Kopi Indonesia masih punya kesempatan besar untuk menggarap pasar baru, seperti ke ke Jepang seiring meningkatnya permintaan di negara tersebut. Namun, pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlu memenuhi berbagai standar mutu dan persyaratan teknis agar mampu bersaing di pasar ekspor.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Jepang merupakan salah satu pasar potensial bagi kopi Indonesia. Meski konsumsi kopi di negara itu terus meningkat, pangsa produk kopi Indonesia masih relatif kecil dibandingkan total impor Jepang.
"Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar US$929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi US$ 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga US$2,51 miliar pada 2025. Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar US$2,55 miliar, meningkat hampir 49 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar US$67,37 juta atau sekitar 2,6 % dari total impor kopi Jepang.
Kesempatan masuk ke segmen premium
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan, peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka lebar. Apalagi Indonesia punya kenggulan beragam jenis kopi bercita rasa khas seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, hingga Flores Bajawa yang telah dikenal di pasar internasional.
Ia menilai peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar di tengah meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang. Namun, Moga mengingatkan keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi.
"Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ungkap Moga.
Moga menegaskan, peningkatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
"Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia," tegasnya.

Stagnasi produksi jadi kendala utama
Sementara itu, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) menegaskan, terdapat tiga kunci utama keberhasilan memasuki pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas produk, membangun dan memelihara kepercayaan pembeli Jepang (trust buyer), serta tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis.
"Pelaku usaha perlu membangun hubungan bisnis secara bertahap, menjaga komitmen terhadap kualitas, dan mempertahankan kepercayaan pembeli karena hal tersebut merupakan faktor penting dalam membangun kemitraan jangka panjang di pasar Jepang," katanya.
Sekretaris Eksekutif AEKI Ichwan Nursidik menambahkan Indonesia sebenarnya memiliki modal kuat untuk memperluas pasar ekspor karena karakter kopi nasional memiliki keunikan yang sulit ditandingi negara pesaing. Menurutnya, yang membedakan kopi Indonesia dari Brazil dan Vietnam adalah asal daerah (origin). Perbedaan faktor geografis, cuaca, dan perlakuan pasca-panen membuat citarasa kopi Indonesia sangat unik, dengan keragaman variasi yang cukup banyak.
Meski demikian, Ichwan mengatakan tantangan utama industri kopi nasional bukan terletak pada kualitas, melainkan kapasitas produksi. Dalam sekitar satu dekade terakhir, produksi kopi Indonesia cenderung stagnan sehingga kemampuan memenuhi permintaan pasar global menjadi terbatas.
Sebagian besar kapasitas produksi kopi Indonesia masih diproduksi oleh unit usaha setingkat UKM. "Akibatnya, petani Indonesia acapkali masih mengekspor produknya dalam bentuk biji kopi, meski jumlah eksportir kopi olahan juga mulai meningkat," katanya.
Ia mengatakan persaingan kopi olahan cukup ketat. Kapasitas memenuhi pesanan kopi olahan dalam jumlah besar hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Santos, Top Coffee, Aneka Coffee Industry, dan lainnnya. Sejumlah perusahaan tersebut telah mengekspor produk kopi olahan ke berbagai negara, termasuk Filipina, Malaysia, dan Jepang.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya mendorong pemenuhan standar ekspor, tetapi juga meningkatkan produktivitas kebun kopi serta memperkuat promosi dan fasilitasi kontak dagang di pasar internasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas pangsa ekspor kopi Indonesia.

Sulitnya memenuhi syarat standar mutu
Sementara itu, Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, peluang ekspor kopi Indonesia ke pasar internasional, termasuk Jepang, pada dasarnya masih terbuka. Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor andalan subsektor perkebunan, meski Indonesia juga masih mengimpor kopi untuk memenuhi preferensi konsumen terhadap berbagai karakter cita rasa.
"Seperti kakao, selain ekspor kita juga mengimpor. Karena preferensi konsumen menghendaki cita rasa kopi yang berbeda-beda," kata Khudori.
Meski demikian, ia menilai tantangan utama untuk memperbesar ekspor ke Jepang terletak pada ketatnya persyaratan mutu yang diterapkan negara tujuan. Menurutnya, negara-negara maju, termasuk Jepang, memiliki standar kualitas yang tinggi, sehingga produk yang tidak memenuhi ketentuan, berpotensi ditolak saat proses karantina maupun kepabeanan.
Sementara itu, sebagian besar kopi Indonesia masih diproduksi oleh petani rakyat. Karena itu, proses penyortiran dan pengelompokan mutu umumnya dilakukan oleh eksportir sebelum produk dikirim ke pasar internasional.
"Negara-negara maju, termasuk Jepang, amat ketat dalam persyaratan mutu. Kalau tidak lolos di karantina dan pabean, potensial ditolak. Di sisi lain, sebagian besar kopi masih diproduksi oleh rakyat, sama seperti teh dan kakao. Eksportir yang memilih dan memilah, termasuk mengelompokkan berdasarkan grade agar memenuhi kualifikasi yang diminta negara pengimpor," katanya.
Sementara itu, Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai, pangsa kopi Indonesia di pasar Jepang yang masih sekitar 2,6% sebenarnya belum mencerminkan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu produsen kopi terbesar dunia.
Menurutnya, masih rendahnya pangsa pasar tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kendala, mulai dari konsistensi kualitas, pemenuhan sertifikasi, hingga penguatan branding kopi Indonesia.
Perkuat sistem traceability dan sertifikasi
Ia menjelaskan Jepang merupakan pasar yang memiliki standar keamanan pangan sangat ketat, mulai dari batas residu pestisida, kandungan mikotoksin, hingga ketertelusuran (traceability) produk. Selain itu, konsumen di Jepang juga menginginkan profil cita rasa yang stabil dan konsisten.
Indonesia, sambungnya, memiliki keunggulan berupa keragaman kopi dengan karakter rasa yang khas, seperti Gayo, Mandailing, Toraja, dan Kintamani. Namun, keunggulan tersebut belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi peningkatan pangsa pasar karena masih adanya persoalan di sisi produksi dan rantai pasok.
"Kita masih sering gagal memenuhi konsistensi produk yang seragam karena dominasi smallholder. Kemudian pascapanen kita juga masih belum seragam, dan rantai pasok yang panjang serta terfragmentasi," katanya.
Menurut Eliza, dalam jangka pendek pemerintah perlu memperkuat sistem sertifikasi dan traceability bersama para eksportir. Selain itu, pelaku usaha juga perlu difasilitasi dalam memenuhi standar yang berlaku di Jepang serta memperoleh pelatihan pascapanen yang lebih terarah di sentra-sentra produksi kopi.
Sementara dalam jangka menengah, Eliza menilai diperlukan investasi yang lebih masif untuk meningkatkan produktivitas melalui penggunaan bibit unggul, regenerasi tanaman, serta pembangunan irigasi secara terbatas.