Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Koperasi untuk memperketat pengawasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan melakukan sejumlah verifikasi dan validasi terhadap kinerja dan penentuan titik lokasi.

Demikian disampaikan sejumlah anggota Komisi VI di Jakarta, Kamis (11/6/2026) menanggapi berbagai keluhan laporan lokasi KDMP yang dinilai tidak lazim. Beberapa laporan menyatakan beberapa lokasi koperasi dibangun di kawasan hutan atau bukit yang jauh dari pemukiman warga.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto, menilai masih ada sejumlah masalah mengenai tata kelola dari program KDMP ini yang perlu segera diselesaikan.
“Ada di dekat kuburan lokasinya, kemudian ada yang berhadap-hadapan, ada yang di tengah hutan, di atas gunung, banyak yang berdampingan. Kan konsepnya berdampingan buat apa? Jadi ini terkesan memang belum siap,” ucap Darmadi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/06/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi sebelum KDMP ini beroperasi. Kementerian Koperasi pun didorong untuk memperketat proses verifikasi yang dilakukan, agar lokasi pembangunan dari KDMP ini benar-benar tepat dan dapat memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat di sekitarnya.
“Misalnya ini dekat kuburan siapa yang mau beli di situ? Nah ini kan harus verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi, kenapa hal-hal seperti ini bisa lepas? Di atas gunung misalnya sepi sekali, ini yang menjadi pertanyaan kita, adakah studi kelayakan bisnisnya sebelum dibuka?,” sambung Darmadi.
Sebagaimana diketahui, dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), ditargetkan akan ada 80 ribu KDMP yang beroperasi. Sejauh ini, sudah ada 12.533 bangunan fisik dari KDMP yang selesai dibangun.
Jika dari sisi penentuan lokasinya saja sudah tidak tepat, menurut Darmadi program atau pembangunan dari gerai-gerai KDMP ini besar potensinya akan mangkrak dan tidak berjalan secara efektif.
“Kalau ini dikejar terus 80 ribu dalam waktu singkat, itu sudah hampir dipastikan banyak yang mangkrak, maka tolong ini dicegah sebelum menjalar ke mana-mana, verifikasi dan validasi ini juga menjadi penting,” lanjutnya.
Minta tambahan anggaran
Dalam kesempatan Raker tersebut, Kementerian Koperasi berkesempatan untuk menjelaskan pagu anggaran indikatif Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp542.886.325.000, yang akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158.727.050.000, dan Program Perkoperasian sebesar Rp384.159.275.000.
Kementerian Koperasi pun mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 mendatang sebesar Rp1.345.828.236.000, dengan tambahan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228.374.607.000 dan Program Perkoperasian sebesar Rp1.117.453.629.000. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan ini akan menjadi sekitar Rp1,8 triliun.
Sebagai informasi, tahun 2026 ini Kementerian Koperasi mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp872.686.571.400. Dari total pagu anggaran tersebut, yang baru terealisasikan per tanggal 10 Juni 2026 baru mencapai Rp385.040.471.261 atau setara dengan 44,12%.
Mengenai usulan tambahan Rp1,3 triliun ini menurut Darmadi tidak ada persoalan dan bahkan ia mendukung hal tersebut. Akan tetapi, ia menaruh perhatian pada dana yang dialokasikan untuk Fasilitasi dan Pembinaan Pengembangan Rantai Nilai Koperasi/KDKMP yang sebesar Rp20 miliar dari Deputi Bidang Pengembagnan Talenta dan Daya Saing Koperasi yang dialokasikan sebesar Rp42,5 miliar.
“Di Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi itu kan jumlahnya Rp42,5 miliar, nah yang dari detailnya yang banyak itu ada di pembinaan pengembangan rantai nilai koperasi, ini apa yang mau dikembangkan? Karena gak jelas rantai nilainya seperti apa, apa KPI-nya (key performance indicator). Bahwa ini akan berhasil ini kan banyak komoditas, nah komoditas apa yang diprioritaskan dalam rantai nilai itu,” ujarnya.
Pengawasan terhadap KDMP yang dibangun se-Indonesia ini dinilai sangat penting untuk dilakukan, dari mulai proses pembangunannya hingga berlangsungnya operasional. Di tahun 2027 Deputi Bidang Pengawasan Koperasi diusulkan untuk mendapatkan alokasi dana Rp12 miliar, lalu dengan adanya usulan tambahan anggaran untuk pengawasan koperasi sendiri mendapatkan alokasi dana menjadi sebesar Rp183 miliar.
Pengawasan ketat
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Achmad, menilai fungsi pengawasan ini memegang peranan penting dari tercapainya kesuksesan program KDMP. Sebab, KDMP ini ditargetkan akan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia termasuk daerah yang termasuk dalam kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sejumlah wilayah berlokasinya KDMP ini menurutnya perlu mendapatkan pengawasan yang lebih ketat, sebab sampai hari ini tidak semua desa di Indonesia memiliki koperasi atau lembaga keuangan.
“Nah ini Rp183 miliar ini apakah betul-betul sudah cukup untuk pengawasan? Karena mengingat koperasi ini barang baru. Karena terkait dengan kepengurusan, hancurnya koperasi ini bukan karena anggota koperasi, tapi karena pengurus manajemennya,” kata Achmad.
Oleh karena itu, ia mendorong untuk penambahan anggaran dari sisi pengawasan apabila memang diperlukan dan belum mencukupi.
“Jadi kalau memang perlu pengawasan ini ditingkatkan lagi dari Rp183 miliar pada prinsipnya kita setujui kalau ada tambahan, ini kuncinya di pengawasan, karena ada 80 ribu lebih dan ini suksesnya di situ, apalagi ini program prioritas kita,” tegasnya.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini juga menilai bahwa pendampingan, pengawasan, hingga monitoring terhadap program KDMP ini perlu diperkuat, sebab program ini merupakan hal yang baru untuk dilakukan meskipun sistem koperasi sudah lama diberlakukan di Indonesia.
Selain dari sisi verifikasi dan validasi, penting juga menurutnya KDMP ini untuk membangun ekosistem yang baik sehingga kemudian manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah membangun ekosistem supaya KDMP ini tidak hanya sekadar pajangan, dan saya yakin Kementerian Koperasi juga harus sudah punya road map yang jelas bahwa membangun ekosistem, membangun hub-hub yang baru, yang tidak hanya sekadar drop barang dari atas, tetapi bagaimana itu bisa terbangun di tingkat desa atau kabupaten misalnya,” kata Anggia.
Dengan terbangunnya ekosistem tersebut, pada akhirnya pergerakkan ekonomi akan tumbuh di masyarakat. Masyarakat seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pun bisa ikut berpartisipasi dalam membangun ekosistem tersebut.
Anggia mendorong agar produk-produk yang dijual di KDMP ini berasal dari para pelaku UMKM dan bukan hanya dari pelaku usaha perusahaan-perusahaan besar saja. Sehingga pada akhirnya, tingkat kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat dari hasil penjualan di KDMP.
“Kalau ngomongin barang itu tidak hanya misalnya dari pengusaha yang sudah besar kemudian ke KDMP, tidak begitu. Tapi bagaimana yang di kabupaten/provinsi bahkan ada di desa bisa berpartisipasi mengisi di KDMP, membangun ekosistem ini perlu penanganan yang serius, sehingga masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera,” tegasnya.
Skema di mana masyarakat turut berpartisipasi dalam KDMP ini menurutnya penting untuk dilakukan, dan Kementerian Koperasi pun memegang peranan yang kuat dalam hal tersebut.
“Itu skema yang menurut saya perlu dipikirkan. Termasuk juga di dalamnya kita sangat berharap bagaimana Kementerian Koperasi punya peran yang lebih signifikan untuk bisa memonitor sejauh mana KDMP ini bisa berjalan dengan baik, itu kan butuh anggaran juga,” ujar Anggia.

Koperasi harus lebih terjangkau
Menanggapi masukan dari Komisi VI DPR RI, Menteri Koperasi Ferry Juliantono setuju bahwa proses verifikasi dan validasi dalam pembangunan KDMP ini penting untuk dilakukan.
Menurut Ferry, kehadiran KDMP di seluruh wilayah Indonesia ini diharapkan mampu menjadi tempat di mana masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau dengan stok yang memadai.
Dengan ini, daya beli masyarakat diharapkan dapat terjaga khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan kelurahan yang diketahui memiliki akses terbatas.
“Indikatornya adalah yang pasti harga barangnya harus lebih murah, terutama yang barang-barang subsidi. Jadi gas LPG 3 kg, minyak, beras, pupuk itu harus lebih murah. Kemudian juga karena ada kegiatan keuangan mikronya, pembiayaannya harus lebih mudah dengan tingkat suku bunga juga harus lebih murah maksimal 6%,” ujar dia.
Selain menyalurkan kebutuhan pokok dan barang subsidi, KDMP juga diharapkan berperan sebagai off-taker yang menyerap berbagai hasil produksi masyarakat dari desa dan kelurahan mulai dari produk hasil sektor pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kerajinan. Dengan ini, KDMP berperan sebagai mitra pemasaran bagi masyarakat desa yang menyerap hasil usaha dan produksi lokalnya.
“Sekarang pelaku-pelaku UMKM di lokal banyak yang mendatangi kami meminta supaya produk-produk UMKM mereka itu bisa ditempatkan di gerai-gerai milik KDMP, jadi kami mendorong supaya pelaku UMKM lokal itu bisa memproduksi barang-barangnya,” lanjut Ferry.
Baca lagi:

Saat ini pemerintah masih berfokus pada pembangunan fisik gerai KDMP setelah proses pembentukan badan hukum bagi lebih dari sekitar 80 ribu koperasi selesai dilakukan. Tahap yang kini berjalan mencakup pembangunan gudang, gerai, serta sarana pendukung lainnya.
“Sekarang yang sudah 100% selesai sudah 12.533 per hari ini, kemudian yang sedang berjalan proses pembangunannya 22.737, kemudian lahan yang terverifikasi sudah 35 ribu,” ujarnya.
Pemerintah pun yakin hingga akhir tahun ini akan ada 40 ribu KDMP yang selesai dibangun dan langsung beroperasi. Percepatan pembangunan pun terus dilakukan demi memastikan target tersebut terlaksana dengan baik, tentunya sambil melakukan evaluasi dengan beriringan.
“Sampai dengan akhir tahun ini ya saya perkirakan semua bangunan fisik yang sudah selesai akan segera dioperasionalkan, maksimal 40 ribu sampai akhir tahun ini,” ungkap Ferry.