Mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada akhir Juli 2026, memantik spekulasi mengenai sosok yang akan menggantikannya. Secara resmi, pemerintah memang belum mengajukan nama calon pengganti, dan Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti untuk sementara menjalankan tugas sebagai Gubernur BI.

Pergantian jabatan di jajaran teratas otoritas moneter Tanah Air, menurut Destry memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan pemilihan gubernur definitif baru sepenuhnya ada di tangan Presiden.
"Sesuai peraturan, calon anggota Dewan Gubernur akan dipilih dan ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR. Penetapan saya sebagai pejabat sementara berdasarkan undang-undang yang menggariskan apabila Gubernur berhalangan tetap, Deputi Senior Gubernur menggantikan peran sebagai pejabat gubernur sementara, sampai proses pemilihan gubernur definitif akan dimulai oleh Presiden," ujar Destry.
Meski begitu, di tengah ketidakpastian, sejumlah nama mulai muncul dalam percakapan publik dan analisis pasarseperti Purbaya Yudhi Sadewa, Thomas Djiwandono, Burhanuddin Abdullah, Chatib Basri, dan Destry Damayanti sendiri.
Pasar tak perlu bereaksi berlebihan
Sementara proses pergantian kepemimpinan berlangsung, Destry mengharapkan pasar keuangan tidak perlu panik karena BI tetap menjalankan kebijakan seperti yang kami lakukan sebelumnya.
"Stance kebijakan kami tidak berubah. Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci kebijakan kami saat ini, sehingga kami akan terus berada di pasar melalui intervensi spot, DNDF, dan NDF. Di satu sisi, kebijakan pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial," imbuhnya.

Ke depan, sesuai dengan keputusan RDG bulan Juli 2026, BI mengharapkan inflow akan terus terjadi, dengan pemberian insentif kepada dana yang masuk dengan menurunkan biaya hedging.
"Kebijakan tetap akan kami lakukan sesuai dengan yang diputuskan, karena di Bank Indonesia, kepemimpinan dilakukan kolektif-kolegial. Kami akan terus menjalankan tugas sesuai yang dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia. Kita berharap stabilitas di pasar keuangan kita bisa pulih dan normal kembali seperti semula," ujar Destry.
Sedangkan Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Fath Aliansyah Budiman mengatakan, pasar menilai pengganti sementara Perry memiliki pengalaman dan kapabilitas yang memadai, sehingga diyakini mampu menjaga kesinambungan kebijakan moneter.
"Untuk penggantinya saat ini, Bu Destry adalah orang yang berpengalaman dan sudah sangat mengerti sekali. Seharusnya tidak akan memberikan shock terhadap pasar. Jadi pasarnya seharusnya sudah mengerti dan sudah melihat bahwa sosok penggantinya saat ini sudah seseorang yang tepat untuk menggantikan Pak Perry saat ini," kata Fath, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sentimen berikutnya akan datang dari proses penunjukan gubernur BI secara definitif. Pasar akan menilai apakah sosok yang dipilih sesuai ekspektasi atau justru memunculkan ketidakpastian baru.
"Karena kalau penggantinya hanya pengganti sementara, ini akan menjadi sentimen ke depannya untuk menantikan apakah akan ada sesuatu hal yang sifatnya di luar ekspektasi pasar, itu yang membuat market-nya akan lebih ke arah positif atau negatif. Tapi apakah sejauh ini akan memberikan short term shock, seharusnya tidak," ujarnya.
Pasar cerminan situasi yang sebenarnya
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai respons pasar pascatransisi BI akan tercermin dari stabilitas nilai tukar rupiah, pergerakan yield SBN, dan langkah BI menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Apabila pelemahan rupiah diikuti kenaikan yield SBN, saya melihat sektor perbankan berpotensi menjadi yang paling sensitif. Kenaikan yield biasanya mendorong biaya dana (cost of fund) meningkat, berpotensi menekan pertumbuhan kredit dan valuasi saham bank," jelas Nafan.

Ia mengatakan investor juga akan mencermati arus dana asing, komunikasi kebijakan BI, serta pergerakan saham-saham perbankan berkapitalisasi besar seperti BBCA, BMRI, BBRI, dan BBNI.
Menurutnya, selama indikator fundamental perbankan seperti non-performing loan (NPL), pertumbuhan kredit, net interest margin (NIM), dan capital adequacy ratio (CAR) tetap terjaga, tekanan harga saham lebih mencerminkan penyesuaian sentimen dibandingkan perubahan fundamental industri.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional Hery Gunardi menyatakan, industri perbankan menghormati Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sebagai institusi dengan tata kelola dan mekanisme kelembagaan yang kuat, ia meyakini BI dapat tetap menjalankan mandat secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya. Kami percaya koordinasi antarotoritas tetap berjalan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga," ujar Hery melalui pernyataan tertulis, Senin (27/7/2026).
Dalam menyongsong suksesi kepemimpinan BI, Perbanas menyerahkan proses penunjukan pengganti Gubernur BI kepada mekanisme konstitusional. Hery meyakini pemerintah dan otoritas terkait akan menetapkan figur terbaik yang memiliki kredibilitas dan komitmen terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Sementara itu, selama proses pergantian berlangsung, Hery mengajak seluruh pelaku pasar dan masyarakat untuk mengedepankan informasi dari sumber resmi serta menghindari spekulasi yang dapat memengaruhi persepsi terhadap stabilitas sektor keuangan.
"Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat," jelas Hery.
Jauhkan dari praktik politik praktis
Sementara itu, dari pasar modal, Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai pengunduran diri Perry Warjiyo akan menguji independensi bank sentral, terutama setelah berlakunya perubahan tata kelola melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) beserta revisi terbarunya pada 2026.
"Saya melihat pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian nyata terhadap independensi Bank Indonesia setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026. Pengunduran diri tentu belum bisa dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis," ujar Liza.

Menurut Liza, meski secara hukum BI masih berstatus lembaga independen, perhatian pasar kini bergeser pada independensi de facto, yakni bagaimana independensi tersebut dijalankan dalam pengambilan kebijakan sehari-hari.
Liza menilai mandat BI yang semakin luas setelah P2SK juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bank sentral. Selain menjaga stabilitas nilai rupiah, BI kini turut mendukung stabilitas sistem pembayaran, sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga menjaga iklim kondusif untuk penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, perluasan mandat tersebut dapat membuka ruang tekanan agar BI melonggarkan kebijakan moneter, demi mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun kondisi inflasi, nilai tukar, maupun stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung.
Selain itu, Liza menyoroti keterlibatan menteri keuangan dalam proses Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Meski hanya memiliki hak bicara tanpa hak suara, kehadiran pemerintah dalam forum pembahasan kebijakan moneter, dinilai tetap berpotensi menciptakan tekanan politik.
Di sisi lain, Liza mengingatkan pasar akan mencermati proses penunjukan gubernur BI berikutnya. Menurutnya, apabila Thomas Djiwandono langsung ditunjuk sebagai gubernur, pasar berpotensi mempertanyakan proses suksesi tersebut mengingat masa pengabdiannya di Dewan Gubernur BI baru berlangsung beberapa bulan.
"Secara hukum, penunjukan Thomas mungkin saja sah apabila diusulkan Presiden dan disetujui DPR. Tetapi kita juga harus ingat bahwa legalitas tidak otomatis menghasilkan kredibilitas," katanya.
Ia menambahkan, hubungan keluarga Thomas dengan Presiden, serta kemungkinan melangkahi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dalam proses suksesi dapat memunculkan persepsi bahwa hubungan pemerintah dan BI bergeser dari koordinasi kebijakan menuju kontrol politik.

Liza juga mengingatkan risiko munculnya fiscal dominance, yakni kondisi ketika kebijakan moneter semakin diarahkan untuk mendukung kebutuhan fiskal pemerintah, seperti menjaga biaya utang negara, likuiditas program pemerintah, maupun pembiayaan fiskal.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan moneter dikhawatirkan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah, dan kondisi eksternal. Karenanya, dalam proses transisi kepemimpinan definitif, pemerintah perlu membuktikan kepada pasar bahwa independensi bank sentral tetap terjaga.
“Tanpa komunikasi yang kuat, pasar berpotensi merespons negatif melalui pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), meningkatnya risk premium, serta munculnya keraguan bahwa kebijakan suku bunga maupun stabilisasi rupiah tetap didasarkan pada pertimbangan moneter, bukan tekanan politik,” imbuh Liza.
Ada dinamika di pasar keuangan
Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Ekonomi Moneter dan Keuangan Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai, pengunduran diri Perry Warjiyo dapat memunculkan dinamika tersendiri di pasar keuangan. Respons yang diberikan umumnya terbagi menjadi dua fase yaitu pada pasar domestik dalam jangka pendek dan pasar global dalam jangka panjang.
Di pasar dalam negeri, investor di pasar saham (IHSG) dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) cenderung mengambil sikap kehati-hatian (wait and see). Meski demikian, penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara memberikan kepastian struktural dan meredam potensi kepanikan yang berlebihan.
Menurut Rahma, sejumlah situasi ekonomi dan keuangan telah melatarbelakangi pengunduran ini. Pertama, depresiasi nilai tukar Rupiah hingga sempat menyentuh level Rp18.150 per dolar AS, yang memicu kekhawatiran stabilitas harga barang impor, beban utang luar negeri, dan daya beli masyarakat. Diperparah dampak lanjutan Perang AS-Iran, lonjakan harga minyak dan penguatan indeks mata uang Dolar ikut menekan kurs Garuda.
Menghadapi situasi tersebut, Rahma menjelaskan, pergantian kepemimpinan sejatinya telah diatur Undang-Undang Bank Indonesia yang menjamin independensi bank sentral agar terhindar dari intervensi politik praktis dalam merumuskan kebijakan moneter. Kendati demikian, relasi otoritas moneter dan lembaga legislatif tetap diwarnai ketegangan.
“Kebijakan suku bunga dan instrumen stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia seperti operasi moneter, lelang repo, hingga intervensi pasar, mendapat sorotan tajam dan kritik dari Komisi XI DPR RI. Tekanan politik DPR menuntut pertanggungjawaban moral dari pimpinan tertinggi bank sentral atas berlanjutnya ketidakpastian makroekonomi domestik,” jelas Rahma.

Kritik tajam para wakil rakyat tersebut dapat dibaca dari dua perspektif. Di satu sisi, kritik tersebut merupakan wujud ketidakpuasan terhadap situasi gejolak nilai tukar rupiah dan tekanan inflasi. Di sisi lain, besarnya tekanan yang harus diatasi sendiri oleh BI disebabkan kerja maksimal BI tidak didukung kebijakan fiskal yang linier dengan target bank sentral.
“Ibarat rumah tangga yang harus hati-hati menghadapi tekanan dari luar agar keuangan aman, apalagi negara yang mengurus 287 juta jiwa. Cara pengelolaan fiskal yang serampangan menyebabkan intervensi pada institusi yang seharusnya independen, telah merusak tatanan pengelolaan negara,” cetus Rahma.
Ke depan, Rahma tidak menafikan pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpotensi memberikan dampak psikologis dan volatilitas jangka pendek pada market keuangan Indonesia, Rupiah, IHSG, dan pasar SBN.
“Pelaku pasar akan terus mencerminkan reaksi mereka pada efektivitas langkah-langkah stabilisasi lanjutan yang diambil BI pasca-pengumuman ini. Reaksi global bergantung pada seberapa cepat pemerintah dan otoritas moneter mengomunikasikan stabilitas transisi ini guna memastikan bahwa komitmen pengendalian inflasi dan pertahanan nilai tukar rupiah tetap berjalan tanpa kompromi,” ujarnya.
Independensi BI sudah teruji dalam sistem
Pendapat lain disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Menurutnya, pasar tidak perlu mengkhawatirkan kesinambungan kebijakan karena keputusan BI pada dasarnya tidak bertumpu pada satu figur. BI mempunyai mekanisme Rapat Dewan Gubernur sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk kebijakan yang bersifat mendasar dan strategis.
Selain itu, keputusan juga ditempuh melalui musyawarah seluruh anggota Dewan Gubernur. Dengan demikian, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, dan pengaturan sistem pembayaran, merupakan keputusan kelembagaan yang dilaksanakan bersama, bukan keputusan pribadi Gubernur.
“Dari sisi hukum, mekanisme peralihannya juga sangat jelas. Sebagai pejabat sementara, rekam jejak Destry Damayanti menunjukkan pemahaman terhadap perilaku pelaku pasar, pergerakan modal, perbankan, surat berharga, dan ekspektasi investor. Karena itu, cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak,” jelasnya.
Sejumlah perangkat kebijakan moneter menjadi bukti. Pada Juli 2026, Dewan Gubernur mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% dan menggabungkannya dengan kebijakan memperkuat rupiah, menjaga sasaran inflasi, memperbaiki likuiditas, dan menarik aliran modal asing.

BI juga telah menjalankan intervensi di pasar valuta asing, mengelola suku bunga pasar uang, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dan memperluas fasilitas perlindungan nilai bagi investor. Seluruh perangkat tersebut sudah melekat kelembagaan dan BI berkomitmen menjalankannya secara konsekuen, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Namun, kesinambungan tidak berarti BI menganggap masa transisi ini tanpa risiko. Pasar keuangan akan menilai konsistensi komunikasi BI, ketegasan menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan gubernur baru. BI perlu menegaskan sasaran inflasi, metode stabilisasi rupiah, dan keputusan suku bunga tetap berdasarkan data dan perkembangan risiko,” ujar Josua.
Tak perlu terpengaruh dengan spekulasi
Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KSSK) ex-officio Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dalam rapat KSSK perdana pascapengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi gubernur BI, dinamika antarregulator tetap berjalan dengan kebijakan yang terarah.
Seluruh pemangku kepentingan juga mencapai kesepakatan untuk mempertahankan koordinasi menjelang rapat empat organ KSSK Triwulan II-2026 yang hasilnya akan diumumkan Senin (3/8/2026) mendatang.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, rapat KSSK saat ini akan mengikutsertakan perwakilan Badan Pengelola Investasi Danantara. Dalam pertemuan di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan, Selasa (28/7/2026), Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria ikut menghadiri rapat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Posisi Danantara dalam rapat ini sebagai undangan. Sebagai regulator, biasanya hanya berkoordinasi antar regulator saja. Kali ini, kami ingin dengar masukan dari pelaku bisnis, dan Danantara memberi masukan positif, sehingga kami bisa dapat informasi lebih baik untuk memastikan kebijakan kita,” jelas Purbaya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait pengunduran diri Perry Warjiyo sebab seluruh proses pergantian kepemimpinan telah berjalan sesuai koridor hukum.
"Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” ungkap dia.
Ia menilai koordinasi yang erat antara BI dan pemerintah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi. Dengan komunikasi yang tetap terjalin baik, ia optimistis kepercayaan publik dan pelaku pasar akan tetap terpelihara hingga gubernur definitif ditetapkan.