Percepatan Lewat Perpres, Kemitraan Indonesia - Peru CEPA Jadi Gerbang ke Amerika

Perjanjian tersebut juga menandai kemitraan strategis antara Indonesia dan Peru sebagai pintu masuk ke pasar Amerika Selatan dan juga Amerika Utara.

Percepatan Lewat Perpres, Kemitraan Indonesia - Peru CEPA Jadi Gerbang ke Amerika
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjawab pertanyaan dari anggota fraksi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Daftar Isi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui komisi VI menyetujui percepatan kerja sama Indonesia - Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal tersebut dilakukan untuk membuka akses pasar lebih luas ke Benua Amerika.

Demikian diungkapkan sejumlah anggota komisi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/07/2026).

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menilai, perluasan akses pasar melalui kerja sama perdagangan ini sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan nilai tambah ekspor, memperluas peluang investasi, serta menciptakan lapangan pekerjaan dalam negeri, sehingga pihak DPR RI pun melakukan persetujuan.

“Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan persetujuan Kemitraan Ekononomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia - Pemerintah Peru (IP-CEPA) melalui Peraturan Presiden,” kata Anggia.

Perluasan pasar ekspor sendiri menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap sejumlah pasar utama, membuat kinerja ekspor Indonesia lebih rentan terhadap gejolak yang terjadi.

Oleh karena itu, pembukaan akses ke pasar nontradisional termasuk kawasan Amerika Latin melalui IP-CEPA ini dipandang sebagai upaya yang strategis dan menciptakan peluang baru bagi produk nasional.

“Dalam konteks tersebut, persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Peru diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Indonesia ke kawasan Amerika Latin, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring perdagangan global,” jelasnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kiri) menjawab pertanyaan dari anggota fraksi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Foto ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

Buka akses pasar

Perjanjian perdagangan dengan Peru ini mencakup pembukaan akses pasar serta membuka peluang perluasan ke perdagangan jasa dan investasi. Namun, perjanjian tersebut juga menandai kemitraan strategis antara Indonesia dan Peru sebagai pintu masuk ke pasar Amerika Selatan dan juga Amerika Utara.

“IP-CEPA diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara anggota Pacific Alliance dan kawasan Amerika Latin secara lebih luas,” lanjut Anggia.

Anggia pun menegaskan bahwa perjanjian perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia ini harus memberikan dampak manfaat yang nyata untuk perekonomian dan juga masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menilai hal yang sama, bahwa kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan. Oleh karena itu, pemerintah merekomendasikan pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden dengan tetap memperhatikan kesiapan domestik dan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan,” ucap Budi.

Adapun latar belakang dan nilai strategis dari kemitraan yang dilakukan tersebut salah satunya dikarenakan pemerintah menilai perdagangan antara Indonesia dan Peru ini bersifat saling melengkapi. Perjanjian CEPA sendiri memberikan keunggulan tarif dan peluang ekspor produk bernilai tambah Indonesia.

Budi menjelaskan, CEPA membuka jalan akses pasar Indonesia ke negara-negara anggota Pacific Alliance dan juga Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang total populasinya mencapai hingga 649 juta jiwa.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai perdagangan Indonesia dengan Peru juga terus mencatatkan tren positif. Selama periode tahun 2021 hingga 2025, total nilai perdagangan Indonesia dengan Peru tumbuh sebesar 5,5%, dan secara konsisten mencatatkan surplus sebesar 2,4%. Pertumbuhan ekspor Indonesia pada periode tersebut juga tercatat sebesar 4,60%.

Pada tahun 2025 lalu, nilai ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar USD 462,97 juta, sedangkan impor sebesar USD 104,44 juta. Neraca perdagangan di tahun tersebut pun mengalami surplus sebesar USD 358,64 juta.

“Sementara pada periode Januari-Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD 225,77 juta, dan impor sebesar USD 38,24 juta, sehingga surplus perdagangan Indonesia-Peru pada periode ini sebesar USD 187,53 juta,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025, komoditas utama yang menjadi unggulan untuk ekspor adalah mobil dan kendaraan bermotor, alas kaki, hingga lemari atau peralatan pendingin. Sebaliknya, Indonesia mengimpor biji kakao, batu bara, pupuk mineral, anggur, hingga seng yang tidak ditempat dari Peru.

Struktur perdagangan Indonesia dan Peru yang bersifat saling melengkapi ini dikatakan tidak menimbulkan persaingan secara langsung dengan industri domestik di masing-masing negara.

“Produk unggulan negara bersifat komplementer sehingga tidak bersaing langsung dengan produsen dalam negeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perundingan IP-CEPA ini menggunakan pendekatan incremental, di mana artinya strategi negosiasi dilakukan secara bertahap ketimbang menyelesaikan seluruh kesepakatan yang kompleks dalam satu waktu. Tahap pertama perundingan telah dilaksanakan dalam 4 putaran selama kurang lebih 1,5 tahun pada Mei 2024 hingga Agustus 2025 lalu.

Penandatanganan IP-CEPA pun dilakukan oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru di Jakarta pada Agustus 2025. Selanjutnya, tahap berikutnya yang mengenai perdagangan jasa dan investasi pun akan dilakukan.

“IP-CEPA perdagangan barang merupakan payung hukum kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Peru yang mengatur perdagangan barang beserta ketentuan yang terkait yaitu perlakuan nasional dan akses pasar, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, dan fasilitasi perdagangan,” jelas Budi.

Meski nilai perdagangan Indonesia dengan Peru belum sebesar mitra dagang utama lainnya, pemerintah sengaja memilih skema CEPA sejak awal lantaran dinilai sebagai langkah yang lebih progresif dibandingkan dengan hanya melakukan perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian perdagangan preferensial yang lazim diterapkan dengan negara yang volume perdagangannya relatif kecil.

Budi mengatakan IP-CEPA ini juga menghadirkan sejumlah manfaat lainnya. Namun manfaat yang terkait dengan akses pasar ini terletak pada produk prioritas Indonesia yang mendapatkan tarif preferensi.

“Indonesia memperoleh tarif preferensi sebanyak 7.257 pos tarif atau 90,68% dari total pos tarif Peru, sedangkan Peru memperoleh tarif preferensi sebesar 10.531 pos tarif setara 92,26% dari total pos tarif Indonesia,” ujarnya.

Produk-produk yang menjadi unggulan Indonesia dalam ekspor ke Peru ini kemudian diproyeksikan akan mencapai USD 745 juta pada tahun 2045 mendatang. Selain itu dari sisi impor, juga diproyeksikan sebesar USD 201,38 juta di tahun 2045.

Maka dari itu, implementasi dari IP-CEPA ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan memberikan kontribusi pada perbaikan kinerja ekonomi dengan neraca perdagangan yang tetap surplus.

“Bila IP-CEPA segera diberlakukan, kesejahteraan masyarakat Indonesia akan meningkat sebesar USD 13,83 juta atau mendorong PDP riil 0,0084% dan meningkatkan investasi 0,0045%,” sambung Budi.

Pemerintah dalam mengantisipasi diberlakukannya kesepakatan IP-CEPA di sektor perdagangan tersebut juga akan melakukan berbagai langkah penyesuaian yang menyangkut  pembukaan akses pasar Indonesia seperti penyesuaian peraturan mengenai perubahan tarif bea masuk, ketentuan asal barang, peraturan tingkat tarif, dan penyusunan peraturan turunan.

Baca juga:

Membuka Peluang Baru di Pasar Peru dan Amerika Selatan Melalui IP-CEPA
Kunjungan Presiden Peru Dina Boluarte ke Jakarta membuka peluang pasar ekspor ke Peru dan negara Amerika Latin lainnya.

Dampak menguntungkan dipertanyakan

Menanggapi, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto, menyoroti soal dampak ekonomi yang dihasilkan dari perjanjian tersebut.

“Ini kan dikatakan instrumen strategis, saya ingin dibuktikan bahwa ini strategis bagi perekonomian nasional, karena kalau saya lihat disebut bahwa kesejahteraan masyarakat naik USD 13,82 juta, tambahan GPD hanya 0,0084%, investasi penanaman modal hanya 0,0045%, di mana letak strategisnya?,” ucap Darmadi.

Menurutnya, nilai strategis dari kerja sama yang dilakukan ini tidak cukup hanya diukur dari penurunan tarif bea masuk saja, tetapi juga harus dibarengi dengan strategi lanjutan demi memperkuat kehadiran Indonesia di kawasan Amerika Latin. Ia pun mendorong agar pemerintah membuka opsi kemungkinan untuk membangun seperti trading house ataupun infrastruktur pendukung lainnya agar akses pasar yang terbuka ini bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Atau hanya sekedar turun tarif saja selesai? Kan ini katanya diharapkan Peru jadi hub logistik dan distribusi, nah ini ke depannya visinya mau bagaimana terhadap Peru ini kan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra dalam kunjungan kenegaraannya ke Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Sekretariat Negara.

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, Peru merupakan negara yang sangat potensial sebagai pasar ekspor nontradisional yang menjanjikan untuk Indonesia. Apalagi, Peru ditargetkan menjadi penghubung atau pintu masuk produk-produk dalam negeri yang kemudian bisa diekspor ke negara-negara di Amerika Latin.

"Penandatanganan perjanjian perdagangan Indonesia-Peru CEPA membebaskan 85% tarif untuk produk Indonesia. Komoditas unggulan seperti kendaraan atau suku cadang, CPO, produk kulit, serta tekstil memiliki peluang ekspansi besar," kata Esther.

Dampak yang dihasilkan dari perjanjian kemitraan ini terhadap perekonomian nasional juga sangat besar menurut Esther.

"Terutama dengan potensi lonjakan ekspor hingga USD 5 miliar. Kesepakatan ini membuka jalan strategis bagi Indonesia untuk menembus Amerika Selatan. Selain itu juga diversifikati perdagangan," tutupnya.

Baca selengkapnya