Demi mendorong transformasi koperasi sawit dari sekadar pengelola kebun menjadi pelaku industri yang terintegrasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menginisiasi penguatan ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi, dengan menggandeng PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, langkah ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi tawar petani melalui wadah koperasi, baik di sektor hulu maupun hilir. Saat ini, tercatat ada 1.135 koperasi eksisting yang sudah bergerak di sektor sawit dan akan diintegrasikan dalam ekosistem baru ini.
"Kami ingin membangun model di mana PT Agrinas sebagai inti, dan koperasi-koperasi sawit dikembangkan sebagai mitra plasma. Setidaknya 20 persen dari lahan produktif akan dikelola oleh koperasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Ferry menjelaskan melalui kerja sama ini, koperasi didorong untuk tidak hanya memiliki kebun, tetapi juga memiliki pabrik pengolahan sendiri, sehingga dapat menikmati nilai tambah dari industri sawit. Sebagai langkah awal, Kemenkop menargetkan peresmian pabrik CPO milik koperasi di Musi Banyuasin pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang.
"Sebuah ironi jika masyarakat petani punya sawit, tapi mereka harus antre minyak goreng. Koperasi adalah instrumen untuk menjadikan tata niaga sawit lebih adil. Kita akan dampingi agar mereka profesional dan mandiri," tegasnya.
Demi ketahanan pangan, tak hanya fokus perkebunan sawit
Ferry optimis bahwa keterlibatan koperasi dalam skala industri besar akan meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan. Ia menekankan bahwa koperasi saat ini memiliki kapasitas finansial dan pengalaman yang mumpuni.
"Koperasi sekarang masuk ke proses produksi, punya pabrik CPO sendiri, hingga produk turunan seperti minyak goreng atau minyak makan merah yang nantinya dijual kembali di koperasi desa. Ini adalah bentuk kedaulatan ekonomi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Muhammad Abdul Ghani mengatakan perseroan saat ini mendapat penugasan mengelola lahan seluas 850.000 hektare di kawasan hutan yang sebelumnya diambil alih oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Lahan ini rencananya akan diperluas hingga mencapai 1,25 juta hektar.
"Dari total lahan tersebut, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk plasma yang dikelola oleh sekitar 250 koperasi. Kami juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas, untuk dihimpun dalam koperasi," jelas Abdul Ghani.

Tak hanya fokus pada sawit, kerja sama ini juga mencakup pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya guna mendukung swasembada pangan dan energi nasional. Agrinas akan menanam 400.000 hektar kedelai, 250.000 hektar jagung, serta 300.000 hektar singkong sebagai bahan baku energi terbarukan (etanol).
"Artinya, dari seluruh aspek bisnis Agrinas, kita akan bermitra dengan koperasi. Di Sumatra Utara sendiri, tahun ini kami akan mulai melakukan piloting penanaman 1.500 hektar bersama koperasi," tambahnya.
Memperkuat kelembagaan masyarakat petani
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Edi Martono menyambut baik rencana pemerintah membangun ekosistem sawit berbasis koperasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat kelembagaan petani sawit, khususnya petani swadaya yang selama ini belum memiliki organisasi yang kuat.
"Gagasan ini bagus untuk memperkuat kelembagaan masyarakat petani sawit. Saya rasa masih banyak petani swadaya yang belum mempunyai kelembagaan, sehingga langkah ini bisa memperkuat organisasi petani sawit," ujar Edi kepada SUAR, Senin (6/7/2026).
Ia juga menilai masuknya koperasi sebagai pelaku industri tidak akan mengganggu bisnis kelapa sawit yang selama ini sudah ada. "Kalau tujuan koperasi untuk memperkuat kelembagaan masyarakat petani sawit justru bagus," imbuhnya.
Sementara itu, Head of Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho menilai, rencana pemerintah mendorong koperasi memiliki pabrik CPO hingga memproduksi minyak goreng berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia mengatakan petani swadaya selama ini menjual tanda buah segar (TBS) sawit dengan harga yang ditentukan pabrik. Dalam praktiknya, petani juga kerap menghadapi potongan biaya dari tengkulak maupun penetapan rendemen yang tidak selalu berpihak kepada mereka.
Jika, koperasi memiliki pabrik, maka margin pengolahan itu akan kembali kepada anggota koperasi, baik melalui harga TBS yang lebih baik maupun dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU). Ia menjelaskan, berdasarkan struktur biaya industri sawit, margin kotor dari pengolahan TBS menjadi crude palm oil (CPO) berkisar 15-25 persen dari nilai produk.
Nilai tambah tersebut bahkan masih dapat meningkat apabila CPO diolah lebih lanjut menjadi produk hilir seperti minyak goreng. Selain meningkatkan pendapatan petani, keberadaan pabrik yang dikelola koperasi juga dinilai dapat mengurangi risiko TBS tidak terserap pasar.
"Kadang pabrikan swasta dia membatasi pembelian terkait dengan TBS-nya jadi kadang tidak terserap juga," katanya.
Koperasi perlu jaga pasokan
Meski demikian, Andry mengingatkan keberhasilan model tersebut sangat bergantung pada sejumlah prasyarat. Pertama, koperasi harus mampu menjamin pasokan TBS agar utilisasi pabrik tetap optimal, yakni minimal 70-80 persen dari kapasitas produksi.
Kedua, koperasi perlu memperkuat kompetensi dalam mengelola industri pengolahan karena manajemen pabrik CPO memiliki kompleksitas yang berbeda dengan pengelolaan perkebunan.
Selenjutnya dari sisi offtaker, koperasi juga harus memiliki akses terhadap pasar atau offtaker yang mampu menyerap produksi CPO maupun produk turunannya secara berkelanjutan.
"Kalau tiga hal tersebut tidak terpenuhi, menurut saya ini ada risiko pabrik koperasi pabrik yang dikelola oleh koperasi ini justru jadi aset mangkrak dan kalau asetnya mangkrak pastinya akan membebani koperasi tersebut atau anggota dari koperasi," katanya.

Mengimbangi pasar oligopoli
Sementara itu, Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menilai kebijakan yang mendorong hiliriasi sawit ini bagus untuk meningkatkan nilai tambah petani dan mengurangi dominansi swasta yang cenderung oligopoli. Petani yang bergabung dengan koperasi nantinya bisa menikmati margin pengolahan.
Menurutnya, entitas dengan mandat sosial seperti koperasi dan Agrinas lebih mungkin memprioritaskan pasokan domestik stabil dengan harga yang tidak sepenuhnya mengikuti global, karena tujuannya bukan semata profit. Ini berbeda dengan swasta yang akan memaksimalkan profit, sehingga lebih tertarik mengekspor CPO ketimbang untuk DMO atau pemenuhan dalam negeri.
Ia menyingung persoalan program Minyakita yang selama ini muncul lantaran adanya beda kepentingan swasta yang kurang tertari memenuhi DMO karna margin yang tipis.
"Jika volume signifikan dikontrol oleh koperasi, pemerintah punya leverage lebih besar untuk menjaga harga terjangkau tanpa harus membeli mahal dari swasta karna harus mengikuti harga internasional," katanya.
Ia menilai dengaan koperasi petani sawit mengolah sawitnya dapat meningkatkan kesejahteraan jika dirancang dengan kontrak adil, tata kelola transparan, dan pengawasan kuat. Ia menilai banyak skema plasma sebelumnya gagal karena asimetri kekuasaan dan lemahnya institusi koperasi.
"Untuk mengolah CPO jadi minyak goreng misalnya butuh modal yang cukup besar. Jadi koperasi pun mesti merancang business plan secara matang agar tidak merugikan," katanya.