Ringkasan Eksekutif: Kaji Ulang Regulasi E-commerce
Pemerintah akan meninjau regulasi yang mengatur perdagangan digital. Demi guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi digital dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen.
Pemerintah akan meninjau regulasi yang mengatur perdagangan digital. Demi guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi digital dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen.
Lonjakan kasus penipuan di platform e-commerce mendorong pemerintah meninjau ulang aturan perdagangan digital di Indonesia. Di tengah pertumbuhan transaksi online yang semakin pesat, perlindungan konsumen, keberlangsungan UMKM lokal, hingga transparansi operasional marketplace menjadi sorotan utama.
Revisi aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diharapkan tidak hanya mampu menekan praktik penipuan dan persaingan tidak sehat, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.
Regulasi yang Sedang Dievaluasi
Lima Fokus Utama Revisi Aturan