Skala persoalan sampah membuat Pemerintah menempatkannya sebagai prioritas nasional. Presiden Prabowo menargetkan pengendalian sampah secara nasional dalam 2–3 tahun, sementara kebijakan fiskal kewilayahan juga diarahkan untuk mempercepat tata kelola persampahan di daerah. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan sekitar 60,99% atau 34,54 juta ton sampah belum terkelola dengan baik. Besarnya persoalan ini sekaligus menunjukkan besarnya ruang ekonomi yang dapat dikembangkan.
Pengelolaan sampah organik dari sumbernya dapat menghasilkan energi, pakan ternak berbasis maggot, dan pupuk organik. Dengan demikian, satu aktivitas dapat menyelesaikan persoalan lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi dan mendukung sektor pertanian, peternakan, serta perikanan. Bappenas memperkirakan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas berpotensi menambah PDB Rp593–638 triliun pada 2030 dan menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau.
Ekonomi sirkular mengubah sampah dari beban lingkungan menjadi sumber daya.
- Lima sektor prioritas: pangan/makanan-minuman, plastik/kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.
- Potensi ekonomi besar: tambahan PDB Rp593–638 triliun dan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau pada 2030.
- Korporasi memiliki peluang efisiensi biaya sekaligus penciptaan sumber pendapatan baru.
- UMKM perlu masuk ke dalam value network ekonomi sirkular, bukan sekadar menjadi pelaku tambahan.
- Perbankan dan lembaga pembiayaan menjadi mata rantai penting karena transisi hijau membutuhkan investasi dan modal.
- Regulasi menjadi faktor penentu investasi: persoalannya bukan semata banyak atau sedikit aturan, tetapi konsistensi dan kepastian penerapannya.
Ekonomi sirkular akan berhasil jika pemerintah, korporasi, UMKM, masyarakat, dan lembaga keuangan bergerak dalam satu ekosistem—bukan berjalan sendiri-sendiri.