila seluruh anak dan cucu perusahaan turut diperhitungkan. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar sehingga membutuhkan penataan secara menyeluruh.

Pekerja mengecek fasilitas produksi minyak di Pusat Pengumpul Produksi (PPP) Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (12/8/2026). (ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.)

Menurut Prabowo, banyaknya entitas tersebut juga berpotensi menciptakan lapisan direksi dan komisaris yang terlalu banyak serta meningkatkan beban operasional perusahaan. 

“Pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kontribusi masing-masing entitas untuk menentukan perusahaan yang masih layak dipertahankan maupun yang perlu ditutup,” ujar dia.

Proses penataan tersebut, kata Prabowo, tidak akan berhenti pada 290 BUMN yang telah ditutup. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat menyusut secara drastis hingga akhir 2026. 

"Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan," kata dia.

Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai penataan dan restrukturisasi korporasi dalam skala besar. Ia bahkan menggambarkannya sebagai salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia.

Pemerintah berharap perampingan BUMN dapat menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap investasi, industrialisasi, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel ini akan terus diupdate

Penulis

Ridho Sukra
Ridho Sukra

Wartawan ekonomi makro dan DPR

Baca selengkapnya