Program Peremajaan Sawit Rakyat Dikebut, Seiring Bergulirnya Program B50

Program Peremajaan Sawit Rakyat Dikebut, Seiring Bergulirnya Program B50

Implementasi biosolar B50 menuntut kesiapan peningkatan produksi kelapa sawit. Langkah peremajaan tanaman perkebunan sawit rakyat dinilai pas

Program Peremajaan Sawit Rakyat Dikebut, Seiring Bergulirnya Program B50
Dalam Artikel Ini

Pemerintah mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus menjaga pasokan crude palm oil (CPO) di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Airlangga Hartarto mengatakan, program biodiesel B50 yang telah diluncurkan pada 9 Juli 2026 lalu diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan CPO untuk biodiesel dari 15,6 juta ton menjadi 18 juta ton pada 2026. Karena itu, peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi semakin penting, termasuk melalui program PSR.

PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

Kerjasama dengan petani dan KDMP

Peremajaan perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan penyaluran dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Sustainabilitas.

Untuk mendukung percepatan PSR, pemerintah saat ini memberikan dukungan dana sebesar Rp60 juta per hektare. Besaran tersebut meningkat dari Rp30 juta per hektare, yang berlaku sejak program PSR dimulai hingga September 2024.

Sejak 2017 hingga Juli 2026, realisasi PSR telah mencapai 427.441 hektare, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp12,14 triliun. Sementara itu, realisasi PSR sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 40.484 hektare dengan nilai dana sebesar Rp2,42 triliun.

Pada Agustus 2026, pemerintah juga akan menyalurkan program PSR untuk lahan seluas 9.842 hektare dengan nilai dana sekitar Rp590 miliar. Penyaluran tersebut ditandai dengan penandatanganan PKS yang melibatkan lima kelompok, termasuk tiga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Oleh karena itu, penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan), bank penyalur, dan kelembagaan pekebun akan menjadi strategi Pemerintah untuk melakukan transformasi kebun rakyat,” ujar Airlangga dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/8/2026).

Industri sawit penopang ekonomi nasional dan daerah

Airlangga mengatakan industri kelapa sawit memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Kontribusi industri sawit terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 3,5%. Sementara itu, nilai ekspor kelapa sawit pada 2025 mencapai US$32 miliar dengan volume 38,84 juta ton atau tumbuh 11,05%.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 20/8/2026. Dok. Kemenko Perekonomian

Pada semester I 2026, volume ekspor kelapa sawit tercatat mencapai 18,37 juta ton atau tumbuh 2,78%. Dari sisi pengelolaan dana, hingga akhir Juli 2026, BPDP mengumpulkan pendapatan dari pungutan ekspor sebesar Rp27,81 triliun atau meningkat 73,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Sementara proyeksi penerimaan pungutan ekspor sampai dengan Desember 2026, diperkirakan mencapai Rp41,22 triliun, atau meningkat 30,84% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa industri kelapa sawit menjadi penopang ekonomi nasional dan daerah, serta menyerap tenaga kerja dan menjaga ketahanan pangan dan energi,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karim menilai kontribusi PSR terhadap tambahan kebutuhan CPO untuk biodiesel belum akan terlalu besar dalam jangka pendek.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan CPO biodiesel 2026 naik sekitar 2,4 juta ton. Sedangkan jika target PSR 2026 sebesar 50.000 hektare seluruhnya telah memasuki fase menghasilkan penuh, tambahan produksinya secara kasar hanya sekitar 75.000–175.000 ton CPO per tahun, sekitar 3–7% dari tambahan kebutuhan tersebut.

Foto udara sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre sebelum pembongkaran muatan di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kamis (20/8/2026). ANTARA FOTO/ Akbar Tado

"Efek aktual 2026 lebih kecil karena tanaman hasil peremajaan memerlukan beberapa tahun sebelum berproduksi penuh. Karena itu, PSR harus dipandang sebagai strategi pasokan jangka menengah," katanya pada SUAR.

Ia mengatakan peningkatan produktivitas melalui PSR memang merupakan pilihan yang lebih realistis dan lebih defensibel daripada memperluas areal sawit, terutama ketika kebutuhan biodiesel meningkat cepat.

Dengan luas areal sawit Indonesia sekitar 16,8 juta hektare dan produktivitas nasional 2025 yang masih sekitar 3,6 ton CPO per hektare, masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan produksi melalui intensifikasi.

Penurunan produksi di masa transisi

Syafruddin menilai peningkatan produktivitas kebun tua dari sekitar 2,5–3,5 ton menjadi 5–6 ton CPO per hektare dapat menambah pasokan tanpa membuka kawasan baru. Namun, percepatan PSR tetap menghadapi persoalan masa transisi. Peremajaan membuat kebun kehilangan produksi selama masa tanaman belum menghasilkan dan dapat menekan arus kas petani.

Karena itu, PSR perlu disertai pembiayaan masa transisi, tanaman sela, kepastian benih, pupuk, penyuluhan, serta percepatan legalitas lahan.

"Percepatan PSR memang tetap penting, tetapi pemerintah juga perlu meningkatkan hasil kebun eksisting, efisiensi pabrik, tata kelola stok, dan konsistensi kebijakan biodiesel," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Edi Martono menilai, peningkatan produksi sawit perlu didorong agar kenaikan kebutuhan CPO untuk biodiesel tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan lainnya, termasuk ekspor.

Menurut Edi, produksi sawit nasional idealnya dapat mencapai sekitar 60 juta ton agar kebutuhan berbagai sektor dapat dipenuhi secara bersamaan. "Oleh karena itu memang PSR harus didorong karena kepemilikan petani 41%," katanya.

Biodiesel

Namun, dia menilai percepatan PSR masih menghadapi sejumlah hambatan, salah satunya persoalan legalitas dan status lahan. . Edi mencontohkan adanya lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik tetapi masuk dalam kawasan hutan.

Selain persoalan lahan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) juga dapat membuat petani enggan melakukan peremajaan. Kondisi tersebut membuat petani cenderung mempertahankan tanaman yang masih menghasilkan karena memberikan pendapatan saat ini.

Indonesia Akselerasi Implementasi B50
Indonesia menjadi pionir global dalam pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelapa sawit dengan bersiap mengimplementasikan mandat B50 di tahun 2026 ini. Indonesia sukses mendorong pencampuran bahan bakar nabati (biofuel) hingga kadar 50% ke dalam minyak solar.

Menurut Edi, pemerintah perlu memberikan insentif tambahan kepada petani selama masa tunggu hingga tanaman hasil peremajaan kembali menghasilkan. Masa tunggu tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2,5–3 tahun.

"Kalau hambatan-hambatan bisa dihilangkan seharusnya PSR bisa lebih cepat, sehingga produksi bisa naik," katanya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam CPO

Rekomendasi SUAR