Bersama dalam Putaran Kemakmuran

Bersama dalam Putaran Kemakmuran

Ekonomi sirkular membawa manfaat besar dalam pemanfaatan sampah organik. Menggerakkan sektor usaha hingga institusi keuangan. 

Bersama dalam Putaran Kemakmuran
Dalam Artikel Ini

Sampah sudah jadi persoalan utama Indonesia. Karenanya, Pemerintah kini mulai memikirkan solusi besar penanganan sampah secara nasional. Mulai dari pengelolaan sampah untuk dijadikan energi, hingga pemanfaatan limbah organik untuk dikembangkan menjadi lebih bermanfaat. 

“Pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.

Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. Foto: BPMI Setpres.

Di sisi lain, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, salah satu poin kebijakan fiskal kewilayahan juga difokuskan pada akselerasi tata kelola pengelolaan persampahan di tingkat daerah.  

Penanganan sampah, bagaimana pun perlu dilakukan juga di daerah. Data Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat bahwa 60,99% atau sekitar 34,54 juta ton sampah di Indonesia belum terkelola dengan baik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21,8% sampah berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping dan 39,1% terbuang ke lingkungan. 

Persoalan sampah terutama terjadi di kota-kota besar yang pertumbuhannya sangat cepat, dimana sampah organik yang mendominasi volume limbah nasional. Tanpa pengelolaan yang tepat, sampah sisa makanan, daun, dan limbah dapur dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan seperti bau, pencemaran air dan tanah, hingga emisi gas metana yang memperparah perubahan iklim. 

Pemberdayaan berbasis komunitas

Karena itu, Pemerintah mendorong pengelolaan sampah organik dimulai dari sumbernya, sebagai langkah penting menuju Indonesia yang berkelanjutan. 

Dari sini, inisiatif berbasis komunitas dengan pendekatan ekonomi sirkular menjadi jawaban yang kian relevan. Kegiatan ini kini mulai merebak di kampung-kampung banyak daerah yang mulai memiliki program pengolahan sampah organik yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung program budidaya pertanian dan peternakan. 

Dimulai dari pemilahan sampah rumah tangga, dan sudah menjadi agenda kerja nasional. Ada juga arahan Menteri Lingkungan Hidup kepada seluruh kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—agar memperkuat sistem pemilahan dan pengelolaan sampah organik di wilayah masing-masing.

Sampah organik yang telah dipilah kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Pada tingkat lingkungan seperti RT, RW, hingga kelurahan, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah hingga tuntas. 

Selain menghasilkan energi, pengolahan sampah organik juga dapat menghasilkan pakan ternak dari maggot serta pupuk organik yang bermanfaat bagi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Petugas memberi pakan ayam di apartemen ayam dan maggot di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2025). Institut Teknologi Bandung (ITB) membangun apartemen ayam dan maggot di beberapa daerah di Bandung Raya yang mampu mengolah hingga 200–250 kilogram sampah organik per hari serta ditujukan untuk membantu warga mengurangi persoalan sampah rumah tangga sekaligus menekan ketergantungan pada TPA. | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dengan demikian, pengelolaan sampah organik tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi sirkular.

Studi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas dapat me­­nambah Produk Domestik Bruto Indonesia Rp593 triliun—Rp638 triliun pada 2030, menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau, menurunkan timbulan limbah 18%—52%, dan memangkas emi­si hingga 126 juta ton CO2 ekuivalen. Inilah dividen gan­­da ekonomi sirkular: pertumbuhan ekonomi, sekaligus lingkungan yang lebih lestari.

Ekonomi sirkular merupakan  sistem atau model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear.

Saat ini Pemerintah telah menetapkan lima sektor prioritas yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor pengembangan ekonomi sirkular, yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, serta perdagangan yang berfokus pada kemasan plastik.

Petugas Forum Bank Sampah (FBS) Cilegon menimbang sampah yang dikumpulkan siswa di SD Sumampir, Cilegon, Banten, Rabu (19/8/2026). | NTARA FOTO/Muhamamd Bagus Khoirunas

Motor pembangunan baru berwawasan lingkungan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, ekonomi hijau yang salah satunya didorong dengan program ekonomi sirkular ini  akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen sekaligus mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, keberlanjutan tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai kewajiban atau kepatuhan terhadap standar tertentu. Ekonomi hijau justru menjadi bagian dari strategi transformasi nasional untuk meningkatkan produktivitas, mengamankan investasi, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

“Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN), ekonomi hijau kita tetapkan sebagai pilar utama transformasi menuju visi Indonesia emas 2045,” katanya dalam Indonesia Sustainability 360 Forum di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan paparan dalam Indonesia Sustainability 360 Forum 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026). | ANTARA/Shofi Ayudiana

Melalui strategi tersebut, kata dia, Indonesia berupaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 6-8 persen.

Rachmat mengatakan ekonomi hijau diarahkan untuk mengubah keunggulan komparatif Indonesia berupa modal alam menjadi keunggulan kompetitif yang memiliki nilai tambah tinggi dan berkelanjutan.

Transformasi tersebut antara lain ditempuh melalui percepatan industrialisasi dan hilirisasi hijau, khususnya pada mineral kritis seperti nikel, tembaga, dan bauksit.

Pengembangan industri hilirisasi tersebut, menurut dia, perlu menerapkan rantai pasok yang efisien dan beremisi rendah agar produk Indonesia dapat memenuhi standar karbon global.

Selain itu, pemerintah mendorong percepatan transisi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, termasuk tenaga surya, angin, panas bumi, hidro, serta pengolahan sampah menjadi energi dan pengembangan bahan bakar nabati.

Pemerintah juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah industri, food loss dan food waste, serta sampah plastik sebagai sumber daya sekunder dan bahan baku alternatif untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Menurut Rachmat, pengembangan ekonomi hijau juga diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja hijau yang lebih berkualitas serta meningkatkan pendapatan nasional bruto per kapita hingga 30.000 dolar AS saat Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Untuk mendukung transformasi tersebut, ia menekankan pentingnya penyelarasan regulasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan sektor ekonomi hijau.

"Jadikan transisi hijau sebagai instrumen efisiensi biaya dan peningkatan nilai tambah melalui teknologi, bukan penambah beban birokrasi," katanya.

Peluncuran Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (3/7/2024). | ANTARA/M BAQIR IDRUS ALATAS

Sejak tahun 2024, Bappenas sudah menetapkan Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045. 

Mengerem pola ekonomi linear

‎Ketua Indonesia for Circular Economy and Sustainability Transformation (ICEST) Institute Suharman Nurman mengatakan, ekonomi sirkular muncul sebagai respons terhadap semakin terbatasnya sumber daya alam, perubahan iklim, dan tekanan terhadap keanekaragaman hayati.

‎Menurut dia, pola ekonomi linear yang masih dominan tidak lagi memadai jika pertumbuhan penduduk dan konsumsi terus meningkat. ‎“Kalau pola linear model bisnis yang saat ini masih dominan terjadi maka diperkirakan pada 2060 kita butuh tiga bumi,” kata Suharman dalam diskusi Greenomics Festival 2026, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut mendorong munculnya kesadaran global untuk mengerem pola ekonomi linear. Ekonomi sirkular kemudian menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan dengan cara menghemat sumber daya, mengolah kembali material, serta mempertahankan nilai suatu produk dan bahan selama mungkin dalam siklus ekonomi.

Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep tersebut tidak lagi berhenti pada wacana. Suharman menyebut Bappenas telah memiliki Roadmap Circular Economy yang dapat menjadi acuan pengembangan kebijakan dan implementasi ekonomi sirkular.

‎Bappenas sendiri telah menetapkan lima sektor prioritas dalam peta jalan dan rencana aksi ekonomi sirkular Indonesia. Dokumen tersebut menempatkan pangan, kemasan plastik, elektronik, konstruksi, dan tekstil sebagai sektor prioritas. Penerapannya ditargetkan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

Pekerja memasukkan jamur ke dalam mesin pengering di MYCL (Mycotech Lab), Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026) | ANTARA FOTO/Abdan Syakura

‎Suharman mengatakan pengembangan ekonomi sirkular juga memiliki keterkaitan dengan agenda keberlanjutan pemerintah, termasuk pangan dan energi berkelanjutan. Bagi korporasi, salah satu pintu masuk paling sederhana adalah mengevaluasi kembali kinerja environmental, social, and governance (ESG).

‎“Bagi teman-teman korporasi cukup mudah sebetulnya bagaimana menjalankan sirkular ekonomi, pegang saja ESG, mari me-review ESG rating atau kinerja ESG-nya. Kalau kinerja ESG baik pasti di dalamnya akan bersentuhan dengan sirkular ekonomi di dalamnya,” ujarnya.

Ikut mendongkrak kinerja perusahaan

‎Buat dunia usaha, peluang ekonomi sirkular bukan hanya berasal dari penciptaan produk atau pasar baru. Efisiensi penggunaan sumber daya juga dapat memberikan dampak langsung terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan oleh perusahaan dan para pelaku bisnis, bahkan ikut mendukung membangun reputasi korporasi yang baik. Apalagi kini kesadaran publik akan keberlanjutan lingkungan semakin meningkat.

Berdasarkan studi terbaru dari perusahaan jasa global PricewaterhouseCoopers (PwC), konsumen global tetap bersedia membayar 9,7% lebih mahal untuk produk-produk berkelanjutan meski ada kekhawatiran terkait inflasi dan biaya hidup yang tinggi.

Faktanya, 85% dari responden pun mengaku telah merasakan dampak nyata perubahan iklim dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka terdorong untuk memilih produk ramah lingkungan.

Perajin membuat sofa ecobrick dari botol plastik dan sampah plastik di Desa Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh, Selasa (25/8/2026). | ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Untuk itu, perusahaan dapat berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah. Perusahaan pun mesti lirik peluang dan mulai mengintegrasikan pengelolaan sampah secara lebih holistik, salah satunya bekerja sama dengan ecopreneurs guna memastikan siklus hidup produk mereka dikelola secara bertanggung jawab.

‎Dengan demikian, penerapan ekonomi sirkular dapat dipandang sebagai bagian dari strategi bisnis. ‎Hal ini dikarenakan penghematan energi, pengurangan penggunaan material, pemanfaatan kembali sumber daya, hingga pengurangan limbah berpotensi menekan biaya produksi sekaligus membuka sumber pendapatan baru.

‎Namun, transisi tersebut membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan insentif. Pasalnya, aktivitas hijau membutuhkan upaya dan investasi yang tidak kecil dari pelaku usaha.

‎Pengembangan ekonomi sirkular juga tidak dapat hanya mengandalkan perusahaan besar. Konsep tersebut membutuhkan value network yang memungkinkan perusahaan besar berkolaborasi dengan UKM yang menjadi bagian dari rantai pasok.

Petugas melihat kondisi instalasi gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2026). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memanfaatkan gas metan hasil pengolahan sampah sebagai sumber energi untuk kegiatan memasak warga di sekitar TPA Tamangapa Antang sekaligus sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. ANTARA FOTO/Hasrul Said/

‎Dalam ekonomi sirkular, limbah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai barang yang harus dibuang. Di dalamnya terdapat nilai baru yang dapat masuk kembali ke dalam value chain atau value network. Karena itu, perusahaan besar dan UKM dapat membangun hubungan bisnis untuk memastikan material tetap berada dalam siklus ekonomi.

Konsep tersebut juga berkaitan dengan Extended Producer Responsibility atau EPR. Disini, produsen tidak hanya bertanggung jawab sampai produknya terjual, tetapi juga perlu memperhatikan apa yang terjadi terhadap kemasan atau produk tersebut setelah digunakan.

Mengarahkan pada kebutuhan pembiayaan

Di sisi lain, maraknya model bisnis recycling ini juga memicu adanya  kebutuhan pembiayaan. Ekonom Center of Economic and Law Studies, CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan, kebutuhan pembiayaan muncul tidak hanya di perusahaan besar, tetapi juga di segmen UMKM, seperti pengolahan limbah industri pakaian dan refurbish limbah elektronik. 

Menurut Bhima, pembiayaan dapat disalurkan berdasarkan rencana bisnis debitur, namun perlu ditopang suku bunga rendah dan persyaratan agunan yang ringan agar pembiayaan di sektor ini dapat tumbuh lebih cepat.

Country Manager for Indonesia and Timor-Leste IFC Euan Marshall mengatakan, dalam konteks pembiayaan ekonomi hijau ini, perusahaannya memang lebih banyak bekerja dengan perusahaan berskala besar karena adanya tantangan skala investasi.

ilustrasi pembiayaan hijau

‎Namun, untuk menjangkau usaha kecil dan menengah, IFC memilih memperkuat peran bank dan lembaga keuangan. Menurut Euan, lembaga keuangan memiliki jaringan yang lebih luas sehingga dapat menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.

‎IFC juga membantu bank meningkatkan kemampuan dalam menganalisis risiko ESG sehingga faktor keberlanjutan dapat masuk dalam proses pembiayaan. Euan mencontohkan keterlibatan IFC dalam pengembangan produk pembiayaan hijau, termasuk dukungan terhadap green bond di Indonesia.

Dan memang, beberapa perusahaan keuangan, mencatat adanya peningkatan kredit di sub sektor bisnis ini. PT Bank DBS Indonesia mencatat portofolio pembiayaan kegiatan usaha berkelanjutan sebesar Rp 15,6 triliun sepanjang 2025, naik dari Rp 14,1 triliun pada 2024. Nilai itu setara 19,1% dari total penyaluran pinjaman DBS Indonesia.

Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia, Mona Monika, mengatakan ekonomi sirkular berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. 

Melalui DBS Foundation, bank ini menyalurkan dana hibah hingga SGD250.000 bagi wirausaha sosial sesuai kebutuhan proposal, dengan sasaran usaha yang belum besar tetapi memiliki potensi berkembang dan masih kesulitan memperoleh modal untuk scale up.

Selain pendanaan, DBS juga menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam operasionalnya dengan pengelolaan sampah hingga mencapai zero waste to landfill di Indonesia. 

Sementara, PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencatat pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 78,6 triliun per Juni 2026, setara 22,9% dari total pembiayaan, dengan green financing mencapai Rp 17,4 triliun.

Dalam portofolio green financing BSI, kategori produk eco-efficient memiliki porsi 38,1%. Di luar pembiayaan itu, BSI menjalankan program Waste Management melalui Green Zakat yang mengolah sampah anorganik menjadi produk bernilai tambah dan mengonversi setoran sampah masyarakat menjadi saldo tabungan BSI Emas.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan perseroan ingin mengubah pandangan terhadap sampah dari limbah menjadi sumber daya yang menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. 

Pada tahap awal, program itu menyasar 73 penerima manfaat di Bantar Gebang dan Tangerang Selatan dengan target mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang, serta didukung alokasi Rp1 miliar untuk pelatihan, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, dan pembangunan kios Waste Management.

Kolaborasi usaha kecil dan korporasi

‎Pengembangan ekonomi sirkular juga tidak dapat hanya mengandalkan perusahaan besar. Konsep tersebut membutuhkan value network yang memungkinkan perusahaan besar berkolaborasi dengan UKM yang menjadi bagian dari rantai pasok.

‎Dalam ekonomi sirkular, limbah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai barang yang harus dibuang. Di dalamnya terdapat nilai baru yang dapat masuk kembali ke dalam value chain atau value network. Karena itu, perusahaan besar dan UKM dapat membangun hubungan bisnis untuk memastikan material tetap berada dalam siklus ekonomi.

Perusahaan besar dan UKM dapat membangun hubungan bisnis untuk memastikan material tetap berada dalam siklus ekonomi.

Konsep tersebut juga berkaitan dengan Extended Producer Responsibility atau EPR. Suharman Nurman Mengatakan produsen tidak hanya bertanggung jawab sampai produknya terjual, tetapi juga perlu memperhatikan apa yang terjadi terhadap kemasan atau produk tersebut setelah digunakan.

‎“Kalau kita punya kemasan, maka kita bertanggung jawab terhadap kemasan itu untuk tidak sampai jatuh ke landfill,” kata Suharman.

Terlalu banyak regulasi kurang  efisiensi 

‎Di tengah besarnya peluang ekonomi sirkular, tantangan terbesar berada pada kesiapan ekosistem. Euan Marshall menilai Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Persoalannya justru terletak pada banyaknya regulasi dan penerapannya yang belum selalu konsisten.

‎Menurut dia, ketidakpastian regulasi dapat meningkatkan biaya berusaha dan membuat dunia usaha lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi jangka panjang.

‎"Menurut saya, salah satu tantangan di Indonesia adalah terlalu banyaknya regulasi, dan regulasi-regulasi tersebut tidak selalu diterapkan secara konsisten," ujar Euan.

‎Karena itu, menurut Euan, dunia usaha membutuhkan penyederhanaan dan konsistensi aturan. Investor pada dasarnya dapat beradaptasi dengan regulasi yang berlaku, tetapi membutuhkan kepastian agar investasi yang dilakukan tidak terganggu perubahan kebijakan.

‎Lima Sektor Jadi Ladang Pengembangan Ekonomi Sirkular Indonesia
‎Pemerintah telah menetapkan lima sektor prioritas yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor pengembangan ekonomi sirkular, yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, serta perdagangan yang berfokus pada kemasan plastik.

Pandangan mengenai kepastian regulasi juga muncul dari Task Force Biodiversity Credit Kementerian Lingkungan Hidup, Rio Christiawan.

‎Menurut Rio, kebijakan satu peta perlu diperkuat karena status dan penggunaan lahan menjadi dasar penting dalam pengembangan kegiatan berbasis lingkungan.

‎Peta indikatif yang berubah-ubah serta belum sinkronnya data antar instansi dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

‎Ia menilai persoalan kepastian tata guna lahan dan kawasan juga menjadi salah satu entry barrier bagi industri hijau. Ketidakjelasan status kawasan dapat memperpanjang proses perizinan dan menghambat realisasi potensi ekonomi.

Mukhlison dan Uswatun Khasanah

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Insight

Rekomendasi SUAR