Tertekan Bea Masuk AS, Industri Panel Surya Andalkan Pasar Domestik

Tertekan Bea Masuk AS, Industri Panel Surya Andalkan Pasar Domestik

Di tengah tekanan pasar ekspor Amerika Serikat, peluang pengembangan pasar domestik untuk industri panel surya masih terbuka lebar.

Tertekan  Bea Masuk AS, Industri Panel Surya Andalkan Pasar Domestik
Dalam Artikel Ini

Industri sel dan panel surya Indonesia perlu untuk mengembangkan pasar domestik dan membidik pasar ekspor baru seiring dengan ekspor yang tertekan oleh penetapan bea masuk impor Amerika Serikat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif baru bea masuk untuk produk sel dan panel surya asal Indonesia, bersama dengan India dan Laos. Langkah tersebut diambil menyusul tuduhan praktik dumping dan penerimaan subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil. Padahal, AS menyerap lebih dari 60% pasar ekspor panel surya dari Indonesia.

Bukan nominal yang kecil, produsen Indonesia dikenakan margin anti-dumping sebesar 94,36%, ditambah dengan tarif bea masuk imbalan (subsidi) yang meroket di rentang 73,2% hingga 173,7%. Kebijakan proteksionis tersebut turut menekan ekspor sel panel surya Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) unsur industri, Dr Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap produk panel surya asal Indonesia memberikan dampak signifikan bagi industri photovoltaic (PV) dalam negeri. Pasalnya, industri ini selama ini mengandalkan pasar AS. 

“Hal ini telah berdampak, antara lain pengenaan PHK sementara pada sebagian karyawan pabrik pada awal semester II 2026,” ujar Sripeni pada SUAR, Senin (21/9/2026).

Baca juga:

Tarif Baru dari AS di Tengah Meroketnya Ekspor Panel Surya Indonesia
Industri sel dan panel surya Indonesia menghadapi tantangan baru dengan penetapan bea masuk impor Amerika Serikat. Lebih dari 60% pasar ekspor Indonesia dari industri tersebut tertuju ke Amerika Serikat.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu mengatakan, pengenaan tarif tambahan oleh Amerika Serikat membuat produk Indonesia menghadapi tantangan lebih besar untuk dikembangkan di pasar AS. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menutup peluang ekspor panel surya Indonesia ke negara lain.

"Isu ini akan berdampak untuk pengembangan market ke AS karena ada penambahan pajak tersebut. Namun, untuk negara lain tidak demikian," katanya. 

Oleh karena itu, ia mengatakan pelaku industri perlu memastikan seluruh prosedur dan ketentuan yang dipersyaratkan terpenuhi apabila tetap ingin mengembangkan potensi pasar AS. Di sisi lain, industri surya Indonesia masih memiliki peluang untuk memperluas pasar ke negara-negara lain yang dinilai masih terbuka lebar. 

Kembangkan Peluang Pasar Domestik

Di tengah tekanan pasar ekspor Amerika Serikat, peluang pengembangan pasar domestik untuk industri panel surya masih terbuka lebar. Terbukti, dampak kebijakan bea masuk AS tersebut tidak mempengaruhi bisnis produsen yang fokus pada pasar domestik.

Head of Business Development Greenvolt Power Indonesia Bobby Benly mengatakan, aktivitas bisnis perusahaan lebih berfokus pada pengembangan proyek energi terbarukan di Indonesia sehingga kebijakan perdagangan AS tersebut tidak secara langsung mempengaruhi operasional perusahaan.

“Meski demikian, perkembangan kebijakan perdagangan global tetap menjadi perhatian bagi pelaku usaha energi terbarukan. Kenaikan bea masuk dapat mempengaruhi pola perdagangan dan rantai pasok panel surya internasional, termasuk strategi produsen dalam menentukan pasar tujuan,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (21/9/2026).

Pakar ketahanan energi dari Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi menilai, yang lebih penting bagi Indonesia saat ini adalah memperkuat daya saing dan ekosistem industri surya nasional agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, baru kemudian memperluas pasar ekspor.

“Amerika dalam melindungi industri panel surya dalam negeri, dia membatasi pengembangan dari luar negeri termasuk Indonesia. Amerika itu untuk melindungi produksi dalam negeri mereka yang memang harga produksinya lebih mahal sehingga jual di pasar lebih mahal, maka mereka membatasi masuknya produk dari Indonesia,” ucap Ali, Kamis (17/09/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar energi surya yang besar di dalam negeri, mengingat jumlah penduduknya yang hampir sejumlah 300 juta serta kondisi geografis yang mencakup wilayah perkotaan, daerah terpencil, hingga kepulauan. Kondisi ini pun membuat kebutuhan pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTS menjadi semakin besar.

“Fokus saja kepada membangun daya saing industri dalam negeri, kalau itu dioptimalkan juga akan berkembang dengan baik. Kita harus membangun daya saing industri panel surya untuk bisa bersaing memperebutkan pasar di dalam negeri, gak usah terlalu memikirkan pasar Amerika,” lanjutnya.

Baca juga:

Mimpi PLTS 100 GW, Dongkrak Investasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
Presiden menargetkan proyek ambisius pembangunan PLTS 100 GW rampung dalam tiga tahun. Perlu disesuaikan dengan kemampuan industri dalam negeri

Pemerintah juga didorong untuk membangun ekosistem energi nasional secara lebih baik. Meskipun telah ada kebijakan dalam mendorong pengembangan energi terbarukan dan memasukkan porsi yang lebih besar dalam bauran listrik, ekosistem pengguna PLTS di tingkat masyarakat juga masih perlu diperkuat.

Dia menilai, minat masyarakat untuk menggunakan listrik tenaga surya sebenarnya sempat tinggi, tetapi terkendala harga komponen termasuk panel surya dan baterai yang relatif mahal. Untuk itu, Ali menilai pengembangan ekosistem ini perlu diperkuat dengan menghubungkan industri seperti pertambangan nikel, aluminium, hingga smelter untuk mendorong peningkatan konsumsi di dalam negeri.

“Itu akan membentuk kesadaran masyarakat bahwa baterai untuk panel surya off-grid sudah murah dan mudah didapat, mungkin mereka akan lebih semangat untuk menggunakan panel surya untuk keperluan mereka,” tutupnya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) unsur industri, Dr Sripeni Inten Cahyani mencatat, terdapat 34 pabrik solar panel di Indonesia dengan total kapasitas produksi mencapai sekitar 11 GW per tahun. Berdasarkan kunjungan DEN, pabrik tersebut memiliki kemampuan produksi yang besar dengan kualitas yang baik. Namun, belum termanfaatkan dengan baik karena sangat rendahnya pasar domestik.

Karena itu, DEN menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto  terkait program pembangunan PLTS 100 GW. Program tersebut dinilai dapat menjadi pasar bagi industri panel surya dalam negeri, terutama ketika akses ke pasar ekspor menghadapi tekanan.

Sripeni mengatakan pengembangan kapasitas produksi dapat dilakukan apabila terdapat kejelasan pasar dalam jangka multi-tahun. Untuk itu, DEN mengharapkan segera terbit Perpres mengenai percepatan pembangunan PLTS 100 GW sekaligus program penciptaan kebutuhan listrik atau demand creation. 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Panel Surya

Rekomendasi SUAR