Reshuffle Kabinet: Pelaku Usaha Harap Kepastian Hukum dan Stabilitas Ekonomi
Kemampuan dalam menjaga kepastian hukum, konsistensi regulasi, dan stabilitas makroekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global menjadi harapan pelaku usaha dan investor terhadap para pejabat baru.
•
4 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Pelaku usaha dan investor menaruh harapan kepada para pejabat terpilih dalam menjaga kepastian hukum dan stabilitas ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.
Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat negara dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana pada Kamis (01/10/2026). Dalamperombakan kabinet ketujuh sepanjang pemerintahannya, Presiden Prabowo tercatat melantik tiga menteri koordinator (menko), dua menteri, satu wakil menteri koordinator (wamenko) dan empat wakil menteri (wamen). Selain itu, Prabowo juga melantik kapolri dan wakapolri, dan sejumlah kepala lembaga dan pejabat setingkat menteri.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) Rahma Gafmi mengatakan, pelaku pasar dan investor, baik domestik maupun asing, akan mencermati kemampuan para menteri yang baru terpilih menjaga kepastian hukum, konsistensi regulasi, dan stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Ia secara khusus menyoroti posisi Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diisi Drajad Hari Wibowo. Ia menilai posisi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga koordinasi kebijakan fiskal, moneter, perdagangan, dan industri.
Oleh karena itu, posisi itu dituntut memiliki pemahaman yang kuat mengenai stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga kredibilitas pasar keuangan global yang tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat maupun investor institusional.
"Seorang menko perekonomian dituntut memiliki pemahaman mendalam terhadap stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, ruang fiskal APBN, hingga kredibilitas pasar keuangan global," ujar Rahma pada SUAR, Senin (01/10/2026).
Rahma menilai, salah satu kekuatan yang dibutuhkan dari posisi tersebut adalah kemampuan melakukan deregulasi secara cepat serta membangun koordinasi lintas sektor yang fleksibel, khususnya untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional (PSN).
Namun, dia mengingatkan tantangan Wakil Menko Perekonomian Drajad Hari Wibowo tidak sebatas menarik investasi. Menurutnya, posisi tersebut juga harus mampu menjaga keseimbangan kebijakan fiskal dan moneter secara komprehensif.
Perkuat Agenda Hilirisasi
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Faisal mengatakan, dirinya belum dapat mengulas lebih jauh mengenai alasan dari pemerintah mengubah struktur kabinet dengan menjadikan hilirisasi sebagai kementerian koordinator. Namun menurutnya, perubahan ini dinilai sebagai upaya dari pemerintah dalam memperkuat agenda hilirisasi nasional.
“Ini kemungkinan memang sejalan dengan prioritas pemerintah untuk lebih mendorong hilirisasi, dan karena sifatnya multisektor diharapkan perannya jadi lebih kuat dengan hilirisasi ini dalam posisi kemenko,” ucap Faisal.
Pergantian sejumlah menteri dan wakil menteri pun juga dipandang sebagai upaya pemerintah memperkuat koordinasi berdasarkan klaster kebijakan, termasuk salah satunya adalah menjalankan agenda hilirisasi.
“Kemungkinan itu juga kalau kita melihat beberapa menteri yang lain dan juga wakil menteri yang diganti, ini merupakan bagian untuk menjadikan orang-orang yang masuk ke dalam kabinet dengan klaster-klasternya ini termasuk supaya hilirisasi bisa lebih solid,” jelasnya.
Perubahan struktur pun diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan. Efektivitas perubahan ini pun perlu dipantau lebih lanjut khususnya mengenai kemampuan kementerian koordinator ke depannya dalam menjalankan fungsi koordinasi dengan kementerian teknis lainnya.
“Tapi kita lihat aja bagaimana nanti implementasi di lapangan,” ujarnya.
Tingkatkan Daya Saing Industri
Salah satu pejabat yang terkena reshuffle adalah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Jabatan Menperin kini dipercayakan Presiden Prabowo kepada M. Sarmuji.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pergantian kabinet merupakan hak prerogatif presiden dan merupakan hal yang lumrah. Dia pun berharap Menperin Sarmuji dapat meningkatkan daya saing industri di tengah situasi ekonomi yang bergejolak.
"Terkait dengan ditunjuknya Pak Sarmuji sebagai menteri perindustrian, tentu harapannya daya saing industri lebih kuat, beliau yang sudah lama menjadi anggota DPR dan pernah di komisi yang menjadi mitra Kementerian Perindustrian, tentu dengan sendirinya mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi industri dalam negeri. Apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih terus bergejolak," ujar dia kepada SUAR di Jakarta (1/10/2026).
Dia berharap Menperin Sarmuji dapat melakukan empat hal guna menjaga kestabilan industri. Keempat hal itu meliputi menjamin ketersediaan bahan baku industri, menyederhanakan berbagai perizinan, memberikan pelaku usaha kemudahan dalam mendapatkan energi yang berdaya saing, dan memberikan kepastian berusaha .
"Saya kira kalau keempat hal ini bisa dituntaskan oleh Pak Menperin Sarmuji maka insya Allah industri nasional kita akan tumbuh pesat dan maju," ujar dia.
Lanjutkan Tugas Sugiono
Usai dilantik sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir atau akrab disapa “Pak Tata” menegaskan akan melanjutkan tugas dan kebijakan yang telah dijalankan oleh Menteri Luar Negeri sebelumnya, Sugiono. Sebelumnya, Tata merupakan salah satu Wakil Menteri Luar Negeri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menjalankan tugas bersama Sugiono.
Tata menyadari tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri tidak ringan. Menurut dia, dinamika situasi global saat ini berlangsung kompleks sehingga membutuhkan diplomasi yang mampu merespons berbagai perkembangan sekaligus tetap berpegang pada kepentingan nasional.
“Tentu suatu hal yang kita juga syukuri bahwa polugri (politik luar negeri) Indonesia itu selalu konsisten,” ujar dia.
Dia mengatakan, pelaksanaan tugas sebagai menteri luar negeri memiliki landasan yang jelas, baik melalui ketentuan perundang-undangan maupun arah politik luar negeri Indonesia. Karena itu, kesinambungan kebijakan menjadi salah satu hal yang akan dijaga dalam menjalankan mandat barunya sebagai Menlu.
Dalam menjalankan diplomasi Indonesia ke depan, Tata juga menekankan pentingnya kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian. Menurut dia, peran tersebut perlu dilakukan tidak hanya di kawasan sekitar Indonesia, tetapi juga dalam konteks global, sejalan dengan posisi Indonesia dalam hubungan internasional
Bagian selanjutnya tersedia khusus untuk member SUAR