Meningkatnya beban kawasan urban mengakibatkan kota-kota di seluruh dunia semakin tertatih-tatih menyediakan infrastruktur dasar bagi seluruh rakyat. Karenanya, skema kemitraan publik-swasta perlu didorong sebagai salah satu jalan akselerasi pembangunan infrastruktur, dengan lebih dulu memastikan adanya titik temu yang saling menguntungkan.
Penelitian Bank Dunia pada 2024 menyingkap potret kerugian kota akibat persoalan urban yang genting. Tak tanggung-tanggung, persoalan sanitasi, air bersih, pengelolaan limbah rumah tangga, hingga kemacetan menyebabkan kota-kota di dunia merugi USD 44 miliar per tahunnya.
Saat ini, hanya 34,7% penduduk kota di dunia yang dapat mengakses air bersih untuk kebutuhan minum dan mencuci. Di Indonesia, hanya 25 dari 98 kota memiliki jaringan transportasi publik. Di saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri mencatat 70 dari 93 kota tergolong memiliki kapasitas fiskal lemah, yaitu keadaan saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih kecil dari jumlah transfer ke daerah (TKD)
Guna mengatasi tantangan tersebut, fasilitas pembiayaan infrastruktur bukannya tidak ada, baik melalui pinjaman, utang, atau skema lain. Namun, ada kalanya fasilitas pembiayaan tersebut sulit diakses, membutuhkan berlapis-lapis persetujuan, dan sulit dioperasikan. Problematika ini, antara lain, memicu terjadinya paradoks pembiayaan infrastruktur urban.
Di satu sisi, pemerintah kota memiliki kebutuhan tinggi untuk membiayai pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, keterbatasan pemahaman pemodelan finansial, alokasi risiko, dan jalur persetujuan membuat upaya pengajuan acap gugur di tengah jalan.
Di sisi lain, banyak investor swasta tertarik menanamkan modal dalam pembangunan infrastruktur publik, tetapi tidak cukup percaya pada potensi pemerintah kota melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan dapat mendatangkan return yang menjanjikan atas sejumlah modal yang disetorkan.
Baca juga:
Pendiri dan Presiden Fundacion Metropoli Alfonso Vergara menjelaskan, ketidakpercayaan institusi publik dan investor swasta dalam pembiayaan infrastruktur adalah masalah yang jamak terjadi di seluruh dunia. Karenanya, dalam menggalang sebuah kemitraan, keterlibatan pihak ketiga, seperti praktisi dan universitas, menjadi sangat diperlukan.
“Kami menyadari bahwa yang terpenting adalah mengedepankan dialog dengan kebutuhan kota sesuai karakter dan identitasnya. Transformasi kota perlu didorong dengan rancangan intelligent transformation sebagai implementasi praktis SDG yang telah ditetapkan PBB,” jelasnya dalam peluncuran Indonesia City Investment Accelerator (ICIA) di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Untuk mempertemukan kepentingan publik dan swasta, Vergara menekankan bahwa institusi swasta selalu mencari peluang untuk menjadikan infrastruktur kota sebagai innovation hub yang meningkatkan konektivitas, memfasilitasi kebutuhan sebanyak mungkin orang, dan menjadikan ruang publik sebagai ranah pertukaran gagasan.
“Menciptakan infrastruktur kota sebagai innovation hub membutuhkan ekosistem yang mendukung di sekitarnya. Ia tidak bisa terisolasi. Karenanya, kerja sama pemerintah, swasta, dan institut penelitian atau universitas menjadi syarat mempercepat pembangunan infrastruktur itu,” imbuhnya.
Berkaca dari pengalaman Fundacion Metropoli dalam membantu 20 kota di seluruh dunia untuk bertransformasi secara berkelanjutan sejak 1987, Vergara mengambil contoh pembangunan Kota Bilbao (Spanyol) yang dapat menjadi model transformasi bagi Jakarta.
Di Bilbao, Vergara mengonsepkan transformasi kota bersejarah dan kawasan industri menjadi sebuah digital hub. Konsep ini mempertemukan warisan sejarah yang kaya dengan peta infrastruktur publik yang kompatibel dengan transformasi digital. Planologi terbaik memungkinkan area atas permukaan tanah ramah bagi pejalan kaki dan transportasi umum, sementara infrastruktur lalu lintas ditempatkan di bawah tanah.
Berkaca dari situasi itu, mendorong perubahan kota pesisir seperti Jakarta bukanlah suatu hal yang mustahil. Dalam kasus Jakarta, kiat preventif mencegah tenggelamnya wilayah bibir kota dapat dilakukan dengan membangun koridor ekologis berupa microislands, laguna besar untuk mengontrol banjir, dan kiat menahan abrasi pantai secara terintegrasi.
“Kuncinya, ketika sebuah kota mempunyai garis pantai, risiko terbesar terjadi ketika kita tidak berbuat apa-apa. Namun, dengan kemitraan publik-swasta seperti kami sarankan, pembangunan kawasan ekologis penahan arus laut bukanlah sesuatu yang sangat sulit untuk diimplementasikan,” pungkas Vergara.
Keyakinan dua pihak
Dalam kesempatan yang sama, CEO ICIA Silvia Halim menjelaskan, misi utama ICIA adalah membantu kota-kota di Indonesia agar tidak terjebak paradoks pembiayaan infrastruktur. Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah kota perlu disiapkan agar proyek-proyek yang telah lulus studi kelayakan memperoleh pengayaan sehingga lebih menarik dan menjanjikan bagi para investor
“Misi kami antara lain memperkuat persiapan proyek guna membangun portofolio investasi perkotaan yang kredibel, memfasilitasi uji coba dan memvalidasi solusi untuk memastikan skalabilitas proyek, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola untuk pelaksanaan pembangunan perkotaan yang efektif,” jelasnya.
Aktivitas ICIA antara lain mempersiapkan pengujian dan penyempurnaan solusi sebelum bisa diterapkan. Dari pengujian tersebut, ICIA dapat menghasilkan bukti-bukti untuk dasar pengambilan keputusan investasi sebelum pemerintah kota menandatangani komitmen pada pembiayaan dengan jumlah besar.
“Tantangan pendanaan bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi kekurangan koordinasi sehingga proposal financial structuring kurang meyakinkan dan bankable. Karena itu, perlu dukungan kuat dari pemerintah daerah sehingga ada kejelasan bahwa proyek yang hendak menerima investasi itu dapat benar-benar terealisasi dan dapat dipastikan keberlanjutannya,” imbuh Silvia.
Melalui pendampingan ICIA, Silvia menambahkan, pemerintah kota diharapkan memiliki pemahaman lebih mendalam tentang penalaran investor swasta dalam mempersiapkan penanaman modal. Ini termasuk memastikan rencana pembangunan lebih terukur, memiliki kalkulasi pembiayaan secara riil, dan operasionalisasi pembangunan lebih jelas sehingga memiliki return yang lebih menjanjikan.
“Tahapan guidance itu yang hendak didampingi ICIA sehingga perencanaan investasi menjadi clear dan konsisten. Capacity building yang kami dorong bertujuan memperangkati kota dengan kemampuan menjalankan kemitraan agar pihak kota dapat menjalankan secara mandiri dan tidak bergantung kepada mitra swasta pada akhirnya,” tutur Silvia.
Ketua Dewan Pengawas ICIA William Sabandar menambahkan, melalui pendampingan sejak fase perencanaan sampai pembiayaan dan implementasi, ICIA berusaha mengatasi missing link yang selama ini menyebabkan investasi urban tersandung pada tahap pembangunan dan operasionalisasi proyek.
“Itu sebabnya structuring menjadi sangat penting dari perencanaan, desain, pembiayaan, hingga closing deal. ICIA mencoba membantu pemerintah mengisi ruang ini. Kerja sama dengan Fundacion Metropoli antara lain bertujuan agar kami tidak harus reinvent the wheel, tetapi saling melengkapi berdasarkan keunggulan masing-masing,” ujar William.
Akomodatif
Sebelumnya, Direktur Pelaksana Ciputra Group Harun Hajadi menganggap investasi urban tidak berbeda dengan penanaman modal lain yang sangat menitikberatkan besaran return. Namun, bagi kota besar seperti Jakarta, investor akan melihat seberapa jauh sebuah proyek memiliki prospek keberlanjutan dan tahan menghadai pergantian pemerintah.
"Beberapa kali pergantian gubernur sempat menyebabkan sebuah proyek investasi terdampak dan tidak dilanjutkan. Karena itu, investasi urban di Jakarta membutuhkan jaminan agreement yang kuat, hitam di atas putih, sehingga proyek tidak terbengkalai saat menghadapi pergantian pemerintahan. Investor tentu sangat memperhatikan ini," ucap Harun.
Baca juga:

Singapura menjadi contoh keberhasilan yang dinilai Harun dapat menjadi contoh bagi Jakarta. Alih-alih terkendala karena berusaha mematuhi regulasi, peraturan itu perlu dirancang khusus sesuai karakteristik proyek, sehingga ketika proyek dijalankan, tidak ada lagi harmonisasi aturan yang perlu dilakukan atau hambatan regulasi.
"Investable city ditandai dengan advokasi terus-menerus tentang kebutuhan utama para investor untuk menanamkan modal dalam pengembangan sebuah kota, termasuk aturan yang mengakomodasi, dirancang khusus untuk mengundang masuknya modal swasta untuk ikut mengembangkan masa depan kota yang berkelanjutan," pungkas Harun.