Target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) pada 2029, dinilai berpotensi menjadi sumber investasi baru sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan, pengembangan PLTS 100 GW dan fasilitas battery energy storage system (BESS) dapat menarik investasi sekitar US$100 miliar hingga US$200 miliar, bergantung pada skala pembangunan.
"Jadi ini kalau dilaksanakan dengan baik, bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi 8%. Nah kita berharap dengan adanya program ini ada kenaikan investasi. Investasi yang kita hitung itu kira-kira USD100 miliar sampai USD200 miliar kalau ditambah dengan baterai," kata CEO IESR Fabby Tumiwa dalam diskusi "Membangun Kesiapan Regulasi dan Kelembagaan untuk PLTS 100 GW" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Fabby mengatakan, potensi investasi tersebut dapat meningkatkan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan mendorong aktivitas industri dalam negeri. Fabby mengatakan, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 1,5 GW, sehingga target pembangunan 100 GW dalam beberapa tahun ke depan membutuhkan lompatan yang sangat besar dibandingkan capaian saat ini.
Namun, hal itu hanya dapat terwujud apabila pemerintah mampu mengatasi sejumlah hambatan yang diidentifikasi oleh IESR untuk mencapai PLTS 100 GW paling labat 2029.
Tuntaskan persoalan, jadikan misi nasional
Tantangan pertama adalah memastikan tersedianya proyek-proyek yang layak didanai (bankable project) sehingga mampu menarik minat lembaga pembiayaan. Kedua, tantangan terkait kapasitas jaringan transmisi yang masih perlu diperkuat dan dimoderniasasi.
Menurut Fabby, koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang terkotak-kotak juga menjadi tantangan utama mengingat program tersebut mencakup berbagai aspek. Tantangan keempat terkait proses izin penggunaan lahan yang masih rumit untuk pembangunan PLTS dan infrastruktur tenaga listrik.
"Contoh, sebelumnya sudah diidentifikasikan kebutuhan lahan. Lahan pemerintah misalnya, tapi lahan pemerintah itu kan dipakai buat program lain juga, ada perumahan rakyat nih yang mau bangun 3 juta sampai dengan 2029 itu kan butuh lahan juga. Ada program lain pemerintah swasembada pangan, energi. Nah itu urusan lahan," kata Fabby.
Tantangan selanjutnya adalah kebijakan yang berubah-ubah sehingga memengaruhi isyarat signals (price signals). Kemudian belum tersedianya mekanisme pendanaan yang tepat (suitable finance). Fabby berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan PLTS 100 GW yang sedang disusun pemerintah dapat memuat solusi atas tantangan ini.
"Kalau hanya sekadar Perpres tanpa mengatasi tantangan ini, ya tidak bakal ada akselerasi," ujar Fabby.
Perlu unit khusus pengendali
Ia menambahkan, proses pengembangan satu proyek PLTS saat ini dapat memakan waktu sekitar 4 hingga 5 tahun sejak tahap perencanaan hingga beroperasi secara komersial. Karena itu, berbagai tahapan yang selama ini memperlambat proyek perlu dipangkas apabila pemerintah ingin merealisasikan target pembangunan PLTS 100 GW dalam tiga tahun.
Untuk mempercepat implementasi, IESR mengusulkan agar program PLTS 100 GW dijalankan sebagai misi nasional, bukan sekadar program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Fabby, pemerintah perlu membentuk unit khusus yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan proyek lintas kementerian dan lembaga serta melapor langsung kepada Presidenpat, kita harus menjadikan ini sebagai program nasional ke Presiden.
"Kami menyarankan misalnya Presiden bikin National Solar Program Delivery Unit. Nah di bawah di ada namanya Project Management Office (PMO) yang nanti setiap hari kerjaannya mengelola karena ini kan terdiri dari banyak proyek
gitu. Ada proyek yang dikerjakan oleh PLN, ada proyeknya dikerjakan oleh
industri, ada proyek dikerjakan oleh masyarakat, komunitas gitu. Ada
kementerian yang mengurus izin macam-macam pembiayaan. Nah PMO ini yang mengurusnya sehari-hari," katanya.
Baca juga:

Disesuaikan kesiapan industri
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Herman Darnel mengingatkan, target pembangunan PLTS 100 GW perlu dikaji secara matang, agar tidak menimbulkan risiko terhadap perekonomian maupun industri dalam negeri. "Program 100 GW ini menurut saya perlu dibawa dulu ke pipeline itu. Jangan sampai jadi bencana," ujarnya.
Ia menilai target pembangunan PLTS 100 GW dalam tiga tahun sulit direalisasikan, baik dari sisi kapasitas industri nasional maupun kesiapan rantai pasok. Menurutnya, pembangunan dalam skala besar berpotensi meningkatkan impor peralatan apabila kemampuan produksi dalam negeri belum memadai.

Meski demikian, Herman menilai target tersebut tetap dapat dijadikan sebagai arah pengembangan industri surya nasional. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan industri, sehingga kapasitas pelaku usaha nasional, termasuk kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), dapat berkembang seiring dengan peningkatan pembangunan PLTS.
"Program 100 GW itu kalau saya, enggak mungkin. Tapi saya menerima sebagai AESI, sebagai efisien, sebagai langkah membangun industri. Tinggal sampaikan ke Pak Presiden, Pak iya 100 GW, tapi setelah kita hitung-hitung, tahun ini bisa 5 GW, tahun sekian bisa 3 tahun lagi bisa 20 GW lagi gitu ya. Sisanya kita lanjutkan," katannya.
Potensi lahan untuk PLTS memadahi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan transisi menuju energi hijau, salah satunya melalui pengembangan PLTS skala besar. Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang PLTS nasional dapat mencapai 100 GW pada 2029 sebagai bagian dari strategi penguatan energi bersih dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah akan mempercepat proyek ketenagalistrikan berbasis tenaga surya atau PLTS 100 GW sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mempercepat transisi menuju energi bersih.
Pada tahap awal, proyek ini akan dimulai dengan pembangunan 17 GW yang didukung oleh fasilitas battery energy storage system (BESS) sekitar 33 GW. Percepatan tersebut dilakukan dengan mempersiapkan regulasi dasar sekaligus memastikan kesiapan lahan untuk mendukung pembangunan proyek.
"Terkait dengan kelistrikan, kita berusaha untuk memperkuat sistem kelistrikan secara nasional. Dan di antaranya adalah eksekusi arahan Presiden untuk PLTS 100 gigawatt. Jadi kalau proyek PLTS 100 gigawatt kita akan lakukan percepatan dengan mempersiapkan basic regulasi dan segera mengeksekusi ketersediaan lahan," ungkap Yuliot.
Terkait ketersediaan lahan, Yuliot mengatakan Kementerian ESDM bersama instansi terkait telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dari hasil identifikasi, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan di Pulau Jawa yang berpotensi digunakan untuk pengembangan proyek tersebut.
Terkait ketersediaan lahan, Yuliot mengatakan Kementerian ESDM bersama instansi terkait telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dari hasil identifikasi, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan di Pulau Jawa yang berpotensi digunakan untuk pengembangan proyek tersebut.