Utilisasi Industri Kopi Rendah, Kualitas Bahan Baku Jadi Tantangan
Kementerian Perindustrian menargetkan tingkat utilisasi industri kopi nasional dapat meningkat hingga 86,6% pada 2029.
Kementerian Perindustrian menargetkan tingkat utilisasi industri kopi nasional dapat meningkat hingga 86,6% pada 2029.
Standarisasi dan kualitas bahan baku menjadi salah satu tantangan utama yang menyebabkan rendahnya tingkat utilisasi industri kopi nasional yang baru mencapai 51% dari kapasitas terpasang. Kementerian Perindustrian menargetkan capaian ini dapat meningkat hingga 86,6% pada 2029.
Data Kementerian Perindustrian menyatakan, produksi industri kopi nasional pada 2025 baru mencapai 928 ribu ton dari total kapasitas terpasang sekitar 1.81 juta ton. Kondisi ini masih menyisakan ruang besar yang belum termanfaatkan.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, rendahnya utilisasi kapasitas industri pengolahan kopi menunjukkan adanya persoalan struktural dari hulu hingga hilir. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa langsung diartikan sebagai lemahnya permintaan pasar atau ketidakefisienan pabrik.
“Masalah utamanya adalah ketidaksesuaian antara kapasitas industri dengan ketersediaan bahan baku yang memenuhi spesifikasi industri secara konsisten,” kata Ronny pada SUAR, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, industri membutuhkan biji kopi dengan standar mutu, kadar air, ukuran, traceability, serta konsistensi rasa tertentu. Sementara itu, produksi kopi yang tersebar dan masih didominasi perkebunan rakyat membuat konsolidasi pasokan menjadi tantangan bagi industri. Akibatnya, pabrik yang memiliki kapasitas besar belum tentu memperoleh bahan baku dengan spesifikasi yang sesuai secara konsisten.
“Kalau harus menentukan akar masalah, persoalan hulu akan menjadi prioritas masalah. Kita punya kapasitas industri, tetapi produktivitas kebun, kualitas pascapanen, standardisasi, dan hubungan antara petani dengan industri belum cukup kuat,” ujarnya.
Di sisi pasar, Ronny menilai permintaan bukan persoalan utama karena produk kopi olahan Indonesia telah masuk ke lebih dari 80 negara. Oleh karena itu, peningkatan utilisasi industri menurutnya tidak cukup dilakukan dengan membangun kapasitas pabrik baru.
Yang lebih penting, kata Ronny, adalah membuat ekosistem hulu-hilir bekerja secara terpadu, mulai dari peningkatan produktivitas petani, perbaikan pascapanen, konsistensi kualitas, pemenuhan bahan baku industri, hingga perluasan pasar produk olahan.
Untuk produk hilir, Ronny melihat kopi instan, premix, roasted coffee, specialty coffee, drip coffee, kopi kapsul, dan ready-to-drink memiliki prospek pengembangan. Namun, strategi hilirisasi menurutnya tidak seharusnya hanya mengejar volume ekspor.
Ia menambahkan, peningkatan utilisasi industri juga harus diikuti peningkatan nilai tambah yang diterima petani. Dengan demikian, target kenaikan utilisasi dari 51 persen menjadi 86,6 persen pada 2029 tidak hanya diukur dari seberapa penuh kapasitas pabrik digunakan, tetapi juga dari peningkatan produktivitas petani, kualitas bahan baku, nilai ekspor produk olahan, dan pendapatan petani.
“Kalau pabrik penuh tetapi nilai tambah dan kesejahteraan petani tidak naik, hilirisasi kita belum benar-benar berhasil,” kata Ronny.
Sementara itu, Kemenperin menargetkan tingkat utilisasi industri pengolahan kopi meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029 dengan mengoptimalkan kapasitas industri yang telah tersedia.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah. Pemerintah pun mendorong penguatan pasokan bahan baku, SDM, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar untuk dilakukan secara terintegrasi.
“Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. ,” kata Putu dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Di sisi hilir, Indonesia sebenarnya telah memiliki posisi yang cukup kuat di pasar global. Pada 2025, produk kopi olahan Indonesia telah menjangkau lebih dari 80 negara.
Indonesia juga tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar di dunia dengan nilai ekspor US$454,7 juta atau menguasai 17,54 persen pangsa pasar global. Sementara untuk kopi instan, Indonesia masuk lima besar negara eksportir dunia dengan nilai ekspor US$225 juta dan pangsa pasar global 5,88 persen pada 2025.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, kemampuan industri mengolah kopi menjadi berbagai produk bernilai tambah menunjukkan potensi penguatan industri kopi dari hulu hingga hilir.
Selain meningkatkan kapasitas produksi, Kemenperin menilai daya saing produk kopi Indonesia di pasar global perlu diperkuat melalui standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, sustainability, serta branding.
Baca juga:

Sejumlah produk seperti roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, dan ground coffee dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, termasuk produk fungsional seperti kopi organik, decaf, dan produk dengan positioning kesehatan.
“Kita ingin kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi produk industri dengan nilai tambah tinggi dan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar dunia,” pungkasnya.
Di tengah rendahnya utilisasi kapasitas industri pengolahan kopi nasional, peluang pasar global untuk produk kopi bernilai tambah masih terbuka. Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) melihat tren konsumsi kopi dunia tidak lagi semata-mata didorong oleh volume, tetapi juga kualitas, keberlanjutan, transparansi asal produk, dan pengalaman rasa.
Berdasarkan laporan USDA Coffee: World Markets and Trade, konsumsi kopi dunia pada tahun kopi 2025/2026 diproyeksikan mencapai 173,9 juta kantong berukuran 60 kilogram, sementara produksi global diperkirakan mencapai 178,8 juta kantong.
AEKI menilai salah satu peluang yang dapat dikembangkan Indonesia adalah specialty coffee. Indonesia memiliki modal untuk masuk ke segmen tersebut karena memiliki beragam daerah penghasil kopi dengan karakteristik yang berbeda, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Kintamani, dan Toraja.
“Specialty coffee menjadi salah satu segmen yang berkembang karena konsumen mulai mencari pengalaman rasa yang lebih spesifik dibandingkan dengan kopi komoditas,” bunyi keterangan AEKI dalam situs resminya, Selasa (8/9/2026).
Selain ekspor biji kopi mentah, AEKI juga melihat peluang pengembangan produk hilir seperti roasted coffee, kopi bubuk premium, kapsul kopi, dan kopi siap minum atau ready-to-drink coffee.
“Pengembangan produk hilir memungkinkan industri memperoleh margin lebih besar sekaligus memperkuat hubungan langsung dengan konsumen,” kata AEKI.
Menurut AEKI, pengembangan pasar ekspor juga perlu dibarengi dengan kesiapan pelaku industri dalam memenuhi standar mutu, persyaratan negara tujuan, dokumen perdagangan, serta regulasi ekspor.
Dengan demikian, peningkatan daya saing kopi Indonesia tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga kemampuan industri memenuhi tuntutan pasar global sekaligus menggeser posisi kopi Indonesia dari sekadar komoditas menjadi produk bernilai tambah.