BPOM Luncurkan Sapa Semesta Dorong Legalisasi UMK Pangan

saat ini terdapat lebih dari 3 juta pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

BPOM Luncurkan Sapa Semesta Dorong Legalisasi UMK Pangan
Peluncuran Sapa Semesta UMK Pangan Olahan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin (27/07/2026). (Sumber: BPOM)
Daftar Isi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan Program Sapa Semesta UMK Pangan Olahan pada Senin (27/7/2026). Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan legalitas, penyederhanaan akses perizinan, dan pendampingan bertahap dari tahap pre-market hingga post-market bagi jutaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat 4,41 juta pelaku UMKM di sektor industri pengolahan. Sebanyak 1,49 juta atau 44 persen di antaranya merupakan UMK pangan olahan. Namun, sebagian besar di antaranya masih menghadapi tantangan penerapan standar keamanan pangan dan legalitas usaha.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, program yang diluncurkan mengedepankan kolaborasi dan pemanfaatan digitalisasi. Dengan adanya program yang diluncurkan, diharapkan lebih banyak lagi pelaku UMK pangan olahan yang memperoleh izin edar BPOM dan mampu memperluas akses pasar.

“Sapa Semesta itu intinya berhubungan Sapa Pangan Olahan, pangan aman, pangan yang kita tahu bahwa UMKM yang bergerak di bidang ini kalau menurut daya yang kami punya yaitu 4,3 juta usaha. Itu mulai usaha kecil menengah yang berhubungan dengan PIRT, kemudian makanan-makanan dan seterusnya, sangat banyak, dan itu dari 4,3 juta itu Badan POM baru mampu melayani kurang lebih 1,6 juta,” kata Taruna usai Launching Sapa Semesta UMK Pangan Olahan, Senin (27/07/2026).

Baca juga:

BPOM Izinkan Supermarket Jual Obat, Ini Respon Ritel
Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus masyarakat sebagai pelaku usaha.

Saat ini, terdapat sekitar 600 ribu produk pangan yang telah mengantongi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun, untuk bisa naik ke tingkat izin edar makanan dalam negeri (MD) maupun makanan luar negeri (ML), pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang lebih ketat sehingga hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri.

BPOM menjawab tantangan tersebut pun tengah menyiapkan regulasi baru sehingga para pelaku UMK ini bisa naik kelas secara bertahap tanpa harus langsung memenuhi persyaratan yang berlaku bagi industri yang lebih besar. 

“Hampir setiap tahun kami mengeluarkan sertifikat sekitar 2 jutaan lembar, nah tahun 2025 datanya kita sebutkan, ternyata kontribusi ekonominya ada yang untungnya jutaan hingga ratusan juta yang mikro khususnya, ada yang untungnya miliaran hingga ratusan miliar, tapi ada juga perusahaan besar yang ribuan miliar hingga ratusan triliun. Kalau itu digabung semuanya, maka kontribusi ekonomi akibat surat-surat yang keluar dari Badan POM itu rata-rata di atas Rp6.000 triliun setiap tahun,” ungkapnya.

Kebijakan ini pun ditujukan untuk usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar, sebelum nanti berkembang menjadi usaha kecil dengan modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar, begitu pun seterusnya.

“Kalau dari mikro saja naik menjadi usaha kecil, itu berarti dari Rp1 miliar naik menjadi Rp2 miliar, sudah 100% peningkatan dampak ekonominya. Apalagi kalau dia mampu naik menjadi usaha menengah sudah 5 kali lipat, kalau jutaan ini berdampak pasti mendukung ekonomi nasional, bukan lagi Rp6.000 triliun, hitungan kami bisa Rp10.000 triliun setiap tahun,” jelasnya.

Taruna menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 3 juta pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Kendala utamanya adalah keterbatasan pengetahuan, kemampuan memenuhi persyaratan, dan belum memadainya standar fasilitas produksi.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPOM tengah menyiapkan regulasi perizinan secara bertahap agar UMK dapat naik kelas tanpa langsung dibebani standar industri besar.

"Kami mengibaratkan PIRT itu ijazah SD, sedangkan MD atau ML itu ijazah S1 hingga S3. Selama ini ada kekosongan untuk jenjang SMP dan SMA. Persyaratannya akan dibuat gradual dengan tetap memastikan keamanan dan kualitas produk," ujar Taruna.

Hadirnya Sapa Semesta UMK Pangan Olahan ini pun bertujuan untuk mempermudah akses informasi, pembelajaran, konsultasi, hingga layanan bagi UMK pangan olahan melalui ekosistem digital yang terintegrasi. BPOM juga melakukan pendampingan secara intensif kepada pelaku UMK dalam hal mempercepat proses perolehan NIE Pangan Olahan BPOM RI MD.

Pemantauan secara langsung kegiatan UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, Sapa UMKM yang telah lebih dahulu diluncurkan ini memiliki fungsi untuk melakukan pemantauan dan pendataan secara langsung terhadap aktivitas UMKM di Indonesia secara langsung per harinya. Sapa UMKM pun terintegrasi dengan lintas kementerian atau lembaga dalam hal perizinan-perizinan seperti pengurusan nomor induk berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.

“Semua ini dalam rangka membangun sebuah ekosistem yang berpihak dan melindungi UMKM kita, tanpa harus mengabaikan aturan-aturan main yang ada di Tanah Air kita,” tambah Maman.

Di dalam Sapa UMKM sendiri, ada sejumlah layanan atau fitur yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM seperti pembayaran melalui QRIS, pembukuan digital, program peningkatan kapasitas, dukungan permodalan, hingga pasar UMKM di mana UMKM dapat memasarkan produk dan menjangkau pasar yang lebih luas lagi.

“Jadi nanti Sapa UMKM ini akan menjadi prototype terbentuknya marketplace dalam negeri kita. Karena kalau kita hitung misalnya contoh kita integrasikan dengan BPOM ada kurang lebih 4,2 juta, kita masukkan dalam sini. Jadi kalau orang-orang mau lihat produk-produk UMKM ya di sini,” jelasnya.

Sapa Semesta UMK Pangan Olahan ini dikembangkan dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah, pelaku bisnis, hingga akademisi untuk memperluas jangkauan pendampingan kepada para pelaku UMK pangan olahan. Dari sisi pre-market, akademisi memiliki program Sapa Kampus Berdampak, hilirisasi riset, hingga KKN tematik untuk meningkatkan daya saing UMK pangan olahan di desa-desa. Sementara itu, pelaku bisnis berperan memberikan pendampingan dalam program Orang Tua Angkat (OTA).

Warga mencicipi makanan yang dijual di salah satu stan saat perayaan Hari Koperasi Nasional di Surabaya Expo Center, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.)

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, pihaknya mendukung upaya BPOM tersebut dalam mendorong pelaku UMK untuk naik kelas. Inisiatif tersebut pun menurutnya sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

“Dengan Sapa UMK Pangan Olahan ini menjadi terstruktur apalagi dikoordinasikan dengan Kementerian UMKM. Jadi ini mudah-mudahan bisa menjadi ekosistem yang baik agar mendukung perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik,” ucap Adhi.

Pelaku usaha dari Gapmmi juga sudah berkolaborasi dengan BPOM untuk berpartisipasi dalam misi tersebut sebagai OTA. Melalui program ini, perusahaan atau industri yang tergabung dalam Gapmmi bertindak sebagai “orang tua angkat” yang membantu UMK agar bisa naik kelas dan memenuhi standar mutu serta keamanan pangannya. Gapmmi aktif berperan sebagai OTA ini sejak diluncurkan pada tahun 2021 lalu, dengan puluhan pelaku usaha di Gapmmi yang berkontribusi. 

UMK di sektor pangan olahan ini dijelaskan olehnya memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, sehingga perlu terus didorong agar mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu ini dan bahkan berkembang di tengah berbagai tantangan yang ada.

“Karena tantangan utama para UMKM ini bahwa mindset dari pelaku-pelaku teman-teman UMKM ini yang perlu dirubah untuk mau maju. Apabila mau maju, saya kira kesempatan sangat banyak sekali,” lanjutnya.

Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini akan semakin kuat ke depannya, khususnya pelaku industri besar dapat berperan lebih aktif lagi dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMK pangan olahan.

“Kalau ekonomi Indonesia maju, tentunya lapangan kerja banyak, dan tentunya daya beli meningkat. Dan ujung-ujungnya industri akan meningkat dengan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh pemerintah,” tutupnya.

Pedagang minuman melayani pembeli di sentra UMKM saat pertandingan Piala Presiden 2026 di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7/2026). (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/agr)

Tantangan utama urus perizinan

Sementara itu, Wakil Kepala Lembaga Bidang Inkubator Bisnis dan Kemitraan Industri Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhani mengungkapkan tantangan yang dihadapi para pelaku UMK selama ini dalam mengembangkan bisnisnya. Tantangannya, berada di persoalan mendasar yakni bagaimana mereka mengurus perizinan.

“Jadi permasalahan utama yang dihadapi UMK itu dalam hal legalitas tentunya, jadi pemenuhan persyaratan dasar seperti kesesuaian tata ruang, izin bangunan, perizinan berusaha untuk mendapatkan NIB, PB UMKU, izin edar, sertifikasi halal, mungkin SNI, dan seterusnya,” jelas Rokhani.

Pendampingan secara intensif kepada para pelaku UMK atas dasar itu kemudian sangat dibutuhkan. Di sinilah pemerintah, pelaku usaha, hingga akademisi memegang peranan penting dalam melakukan edukasi dan membimbing para pelaku usaha mikro dan kecil ini agar supaya naik kelas.

Dalam waktu tiga tahun terakhir, IPB University juga telah menghasilkan 185 startup, di mana 67% startup tersebut bergerak di sektor pertanian dan pangan. Sebanyak 64 di antaranya pun bergerak di bidang pangan dan 16 sudah mendapatkan NIE dari BPOM.

Perguruan tinggi memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan UMK ini melalui riset, inovasi, serta pendampingan bisnis, seperti IPB University yang telah mengembangkan Science Techno Park.

“Karena ketika bicara UMK, permasalahannya adalah pada bagaimana bisa memproduksi secara konsisten mutunya, ini tentunya standar ataupun SOP harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca juga:

UMKM Lokal Siap Go Global lewat Lisensi dan Waralaba
Sekitar 60% pusat perbelanjaan tergolong menyasar kelas bawah, 35% dari kelas menengah, dan hanya sekitar 5% dari kelas atas.

Para pelaku UMK dapat memanfaatkan Science Techno Park tersebut dalam mengakses fasilitas riset dan pengembangan yang dimiliki seperti pengembangan teknologi hingga inovasi kemasan yang tak kalah penting. Dijelaskan olehnya, salah satu masalah yang dimiliki oleh pelaku UMK pangan olahan selama ini adalah kurang menariknya kemasan dari suatu produk. Ketika produk memiliki kualitas dan rasa yang baik, namun dikemas dengan kurang menarik, hal ini pun pada akhirnya berdampak pada penjualan.

“Produk UMK ini kadang tidak menarik konsumen karena kemasannya. Jadi kalau dari sisi rasa luar biasa, tapi karena dikemas tidak kelihatan ya, yang bisa menjual adalah kemasannya. Oleh karena itu, inovasi kemasan menjadi hal yang penting,” ungkapnya.

Baca selengkapnya