Implementasi biosolar B50 menuntut kesiapan industri kelapa sawit Tanah Air dalam memastikan pasokan minyak mentah (CPO) sebagai bahan baku. Langkah berjenjang untuk mengejar produktivitas perkebunan sawit rakyat (PSR) menjadi syarat menyukseskan program ketahanan energi, tanpa mendisrupsi alokasi CPO untuk kebutuhan pangan dan ekspor.
Saat ini, dengan luas kebun sawit nasional mencapai 16,8 juta hektare, PSR memegang porsi 42% atau sekitar 6,9 juta hektare di antaranya. Sedangkan perkebunan sawit yang dimiliki korporasi swasta seluas 53% (8,8 juta hektare), sementara perkebunan milik negara di bawah PTPN IV hanya memiliki proporsi sekitar 5% dari luas perkebunan sawit.
Meski demikian, proporsi luas areal tersebut tidak berkorelasi dengan tingkat produktivitas yang menunjukkan ketimpangan mencolok. Pada tahun 2025, rata-rata PSR memproduksi 3,27 juta ton CPO per hektare, sementara perkebunan swasta 3,79 juta ton CPO per hektare. Di saat yang sama, walau memiliki proporsi luas areal terkecil, produktivitas perkebunan sawit PTPN justru dapat mencapai 4,47 juta ton CPO per hektare.
Dilema pasar minyak sawit mentah
Direktur Utama PalmCo PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa menilai, situasi tersebut membuat industri kelapa sawit nasional mengalami paradoks. Di sisi hilir, tuntutan kemandirian energi lewat B50 dan penguatan ketahanan pangan telah mengamankan permintaan dan ceruk pasar. Situasi geopolitik dan kenaikan harga CPO pun mendukung situasi tersebut.
“Namun, kalau kita tengok realitas hulu, produktivitas CPO kita cenderung stagnan. Di saat yang sama, peningkatan harga input juga menekan margin, ini menjadi tantangan tersendiri, untuk mengetahui sejauh mana produktivitas hulu siap menopang lompatan besar di hilir,” jelasnya saat membuka Pekan Riset Sawit Indonesia 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam waktu pendek, menurut Jatmiko, kebutuhan produksi B50 yang memerlukan 4 juta ton CPO per tahun akan mengurangi jumlah CPO untuk alokasi ekspor. Situasi ini dapat menyebabkan kenaikan harga yang dilematis.
Di satu sisi, kenaikan harga CPO dapat mengungkit harga tandan buah segar (TBS) yang menyejahterakan pekebun sawit rakyat. Di sisi lain, produktivitas minyak canola atau rapeseed oil yang tumbuh 5,8% per tahun, berpotensi menjadi substitusi alternatif CPO. Akibatnya, kenaikan harga justru menstimulasi produksi minyak pengganti CPO itu.
“Tantangan perkebunan rakyat saat ini adalah mutu bibit yang tidak seragam, keterbatasan modal kerja, tumpang tindih legalitas, kelembagaan petani yang masih lemah, serta traceability relatif sulit untuk memenuhi kriteria yang digariskan EUDR,” imbuh Jatmiko.
Tak hanya itu, harga referensi ekspor yang belum maksimal, keunggulan diplomasi yang masih perlu diperkuat, serta pemilihan segmentasi pasar yang lebih jeli masih menjadi tantangan produktivitas di pilar korporasi.
Karena itu, Jatmiko menekankan, strategi peningkatan produktivitas perlu dilakukan secara berjenjang dan tidak pukul rata.
Intervensi dan strategi peremajaan
Salah satu pengalaman PalmCo PTPN IV, misalnya, adalah mendorong PSR di Jawa Barat meningkatkan produktivitasnya, hingga 2 ton per tahun hanya dengan merapikan infrastruktur. Namun, di sisi lain, juga ada PSR yang membutuhkan intervensi lebih jauh dan strategi peremajaan lebih terukur.
Karena itu, Jatmiko merekomendasikan tiga langkah berjenjang dalam peningkatan produktivitas perkebunan sawit rakyat secara bertahap:
- Dalam jangka pendek, peningkatan produktivitas dilakukan dengan memperkuat kelembagaan kelompok tani atau gabungan kelompok tani dalam upaya mitigasi kekeringan, efisiensi pupuk, serta intervensi 7 juta bibit unggul;
- Dalam jangka menengah, BPDP dapat memperkuat revitalisasi inti-plasma serta teknologi panen mekanis yang dapat menurunkan biaya muat sehingga menekan biaya produksi dan harga input;
- Dalam jangka panjang, peningkatan produktivitas hulu perlu diperkuat dengan prinsip ekonomi sirkular, seperti konversi limbah kelapa sawit (POME) menjadi biometana, tandan kosong sawit menjadi biotekstil, hingga pengembangan pabrik kayu sawit (sandwich laminated lumber)
“Semua itu hanya dapat dilakukan dengan harmonisasi dan kebijakan ekosistem hulu sawit. Pemerintah dapat membantu penyederhanaan tata ruang dan status kawasan hutan, kepastian legalitas, reformasi formula harga TBS petani yang lebih adil, serta penguatan pungutan ekspor untuk mendukung produktivitas perkebunan rakyat ini,” tegas Jatmiko.

Membenahi hingga ke aras hulu
Menanggapi penjelasan Jatmiko, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Heru Tri Widarto menggarisbawahi kunci kemajuan PSR adalah kemauan menggandeng semua pihak yang berkepentingan. Tidak hanya pekebun, korporasi pun harus diajak turun tangan membenahi industri sawit hingga ke aras hulu, bukan hanya menunggu kiriman tandan buah segar (TBS) untuk diolah.
“Harga TBS saat ini tinggi sekali, karena perusahaan yang membeli harga rendah itu sudah dipanggil Pak Menteri, dan yang menurunkan harga sekarang sudah kembali sudah naik. Pemerintah sudah sangat serius, karena Permentan yang mengatur harga TBS sudah sangat demokratis serta melibatkan semua unsur dari pemerintah, swasta, hingga akademisi,” jelas Heru.

Dengan pengaturan tersebut, Heru mengharapkan perusahaan kelapa sawit juga bersedia menunaikan tanggung jawabnya untuk memberikan asistensi kepada petani agar mutu TBS bagus dan harganya terjaga tinggi.
“Sekarang, kita harus jujur, siapa yang tidak mau bermitra? Petani mengatakan perusahaan yang tidak mau. Perusahaan bilang petani yang tidak mau. Artinya ada manajemen yang perlu diperbaiki agar target yang kita tetapkan dapat tercapai. Niat yang baik ini harus disertai cara yang benar agar kerja keras kita benar-benar memajukan sawit Indonesia,” tuturnya.
Staf Ahli Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian Dida Gardera menambahkan, dengan peningkatan produksi CPO 7 juta kiloliter antara tahun 2024 dan 2025, pertumbuhan 15% dalam waktu satu tahun menjadi indikator positif, sekaligus sinyal agar pemerintah dapat turun tangan dan membantu kebijakan ini secara tepat sasaran.
“Salah satu usaha kita membenahi hulu adalah menyelesaikan status lahan. Jika status lahan selesai, PSR bisa diakselerasi. Sertifikasi ISPO untuk seluruh pelaku usaha juga kita wajibkan, termasuk untuk pekebun rakyat, dengan biaya sertifikasi ditanggung BPDP. Ketika itu selesai, saya yakin permasalahan inti di hulu tadi bisa diselesaikan,” tegasnya.
Pertamina siap jadi offtaker
Wakil Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Oki Muraza menjelaskan, tantangan mempercepat produktivitas PSR sejatinya sejalan dengan instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113 Tahun 2026 yang memerintahkan Pertamina mengurangi impor bahan baku di hulu.
“Kekuatan kita adalah ketersediaan biomassa yang melimpah, termasuk tandan kosong sawit (TKS) hingga 26,13 juta ton per tahun. Tantangan kita adalah mendapatkan turunan CPO yang dapat digunakan untuk bahan baku, terutama karena Indonesia akan bergerak ke E10 yang membutuhkan 4 juta kiloliter bioetanol per tahun,” jelas Oki.

Eksplorasi bioetanol dari TKS, menurut Oki, memiliki potensi tambahan bahan bakar nabati hingga 4,2 juta ton per tahun. Saat ini, dengan 3 kilang Pertamina telah siap melakukan processing, kapasitas green refinery hingga 300.000 ton bahan bakar nabati per tahun juga mulai ditingkatkan secara bertahap.
“Kami menunggu arahan ESDM untuk menyesuaikan kemampuan blending dan distribusi ke masyarakat. Saat ini, yang bisa mendorong BPDP memberikan subsidi adalah Ditjen EBTKE ESDM. Advokasi harga input tentu kami berikan sesuai dinamika, agar produksi bahan bakar nabati ini bisa sukses, tetapi circular economy juga bisa jalan,” tandas Oki.