Menjaga Bisnis UMKM Tetap Berputar
Sektor UMKM perlu segera diselamatkan dari kinerja yang memburuk. Selain pembiayaan ditajamkan, mitigasi dalam pemasaran perlu dibantu. Penggunaan AI juga tak mustahil.
Sektor UMKM perlu segera diselamatkan dari kinerja yang memburuk. Selain pembiayaan ditajamkan, mitigasi dalam pemasaran perlu dibantu. Penggunaan AI juga tak mustahil.
Kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia sedang menghadapi tekanan berat. Data menunjukkan kenaikan kredit macet (NPL) UMKM menjadi 4,54% pada Juni 2026. Sedangkan berdasarkan data Bank Indonesia (BI), realisasi kredit UMKM sepanjang 2025 mengalami kontraksi 0,3% secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Secara rinci, realisasi kredit usaha kecil meningkat 6,8%, usaha menengah terkontraksi -2,02%, dan usaha mikro bahkan mengalami kontraksi hingga -4,68%.

Berdasarkan porsinya, pangsa kredit UMKM juga terus merosot dari tahun ke tahun. Pada Desember 2023, pangsa kredit UMKM tercatat sebesar 20,55% terhadap seluruh total kredit. Kemudian, menurun menjadi 19,24% pada Desember 2024. Lalu kembali menyusut menjadi 17,49% sampai Desember 2025.
Sementara dari penelitian terbaru dari lembaga pemikir IFG Progress menunjukkan, meski ada peningkatan nilai penyaluran rata-rata KUR ke sektor UMKM dari Rp5,9 juta pada 2009 menjadi Rp39,1 juta pada 2023, namun tidak menunjukkan timbal balik dengan peningkatan nilai tambah dan produktivitas UMKM.
Akibatnya, meski besaran KUR terus-menerus dikucurkan terhadap pelaku UMKM yang merupakan 99% proporsi pelaku usaha di Tanah Air, kontribusi UMKM terhadap PDB baru menyentuh 61,1% pada tahun 2025, sementara kontribusi terhadap nilai ekspor nasional baru menyentuh 14,4%.
Agar kinerja UMKM kembali kinclong, pemerintah mulai membuat strategi pembiayaan buat UMKM yang lebih efektif. Selain itu diperlukan intervensi kebijakan yang diarahkan untuk menjaga kompetisi produk UMKM dan produk impor tetap adil dan setara.
Hanya dengan itu, skema pembiayaan dapat berperan sebagai tangga produktivitas dan nilai tambah, bukan sekadar modal pelengkap. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan, persoalan pembiayaan UMKM bukan lagi soal ketersediaan dana, melainkan keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, dan keterhubungan dengan rantai pasok.
“Pada saat yang sama, berbagai program pembiayaan yang dijalankan pemerintah masih memerlukan sinergi agar berdampak optimal. Tujuan pembiayaan adalah menjadi katalis produktivitas, perluasan usaha, dan penguatan daya saing sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Dian saat membuka UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Saat ini, sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang P2SK dan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025, Dian menyatakan OJK terus mendorong perluasan model pembiayaan secara inklusif dan inovatif. Seraya melakukan monitoring, OJK juga telah memulai pembahasan analisis risiko berbasis data nonkeuangan termasuk arus kas dan hak kekayaan intelektual.
Selain itu, OJK juga akan mengembangkan Sistem Informasi Pembiayaan UMKM Terpadu, penyusunan indeks pembiayaan UMKM yang mengukur, dan penerbitan laporan periodik yang mengukur keberhasilan pembiayaan terhadap proses graduasi UMKM dari setiap tingkatan.
“Kerangka agenda ini akan dijalankan dalam sebuah working group akselerasi dan peningkatan efektivitas pembiayaan untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih efektif, mengidentifikasi peluang sinergi, sekaligus hambatan regulasi yang selama ini dihadapi,” imbuhnya.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyebut, persoalan yang dihadapi pelaku bisnis akar rumput ini, sehingga belum mampu mendongkrak ekonomi lokal secara signifikan adalah respons pasar yang tidak suportif terhadap produk mereka.
Akibatnya, meski pelatihan diberikan dan peningkatan kapasitas produksi dilakukan secara konsisten oleh pemerintah dan lembaga jasa keuangan penyalur kredit, UMKM tetap tidak kuasa menghadapi produk impor dengan harga jauh lebih murah dan tidak dapat disaingi dari segi keekonomian, khususnya oleh skala industri rumah tangga.
“Kita sudah buka pelatihan, dorong kapasitas produksi, tetapi pada saat barangnya sudah diproduksi, saat mau dijual, barang itu tidak laku karena pasar domestik kita ‘becek’, dipenuhi barang impor. Jika tidak bisa disterilkan, UMKM akan mati dengan sendirinya. Maka yang kami pikirkan adalah perimbangan di pasar,” ujar Maman.

Menjaga agar produk UMKM dapat bersaing, menurutnya, adalah kunci agar dorongan terhadap penyaluran pembiayaan tidak menciptakan bumerang kredit macet dan kenaikan rasio NPL akibat ketidakmampuan pelaku UMKM memperoleh margin. Tanpa kompetisi yang adil dan setara, dorongan pembiayaan justru dapat menciptakan masalah lebih besar.
“UMKM tidak boleh hanya dilihat dari pembiayaan, tetapi juga dari sisi hilir. Saat ini, dengan jumlah UMKM mencapai 56.680.235 unit berdasarkan data 2024, kami telah menyusun SAPA UMKM sebagai sistem terintegrasi untuk mengetahui aktivitas usaha, pembukuan digital, dan integrasi data dengan Pemprov dan Pemkab,” cetusnya.
SAPA UMKM merupakan platform layanan terpadu atau SuperApp resmi dari Kementerian UMKM, yang mengintegrasikan data, perizinan, permodalan, dan pembinaan usaha guna mendorong pelaku usaha agar naik kelas secara nasional.
Di aplikasi ini terdapat fitur akses teknologi AI yang mendukung pelaku ekonomi kreatif dan usaha kecil, dalam mengembangkan produk maupun pemasaran digital mereka. Kementerian UMKM melakukan soft launching SAPA UMKM ini pada Kamis (21/05/2026) lalu.

Melalui SAPA UMKM, Maman menegaskan, pemerintah dapat menjangkau 50 juta lebih pengusaha mikro, kecil, dan menengah tanpa kesulitan. Sinkronisasi data dengan 38 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah akan dipercepat agar UMKM dapat benar-benar menjadi agen ekonomi akar rumput yang mendorong pertumbuhan mencapai target.
“Saat kita ingin mendorong angka akses pembiayaan, juga harus diimbangi mengamankan pasar. Jangan sampai saat UMKM kita bisa memproduksi barang, tetapi saat mau dijual tidak diterima. Tugas kami menyiapkan perangkat kebijakan yang proporsional, mensterilkan akses pasar, sehingga kucuran pembiayaan menjadi modal signifikan, bukan bumerang untuk UMKM,” tegas Maman.
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Hendra Lembong menegaskan, bagi industri perbankan dan penyalur pembiayaan, tantangan kapasitas manajerial dan ekosistem UMKM adalah mengubah pelaku UMKM dari pedagang menjadi pebisnis.
Karena itu, perbankan kini dituntut berperan membangun kapasitas dan membuka akses pasar sebelum mengucurkan permodalan. "Model baru yang harus dibangun adalah bagaimana UMKM mendapatkan kontrak dari pebisnis besar, ada purchasing order, terbit invoice, baru kemudian bisa kita biayai," kata Hendra.
Dari catatan dan temuannya, Hendra mengungkap dua contoh korelasi pembiayaan dan kondisi pasar. Di Thailand, penelitian Asian Development Bank (ADB), mengungkapkan persentase NPL UMKM Thailand menyentuh 7,4%, antara lain, karena banjir produk impor Tiongkok yang tidak berhasil ditangani.
Sementara itu, dalam pengalaman BCA, tingginya NPL oleh nasabah pemilik toko bangunan juga menjadi tanda sulitnya harga bahan bangunan produksi lokal bersaing dengan harga material yang diimpor dari Tiongkok.
Berkaca dari situasi tersebut, Hendra membenarkan bahwa akses pasar dan persaingan yang adil menjadi kunci untuk scale up UMKM dengan pendekatan yang berbeda-beda. Asesmen perbankan untuk mengenal karakteristik produk untuk dapat diskalakan ke atas.
"Melalui Desa Bakti BCA, kami membangun desa wisata dan melatih penduduk desa mampu memberikan treatment turis mancanegara dan mengonversi rumah mereka menjadi homestay. Dengan pendekatan ini, mereka generate hingga Rp10 miliar setahun. Ini menjadi referensi untuk terus kita kembangkan, karena yang berkembang adalah satu desa, bukan hanya satu unit usaha," tutur Hendra.
Senada, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi meyakini, dengan pendampingan kapabilitas manajerial, integrasi UMKM ke dalam rantai pasok bukan mustahil.
Ia mengambil contoh Toyota, produsen mobil terbesar asal Negeri Sakura, yang menjadi offtaker untuk produk UMKM di sekitar kawasan pabrik mereka. Syaratnya, produk tersebut harus lolos uji terstandar ketat dan memiliki skala usaha yang siap dikembangkan.
“Semisal UMKM itu memproduksi satu komponen berupa pedal rem, maka Toyota sebagai prinsipal menyiapkan standardisasi, melatih cara membuat rem, dan hasilnya dites apakah memenuhi standar mereka. Tidak semua dipekerjakan di pabrik Toyota, tetapi dididik, sehingga UMKM hidup, prinsipal juga lebih ringan dari sisi modal,” imbuh Hery.

Pendampingan skalabilitas menjadi sangat penting agar UMKM tidak mengulang contoh kegagalan yang dialami salah satu UMKM produsen sepatu asal Tangerang. Hery mengungkapkan, dalam sebuah pameran dagang di Milan, Italia, unit UMKM tersebut berhasil melakukan business matching hingga dikontrak brand ternama Michael Kors.
“Pesanan awal dia bisa 5.000, 10.000, 15.000. Ketika batch berikutnya Michael Kors pesan 200.000, mereka angkat tangan. Nah, artinya market itu ada, tetapi jika tidak mencapai economies of scale, pasarnya bisa hilang. Kemampuan upsizing dari kapabilitas UMKM akan menjadi perhatian kita,” jelas Hery.
Menghadapi risiko penyaluran KUR yang meningkat, Assistant Vice President PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Erik Ridha Nugraha menekankan, tantangan bank penyalur KUR saat ini bukanlah tentang pilihan postur penyaluran kredit, tetapi tentang cara membuka akses kredit untuk UMKM dengan kalibrasi risiko yang jauh lebih baik.
Saat ini, dengan outstanding KUR mencapai Rp278 triliun dan persentase non performing loan (NPL) 2,34%, BRI berusaha konsisten untuk mendorong agar peningkatan akses dan pertumbuhan penyaluran dapat berjalan beriringan dengan kualitas kredit, manajemen risiko, dan kapasitas debitur melakukan pembayaran kembali.
“Framework yang kami perkuat adalah perubahan mindset: NPL tidak boleh baru dikelola ketika nasabah menunggak. Ketika suatu rekening masuk NPL, itu seharusnya sudah berada di akhir perjalanan sebuah risiko yang harus mulai dideteksi dari proses dari akuisisi, approval, risk monitoring, sampai penyelesaian masalah,” cetus Erik.

Melalui strategi peningkatan risk acceptance criteria (RAC), BRI mendorong pengetatan disiplin persetujuan KUR dengan monitor berkala mengenai pergerakan kolektibilitas, pemetaan kualitas rekening secara bertingkat, serta menangani persoalan setiap debitur dengan pendekatan yang unik sesuai portofolio.
“Ini dilakukan karena risiko UMKM sangat heterogen. Risiko petani di Jawa Tengah berbeda risiko nelayan di Sulawesi Selatan. Bahkan, usaha di sektor yang sama bisa memiliki risiko berbeda, tergantung perbedaan cash flow dan arus usaha. Untuk itu, kami berusaha memperkuat RAC sehingga semakin granular dan spesifik,” paparnya.
Selain menggunakan dimensi konvensional seperti relasi bank dan nasabah, penguatan RAC dalam penyaluran KUR juga mulai memperhitungkan kewajaran margin/harga pokok produksi, struktur biaya per komoditas, dan penilaian on the spot setelah proses canvassing berbasis data selesai dilakukan.
“Untuk memastikan kredit lebih presisi sesuai kebutuhan, credit scoring kami lakukan dengan melibatkan human judgment, selain analisis teknologi digital. Bagi kami, tujuan akhir KUR bukan menyalurkan kredit sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan kredit menjadi modal tumbuh berkelanjutan untuk seluruh ekosistem pembiayaan,” pungkas Erik.
Dari sisi regulasi, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian UMKM Fitri Rinaldi menegaskan bahwa pemerintah tidak henti-hentinya berusaha memperkuat UMKM, termasuk dalam mengakses pembiayaan.
Tidak hanya karena besaran realisasi kredit UMKM yang baru mencapai Rp1.497 triliun atau 18,3% outstanding kredit perbankan, tetapi juga realisasi KUR yang baru mencapai Rp270 triliun pada akhir 2025. Ini setara dengan 3,3% dari seluruh besaran kredit perbankan yang telah mencapai Rp8.149 triliun secara tahunan.
“Secara tahun berjalan, realisasi KUR sekarang sudah mencapai Rp180 triliun, dengan debitur mencapai 2.210.668 pelaku. Dari realisasi sebesar itu, 91% tersalurkan ke sektor produktif. Kami terus menjalankan sertifikasi dan standardisasi dengan capaian NIB terdaftar 15.650.506 unit usaha, sertifikasi Halal 3.725.477 unit, dan SPP-IRT 628.948 unit,” kata Fitri.

Dalam bayang-bayang risiko makroekonomi, Fitri mengatakan, Pemerintah berperan menjaga kapasitas UMKM kita sehingga peran pembiayaan. Salah satu strategi itu adalah bekerja sama dengan asosiasi UMKM sebagai lembaga inkubator yang dapat menekan risiko gagal usaha.
“Kami sadar pendampingan pascasalur belum optimal sehingga UMKM belum mampu mengelola dana secara produktif demi menjaga keberlangsungan usaha. Di sisi lain, proses graduasi dari ultramikro menuju pembiayaan formal masih panjang, sementara integrasi data UMKM masih menyulitkan penilaian kelayakan dan penyaluran tepat sasaran,” aku Fitri.
Dalam mendorong asosiasi usaha berperan sebagai lembaga inkubator, Kementerian UMKM mengamanatkan agar penguatan kelembagaan UMKM tidak hanya mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga proses graduasi sampai UMKM benar-benar naik kelas dan keluar dari status usaha mikro, kecil, atau menengah.
“Keluhan yang kami terima masih banyak, dan ini menjadi concern dalam penyempurnaan ke depan. Persoalan agunan, ketidaksesuaian peruntukan, masih terus ada. Kami akan mengembangkan dan memitigasinya sebagai upaya menindaklanjuti ketidaksesuaian potret penyaluran UMKM dengan regulasi maupun target ketepatan sasaran,” kata Fitri
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Potensi Kolaborasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sharmila Yahya menilai, akibat tekanan makroekonomi, daya tahan modal pelaku UMKM saat ini hanya kurang dari 30 hari tanpa penjualan. Akibatnya, sensitivitas pelaku UMKM terhadap inflasi bahan baku menjadi sangat tinggi.
“Tidak hanya agunan, prosedur verifikasi KUR yang cenderung lama membuat persetujuan kredit kurang cocok dengan kecepatan kebutuhan kas operasional harian. Biaya akuisisi dan pemantauan debitur mikro juga relatif tinggi sehingga bank lebih memprioritaskan segmen komersial,” kata Sharmila.
Menurutnya, tiga kunci keberhasilan program pembiayaan ke UMKM seperti KUR perlu dijalankan secara bersamaan. Yakni percepatan proses screening Pra-KUR, pencairan KUR, dan pendampingan pascasalur. Dalam situasi tekanan makroekonomi, kunci terakhir menjadi lebih krusial.
Pasalnya, Sharmila menjelaskan, di saat margin tergerus, kenaikan NPL menjadi tidak terhindarkan akibat inability to pay. Kenaikan NPL KUR hingga 3 kali lipat dalam 6 tahun terakhir dari 0,87% pada 2020 menjadi 2,4% pada 2025 mencerminkan dampak berakhirnya restrukturisasi serta tekanan makroekonomi. “Strategi yang dibutuhkan adalah penyehatan usaha, bukan sekadar pembatasan akses kredit,” usulnya.
Dalam melaksanakan pendampingan pascasalur, kapasitas debitur untuk pengembalian tidak kalah penting dibandingkan keberhasilan bank dalam menyalurkan. Dalam hal ini, penelitian Kadin mengungkapkan bahwa penyesuaian skema IJP akibat kenaikan nilai klaim penjaminan diharapkan tidak dibebankan pada debitur dalam bentuk kenaikan suku bunga.
Berangkat dari situasi ini, Kadin Indonesia telah menyusun ekosistem closed-loop dalam penyaluran KUR. Tujuan ekosistem ini bukan hanya memastikan penyaluran KUR tepat sasaran, melainkan juga tepat secara penggunaan.
“Ketersediaan kontrak offtaker guarantee menjadi penting. Ekosistem ini mendorong UMKM untuk memiliki pembeli siaga untuk memastikan kepastian pasar dan kelancaran pembayaran kredit, sehingga jaminan pengembalian KUR dapat diamankan secara terukur lewat proses verifikasi dan validasi yang akuntabel,” jelas Sharmila.

Memanfaatkan teknologi akal imitasi, Kadin mendorong agar credit scoring terhadap kriteria kelayakan debitur tidak berbasis aset, melainkan pembuktian digital cashflow secara real-time. Guna memastikan pembayaran, sistem transaksi auto-deduct sales dan pendampingan usaha perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan literasi digital dan akses pasar.
“Kami sangat berharap mitigasi risiko NPL tidak lagi dilakukan dengan pengetatan aturan atau blacklist, karena banyak UMKM tidak tahu apa-apa, ternyata KTP mereka digunakan sembarangan dan terkena daftar hitam. Akibatnya, tidak jarang mereka terpaksa meminjam pada saluran pembiayaan nonformal dan belum terjamin legalitasnya,” jelas Sharmila.
Dalam jangka panjang, Sharmila menyimpulkan, kenaikan tingkat literasi keuangan digital, keberhasilan agregasi UMKM dalam satu rantai pasok dengan industri, dan kesiapan scale-up menjadi tiga indikator keberhasilan ekosistem pembiayaan yang inklusif.
“Tinggal bagaimana ini jangan jadi bagian dari program setengah hati, tetapi tanggung jawab bersama, agar semangat penyaluran KUR benar-benar menarik bagi pelaku dan menguntungkan bagi perbankan tanpa menambah beban lapangan yang selama ini agak berat dilaksanakan,” ujarnya.
Mukhlison, Chris Wibisana dan Gema Dzikri