IKI Agustus Menurun, Industri Tetap Bertahan di Zona Ekspansi
Indeks Kepercayaan Industri bulan Agustus menurun. Sektor industri melambat tipis. Masih ada harapan dengan adanya ekspansi korporasi besar.
Indeks Kepercayaan Industri bulan Agustus menurun. Sektor industri melambat tipis. Masih ada harapan dengan adanya ekspansi korporasi besar.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026 tercatat di level 52,30, mengalami penurunan sebesar 0,80 poin jika dibandingkan dengan bulan Juli yang IKI-nya sebesar 53,10. Nilai IKI secara tahunan atau year-on-year (YoY) juga mengalami perlambatan 1,25 poin, dibandingkan dengan Agustus tahun lalu yang sebesar 53,55.
Perlambatan tersebut terjadi di tengah industri yang masih mempertahankan aktivitas produksinya, sementara pelaku usaha juga masih menunggu perbaikan permintaan di pasar domestik maupun ekspor. Meskipun terjadi penurunan, IKI pada bulan Agustus masih tetap berada di zona ekspansi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, dari beberapa bulan sebelumnya, industri sebenarnya sudah mulai meningkatkan produksinya seiring dengan membaiknya permintaan. Namun demikian, belum diiringi dengan tingkat penyerapan pasar. Akibatnya, stok barang di gudang meningkat karena pelaku industri masih menahan sebagian produk sambil menunggu perbaikan kondisi pasar.
“Pada bulan Agustus 2026 ini, kami melihat fenomena yang sama. Bahwa industri masih menunggu perubahan yang terjadi pada pasar domestik maupun pasar ekspor. Meski ada sedikit penurunan pada permintaan, namun industri masih tetap memproduksi produk-produknya karena memandang bahwa perekonomian Indonesia dan juga global masih tetap akan membaik,” kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (31/08/2026).
IKI pada bulan Mei sendiri tercatat sebesar 53,56, naik 1,81 poin dari April. Sementara penurunan terjadi pada bulan Juni sebesar 0,66 poin menjadi 52,90, dan kembali meningkat 0,20 poin pada bulan Juli menjadi 53,10. Penurunan kembali terjadi di bulan Agustus menjadi 52,30.
“Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 22 subsektor yang mengalami ekspansi, dan 1 subsektor yang mengalami kontraksi. Subsektor yang ekspansi, memiliki kontribusi sebesar 98,6% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan II-2026, itu artinya yang ekspansi adalah industri-industri besar,” jelasnya.
Adapun dua subsektor, dengan nilai IKI tertinggi yakni industri minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Sementara, satu subsektor yang mengalami kontraksi adalah industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki.
Berdasarkan variabelnya, pada bulan Agustus ini, nilai IKI variabel pesanan baru juga mengalami perlambatan sebesar 0,67 poin menjadi 53,13, penurunan juga terjadi pada nilai IKI variabel persediaan produk sebesar 3,16 poin sehingga variabel yang satu ini menjadi terkontraksi di level 46,02. Peningkatan justru terjadi pada variabel produksi yang meningkat sebesar 0,55 poin dari bulan sebelumnya menjadi 55,10.

Pada bulan Juli, IKI ekspor tercatat sebesar 53,95, sementara IKI domestik pada bulan itu juga tercatat sebesar 51,99. Namun pada Agustus ini, keduanya mengalami perlambatan. IKI ekspor pada Agustus menurun 0,80 poin menjadi 53,09 dan IKI domestik turun 0,86 poin menjadi 51,13. Keduanya pun masih berada dalam zona ekspansi meskipun menunjukkan perlambatan.
“Kita lihat untuk yang ekspor, salah satu faktor yang menurut kami cukup berpengaruh terhadap penurunan IKI ekspor adalah meningkatnya biaya logistik luar negeri, baik itu untuk pembelian bahan baku impor ataupun juga penjualan ekspor produk manufaktur,” ujar Febri.

Secara umum, laju perkembangan kegiatan usaha pada Agustus 2026 ini yang bergerak tipis. Ini bisa dilihat dari kondisi kegiatan usaha pada bulan Agustus yang meningkat tipis 0,7 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan 78,6% responden dari IKI menyampaikan, kegiatan usahanya membaik dan stabil.
Sementara, proporsi industri yang menyatakan kondisi usahanya membaik ada sebanyak 34,2%, menurun 0,4% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sedangkan, hanya 44,4% responden yang menyampaikan usahanya stabil, atau naik sebanyak 1,1%.
“Persentase bahwa pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya menurun di bulan Agustus 2026 turun sebesar 0,7% menjadi 21,4%. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha industri pada bulan Agustus cenderung stagnan,” lanjutnya.
IKI Agustus juga menemukan bahwa optimisme pelaku usaha selama 6 bulan ke depan masih tetap stabil. Namun, tingkat optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya selama 6 bulan ke depan sedikit menurun dari bulan sebelumnya sebesar 1,2% menjadi 66,6%.
Sebanyak 27,4% pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil dalam 6 bulan ke depan, dan persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usahanya turun 1,0% menjadi sebesar 6,0%.
“Pelaku usaha menyatakan bahwa usaha industrinya untuk 6 bulan ke depan stabil, tentu dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi Indonesia dan makro ekonomi dunia,” ucap Febri.

Mengenai subsektor industri yang mengalami kontraksi, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Sri Bimo Pratomo menjelaskan, ada dua penyebab utama dari satu subsektor yang masih tertahan di zona kontraksi ini.
“Hambatan jalur perdagangan dan geopolitik di Amerika Serikat yang merupakan tujuan ekspor terbesar nasional belum stabil, sehingga berdampak pada ketidakpastian pesanan luar negeri. IKI alas kaki pada industri yang tidak berorientasi ekspor hal ini dikarenakan adanya perlambatan konsumsi,” tambah Bimo.
Kementerian Perindustrian pun berharap dengan adanya Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang akan diratifikasi nantinya dapat dimanfaatkan agar mempermudah sektor ini dalam memperluas pasar ekspornya dan kembali ke zona ekspansi.
Dijelaskan oleh Bimo, Kementerian Perindustrian memandang ratifikasi dari I-EU CEPA ini merupakan peluang yang sangat besar khususnya untuk industri kulit dan alas kaki, mengingat potensi ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa cukup besar.
“Sehingga ke depan kita akan bisa meningkatkan ekspor ke Uni Eropa, tetapi mungkin tantangannya di sini kita ketahui bahwa di Eropa ini menerapkan cukup banyak standar yang harus dipenuhi oleh produk-produk kita,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda menjelaskan, masih terdapat hambatan struktural daya saing industri alas kaki khususnya di pasar domestik. Kontraksi subsektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki pada Agustus 2026 ini pun perlu dilihat sebagai sebuah peringatan dini bagi daya saing industri nasional, mengingat kontraksi ini sudah terjadi selama empat bulan berturut-turut.
"Yang perlu dicermati, produksi masih ekspansif, tetapi pesanan dan persediaan mengalami kontraksi. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata kapasitas produksi, melainkan semakin lemahnya penyerapan dan daya saing produk nasional," kata Yoseph, Senin (31/08/2026).
Tekanan terhadap industri ini sudah dirasakan sejak pertengahan tahun 2025 lalu, seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada penurunan pesanan. Konsumen kini lebih selektif terhadap produk dan sensitif terhadap harga, sementara di sisi lain industri tersebut juga dihadapi dengan tekanan dari biaya produksi yang terus meningkat, sehingga ruang untuk menaikkan harga menjadi semakin sempit.

Industri alas kaki dalam negeri sedang menghadapi masalah daya saing karena bahan baku domestik terbatas dan impor bahan baku juga masih menghadapi banyak tantangan, sementara biaya logistik serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi terus bertambah. Kondisi ini semakin berat ketika permintaan pasar domestik melemah.
"Pada saat yang sama, industri formal harus bersaing dengan produk impor, termasuk impor ilegal dan produk tiruan, yang tidak menghadapi struktur biaya dan tingkat kepatuhan yang sama. Akibatnya terjadi uneven playing field, industri nasional menanggung kewajiban produksi, pajak, ketenagakerjaan, standar dan sertifikasi, sementara produk yang tidak patuh dapat masuk pasar dengan harga lebih rendah," ungkapnya.
Maka dari itu, kontraksi pada subsektor ini menurut Yoseph tidak tepat apabila hanya dibaca sebagai permasalahan permintaan saja, tetapi permasalahan mengenai daya saing yang merupakan akumulasi dari pelemahan daya beli masyarakat, kontraksi pesanan, keterbatasan bahan baku, hambatan importasi bahan baku, hingga biaya logistik yang semakin tinggi.
"Ketika produksi masih mampu berekspansi tetapi pesanan dan persediaan justru berkontraksi, sinyalnya jelas, kemampuan memproduksi tidak cukup apabila produk nasional semakin sulit terserap dan bersaing di pasar. Karena itu, penguatan pasar domestik tidak cukup hanya dengan mendorong konsumsi produk dalam negeri," ujarnya.
Pelaku industri meminta pemerintah untuk memperkuat daya saing produk pelaku usaha dengan memangkas hambatan regulasi dan perizinan, memastikan ketersediaan bahan baku, menekan biaya logistik, serta memperketat pengawasan terhadap impor ilegal dan produk tiruan. Dengan ini, produk dalam negeri pun bisa lebih kompetitif dan memiliki daya saing dengan produk-produk impor.
"Dengan memperbaiki level playing field dan memastikan bahan baku tersedia tepat waktu dengan biaya kompetitif, industri alas kaki nasional dapat mempertahankan pasar domestik, untuk menjaga investasi dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus membangun kembali daya saing untuk ekspansi di pasar ekspor," tegasnya.
Sedangkan, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kondisi perlambatan ini dilihat sebagai sebuah sinyal bahwa daya dorong dari industri dalam negeri sudah mulai berkurang. Ekspansi dari 22 subsektor juga menunjukkan bahwa perlambatan ini belum bersifat secara menyeluruh, sehingga belum menjadi sebagai sebuah masa krisis.
Yusuf pun menaruh perhatian pada komponen pembentuk IKI, di mana pesanan variabel pesanan baru yang masih ekspansi, variabel produksi yang meningkat, dan variabel persediaan produksi yang turun dan masih terkontraksi.
“Pola ini menunjukkan produksi masih cukup kuat, kemungkinan karena perusahaan masih menyelesaikan pesanan yang sudah ada dan mengurangi stok di gudang. Jadi, belum tepat kalau kondisi ini dibaca sebagai tanda bahwa pelaku industri sangat optimistis terhadap permintaan ke depan,” ucap Yusuf, Senin (31/08/2026).

Pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan industri ini pun perlu menjaga agar permintaan tidak terus mengalami pelemahan, sambil mempertahankan biaya produksi tetap terkendali. Maka dari itu, fokus intervensi kebijakan dari pemerintah sebaiknya bukan stimulus besar saja.
Sehingga Pemerintah perlu mempercepat belanja yang menyerap produk manufaktur dalam negeri, sekaligus memperkuat ekspor dengan mengurangi hambatan logistik.
"Kepastian pasokan energi, keandalan listrik, dan akses pembiayaan modal kerja juga penting karena faktor biaya sangat menentukan keputusan perusahaan untuk mempertahankan produksi dan menambah kapasitas,” katanya.