Industri Panel Surya, Menanti Nasib Emiten Rp 50, dan Obligasi Danantara

Industri Panel Surya, Menanti Nasib Emiten Rp 50, dan Obligasi Danantara

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Industri Panel Surya, Menanti Nasib Emiten Rp 50, dan Obligasi Danantara
Dalam Artikel Ini

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

"Jika kamu ditolak, itu hanya berarti kamu belum menemukan pasangan bisnis yang tepat. Tetaplah melangkah dan presentasi." (Melanie Perkins - Pendiri Canva)

Tertekan Bea Masuk AS, Industri Panel Surya Andalkan Pasar Domestik

  • Di tengah tekanan pasar ekspor Amerika Serikat, peluang pengembangan pasar domestik untuk industri panel surya masih terbuka lebar. Seperti diberitakan sebelumnya, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif baru bea masuk untuk produk sel dan panel surya asal Indonesia, bersama dengan India dan Laos. Langkah tersebut diambil menyusul tuduhan praktik dumping dan penerimaan subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil. Padahal AS menyerap lebih dari 60% pasar ekspor panel surya dari Indonesia.
  • Bukan nominal yang kecil, produsen Indonesia dikenakan margin anti-dumping sebesar 94,36%, ditambah dengan tarif bea masuk imbalan (subsidi) yang meroket di rentang 73,2% hingga 173,7%. Kebijakan proteksionis tersebut turut menekan ekspor sel panel surya Indonesia.

Studi: Suhu Naik Turunkan Pendapatan UMKM Hingga 14%

  • Kenaikan suhu rata-rata 1 derajat per tahunnya bisa menurunkan pendapatan usaha hingga 14% dan pendapatkan per pekerja sebanyak 21%, demikian menurut Research Series bertajuk “Climate Change and Small Business Productivity.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memiliki sejumlah kebijakan ekonomi biru untuk Indonesia Emas 2045, di antaranya memperluas kawasan konservasi laut untuk melindungi laut dan sumber dayanya, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan perikanan budi daya untuk mengurangi tekanan aktivitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, serta pengawasan pengendalian wilayah pesisir dan pembersihan sampah guna menjaga kelestarian wilayah laut.

Menanti Nasib Puluhan Saham Emiten Rp50, Kala Gembok Dasar Bursa Dibuka

  • Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum harga saham Rp50 tak ubahnya membuka paksa gembok "ruang isolasi" di pasar modal kita. Selama bertahun-tahun, level gocap bukan sekadar pijakan harga terendah, melainkan perangkap waktu bagi emiten.
  • Setidaknya ada 46 emiten yang memiliki harga saham Rp50 per unit. Kebijakan baru menghapus batas minimum Rp50 per unit membuka ruang gerak perdagangan saham emiten tersebut.

Obligasi Global Danantara Diminati Hingga Permintaan Capai Tiga Kali Lipat

  • Langkah Danantara Investment Management (DIM) menerbitkan obligasi global perdana senilai 1,5 miliar dolar AS disambut positif dan sukses menembus pasar. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi langkah Danantara dalam mendiversifikasi sumber pendanaan, tetapi juga sinyal positif daya tarik instrumen investasi asal Indonesia di kancah internasional. Nilai dan imbal hasilnya obligasi yang diterbitkan Danantara terbagi secara berimbang berdasarkan jangka waktunya. Obligasi untuk tenor 5 tahun diterbitkan senilai 750 juta dolar AS dengan tingkat imbal hasil (yield) sebesar 5,35%. Sementara itu, obligasi untuk tenor 10 tahun juga diterbitkan dengan nilai 750 juta dolar AS, menawarkan tingkat imbal hasil sebesar 5,95%. 

Enlit Asia 2026 akan diselenggarakan pada 22-24 September 2026 di ICE BSD, Tangerang. Acara ini merupakan agenda konferensi dan pameran tahunan tentang industri energi terbesar di Indonesia dan berskala Asia Tenggara. Adapun acara ini tak hanya menampilkan teknologi terbaru untuk industri energi, turut hadir pula beragam diskusi yang membahas transisi energi di masa mendatang.

Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 akan dilaksanakan Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya terdapat 4 agenda pembahasan. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Ketiga, Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Usul inisiatif Komisi VI DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Keempat, Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Viewsletter

Rekomendasi SUAR