Ekonom menyoroti senarai kontradiksi dalam pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 yang mencapai 5,29% year-on-year (yoy). Berhasil membuktikan resiliensi di tengah tingginya tekanan perekonomian global, pola konsumsi yang semakin timpang dan tekanan terhadap industri mengirimkan sinyal agar pemerintah tidak silau dengan capaian kuantitatif semata.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menggarisbawahi, sekalipun angka pertumbuhan triwulanan maupun semester mencerminkan resiliensi faktual, ruang aman dalam kebijakan perekonomian justru kian menyempit.
Kontradiksi terjadi karena di saat konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06% dan investasi tumbuh 6,87%, nilai tukar rupiah justru mencatatkan pelemahan, diikuti defisit neraca perdagangan pertama setelah surplus enam tahun beruntun, penurunan cadangan devisa, pengetatan kebijakan moneter, dan peningkatan imbal hasil obligasi terbitan pemerintah.
“Memang Indonesia terhindar dari deteriorasi simultan, tetapi perbaikan belum merata. Kita memang tumbuh di atas ekspektasi ekonom, tetapi pertumbuhan yang terjadi hari ini lebih terkonsentrasi pada komponen dengan demand terbatas, dan hanya beberapa sektor yang dapat menunjukkan pertumbuhan secara konsisten,” ujar Deni dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), Deni memperlihatkan sektor-sektor jasa tumbuh lebih cepat daripada sektor riil/tradable sector. Pertumbuhan tertinggi yang dicapai sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 10,81% (yoy), diikuti pertumbuhan sektor akomodasi dan makan-minum sebesar 10,6% (yoy) dan informasi-komunikasi sebesar 6,97% (yoy).
Di saat yang sama, proporsi sektor manufaktur terbukti semakin mengecil terhadap PDB, dari sebelumnya 19,07% pada triwulan I-2026 menjadi 18,50% pada triwulan II-2026. Situasi ini memperkeras alarm pertumbuhan industri Indonesia semakin tertinggal dibandingkan pertumbuhan PDB nasional dari waktu ke waktu.
Selain lapangan usaha, komponen pengeluaran menunjukkan fenomena ketimpangan. Meski andil konsumsi masih cukup besar dengan andil 53,32% terhadap PDB, bentuk kurva konsumsi yang membentuk K-shape curve memperlihatkan porsi konsumsi kelas atas semakin melebar dibandingkan tingkat konsumsi kelas menengah yang perlahan melambat.
“Ini mengindikasikan daya beli masyarakat belum secepat pertumbuhan PDB dan belum pulih secara keseluruhan. Angka konsumsi tinggi, tetapi ini ternyata berasal dari ‘makan tabungan’ dan ‘makan utang’. Saat konsumsi semakin timpang, pelemahan kelas menengah dan peningkatan ketimpangan bisa menyebabkan instabilitas ekonomi dan politik,” imbuhnya.
Menjalar ke pasar keuangan
Tak hanya kontradiksi inheren dari komponen pengeluaran dan lapangan usaha, Deni menilai pertumbuhan ekonomi dibayar mahal karena premi risiko Indonesia meningkat di pasar keuangan. Kenaikan BI-Rate 100 basis poins, lonjakan tajam imbal hasil Surat Berharga Negara, dan meningkatnya alokasi pembelian SBN oleh bank sentral menjadi harga yang harus dibayar Indonesia untuk menjaga pertumbuhan tampak baik-baik saja.
“Kepemilikan surat utang pemerintah dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia sama-sama meningkat secara dramatis, sementara kepemilikan nonresiden turun. Artinya, kita mengalami stabilitas at the cost of higher price karena biayanya sangat mahal,” tutur Deni.
Dari sisi fiskal, meski defisit APBN membaik ke level 0,76% PDB, ruang manuver APBN yang kian mengambil porsi utama sebagai mesin pertumbuhan anorganik justru semakin kecil. Saat ini, dengan rasio pajak terhadap PDB hanya 10,5% sementara rasio utang terhadap penerimaan negara mencapai 47,46% pada akhir 2025, ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan semakin mengecil.
Padahal, di saat bersamaan, pemerintah terus mengeluarkan biaya besar untuk program prioritas. Deni pun mempertanyakan apakah defisit 0,76% sudah menghitung semua pengeluaran yang justru baru digelontorkan setelah laporan semester disampaikan, mulai dari dana bagi hasil, subsidi dan kompensasi PLN dan Pertamina, serta restitusi pajak.
“Dengan pertumbuhan 5,29%, resiliensi ekonomi itu terbukti nyata, tetapi tantangannya adalah membuat pertumbuhan menjadi tidak berbiaya mahal dan lebih produktif, serta memastikan manfaat headline growth yang membaik bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Deni.
Membaca peluang rebound
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurrahman menambahkan, meski inflasi IHK bulan Juli 2026 kembali terkendali ke level 2,88% dan PMI Manufaktur telah kembali ke level ekspansif 50,2, sinyal ini belum cukup kuat untuk mendongkrak pertumbuhan kuartalan karena konsumsi, investasi swasta, dan ekspor masih menghadapi tekanan.
Dengan situasi tersebut, Rizal menilai target pertumbuhan 5,4% pada 2026 masih mungkin dicapai, tetapi ruang pertumbuhan akan semakin sempit. Tanpa penguatan sektor riil, insentif bagi industri padat karya, deregulasi investasi, dan diversifikasi ekspor, pertumbuhan tahunan yang lebih realistis diproyeksikan berada diangka 5,2%-5,3%.
“Peluang rebound pada triwulan III tetap terbuka, tetapi akselerasinya kemungkinan terbatas. Inflasi lebih rendah dapat menopang daya beli dan ekspansi manufaktur menunjukkan produksi mulai membaik, tetapi hasilnya sangat bergantung pada percepatan belanja pemerintah, pemulihan permintaan domestik, dan membaiknya pasar ekspor,” imbuhnya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus menggarisbawahi keadaan industri manufaktur dan pertanian yang tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, pertumbuhan baru terbukti kuat jika bisa dirasakan oleh orang-orang yang bekerja di sektor dengan porsi terbesar terhadap PDB.
Tak hanya itu, kontradiksi antara tingkat pertumbuhan sektoral dan tingkat serapan tenaga kerja pun terjadi. Sektor pertanian, yang menyerap 28,7% dari total penduduk bekerja, tumbuh hanya 3,80% (yoy).
Sementara itu, sektor manufaktur yang menyerap 13,53% tenaga kerja hanya mencatatkan pertumbuhan 4,52% (yoy). Lebih mengkhawatirkan, sektor perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 6,39% justru melakukan PHK terhadap 128.000 tenaga kerja.
“Ini mengindikasikan ekonomi kita semakin tidak ditopang sektor riil. Penurunan solid kondisi operasional pabrik merupakan salah satu yang terbesar dalam setahun, sehingga kenaikan konsumsi ditopang belanja pemerintah yang sangat besar melalui MBG dan KDMP—menyebabkan konsumsi masyarakat seakan-akan tergerak walau tidak organik,” cetus Heri dalam diskusi publik INDEF, Kamis (6/8/2026).
Kontradiksi lain dalam serapan tenaga kerja adalah perbedaan data signifikan antara BPS dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada triwulan II-2026, BKPM mencatat investasi tumbuh 7,1% (yoy) senilai Rp511,8 triliun serta menyerap tenaga kerja 742.293 orang sepanjang bulan April hingga Juni.
Sementara itu, dalam periode yang sama, BPS justru mencatat komponen investasi tumbuh 6,87% dan kenaikan jumlah tenaga kerja sebanyak 522.000 orang dari seluruh sektor antara bulan Februari-Mei 2026. Jumlah data ini jauh lebih kecil dari data BKPM, meski mencakup periode waktu yang beririsan.
“Investasi tumbuh cukup kuat, tetapi juga belum cukup menjadi mesin pertumbuhan. Jika PMTB tumbuh 6,87%, sementara ekonomi hanya 5,29%, kita harus perhitungkan berapa laju investasi yang dibutuhkan. Faktor-faktor hambatan dari dalam itu yang harus dijawab, agar industri manufaktur tumbuh linier, kalau bisa lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Heri.
Pemerintah menjamin
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ekonomi semester I-2026 telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini dibuktikan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 22,93 juta orang, berkurang 0,43 juta orang dibandingkan September 2025, sehingga tingkat kemiskinan turun menjadi 8,07%, terendah sepanjang sejarah pencatatan.
“Pertumbuhan yang baik adalah pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan. Pada Semester I ini keduanya terjadi bersamaan, dan lapangan kerja yang tercipta semakin berkualitas karena porsi pekerja formal meningkat,” ujar Airlangga dalam pernyataan pers, Rabu (5/8/2026).
Baca juga:

Untuk menjaga momentum pertumbuhan dan daya beli masyarakat, Airlangga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM hingga akhir tahun 2026. APBN tetap berfungsi sebagai shock absorber dalam menahan lonjakan harga minyak, dengan harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang Semester I-2026 mencapai USD90,46 per barel, jauh di atas asumsi APBN.
“Prinsip Pemerintah jelas, daya beli masyarakat tidak boleh tergerus. Karena itu harga BBM kita jaga, harga pangan kita stabilkan, dan stimulus kita salurkan tepat sasaran. Dengan capaian solid, pemerintah optimis momentum pertumbuhan dapat terus dijaga hingga akhir tahun 2026 dan menjadi landasan menuju pertumbuhan yang lebih tinggi pada 2027 dan seterusnya,” pungkasnya.