Pemerintah memutuskan menurunkan bunga pembiayaan bagi nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari rata-rata sekitar 20% menjadi sekitar 8%. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan perempuan prasejahtera yang menjadi penerima program PNM Mekaar.
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), bagian dari BRI Group, untuk para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bunga pembiayaan bagi nasabah Mekaar ditekan di bawah 10%.
"Jadi, alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8 persen. Jadi, dari yang kurang lebih 20% turun di 8%," kata Maman usai rapat koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian, Rabu (12/8/2026).

Jaga akses pembiayaan masyarakat
Menurut Maman, program tersebut menyasar sekitar 14 juta perempuan yang tergabung dalam program Mekaar. Pemerintah berharap penurunan bunga dapat membuat pembiayaan yang diterima kelompok masyarakat prasejahtera tersebut tidak terlalu membebani kemampuan mereka dalam menjalankan usaha.
Kebijkan tersebut berlaku mulai September 2026. Maman mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap pembiayaan dengan biaya yang lebih ringan.
“Pak Presiden harapannya agar rakyat kecil itu juga jangan sampai terbebani dengan bunga-bunga yang tinggi. Jadi, sekarang sudah diputuskan di 8%, dan nanti di awal September mulai berlakunya," katanya.

Maman menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Mereka tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.
Ia menambahkan, keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum yang diperlukan. "Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," katanya.
Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi para pelaku usaha ultramikro. Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM secara terpadu, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.
Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform. Langkah ini diharapkan memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.
Pemerintah perlu konsisten subsidi bunga
Sementara itu, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengatakan sebenarnya bisa saja secara regulasi PNM memangkas bunga hingga 8%. Namun, secara bisnis, suku bunga yang diturunkan akan menjadi beban besar bagi PNM, kecuali memang pemerintah konsisten memberikan subsidi bunga dari pinjakan yang disalurkan oleh PNM.
"Tanpa subsidi bunga dari pemerintah, secara bisnis, tidak mungkin PNM bisa memberikan bunga 8%. Sebab pendaanaan PNM untuk menyalurkan kredit, umumnya berasal dari pinjaman bank dan penerbitan surat utang," katanya pada SUAR.
Ia mengatakan kalau beban bunga yang ditanggung PNM dari pendanaan nyang diterima rata-rata 5% - 6% maka nyaris tidak mungkin untuk menyalurkan kredit dengan bunga 8%. Karena itu, kuncinya adalah komitmen pemerintah untuk memberikan subsdi bunga kredkit melalui PNM.
"Kalau tidak lancar, maka bebannya bisa ke pemegang saham PMN, dalam hal ini BRI yang akan menopang," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua III Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesnido) Chrismanto Saragih mengingatkan, jika PNM Mekaar diberlakukan bunga super-rendah untuk segmen tertentu, bahkan lebih rendah dari pinjaman lain, pelaku pelaku pembiayaan ultramikro yang juga memberikan pembiayaan bisa punah pelan-pelan karena tidak bisa menyaingi, apalagi Himbara ikut masuk.
Ia mengatakan pihaknya selam aini memberikan pembiayaan ultramiro yang sama persis dalam jumlah jutaan. "Ini belum juga dihitung dari fintech, P2P lending, dan perusahaan ultramikro perempuan. Same level of playing field itu penting karena kemudian kami yang mau mendukung juga harus memikirkan keberlangsungan usaha ke depan," katanya.
Mekaar membantu perjuangan perempuan
Program PNM Mekaar sendiri sudah cukup dirasakan manfaatnya terutama bagi perempuan. Apalagi data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perempuan kepala rumah tangga atau pencari nafkah utama di Indonesia terus meningkat, dengan lebih dari 16% rumah tangga kini bergantung pada perempuan sebagai tulang punggung keluarga. Data BPS tersebut menjadi sebuah realita yang menuntut akses pembiayaan inklusif untuk membantu perjuangan para perempuan.
Salah satunya yang dialami Utari, perempuan berusia 58 tahun, warga Panjang Jiwo, Surabaya. Perjalanannya bukan tanpa rintangan. Pada 2019, suaminya mengalami kecelakaan yang menyebabkan cedera serius hingga tidak bisa bekerja lagi, tepat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Dalam kondisi terjepit, ia memanfaatkan satu-satunya keahlian yang dimilikinya yaitu menjahit untuk bertahan hidup.

Berawal dari pembiyaan PNM Mekaar sebesar Rp2 juta pada 2019 di mana Rp1 juta dipakai untuk membeli mesin jahit bekas dan sisanya untuk bahan baku, Utari kini mengelola usaha tas souvenir yang pesanannya datang dari berbagai daerah, bahkan mampu menyekolahkan kedua anaknya hingga lulus perguruan tinggi.
Kini, tujuh tahun berselang, pinjaman Utari telah tumbuh menjadi Rp8 juta, dan ia mampu membuka lapangan pekerjaan kepada empat penjahit di sekitarnya. Kini, lima tulang punggung keluarga saling bahu membahu dalam proses produksi.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan perjuangan Utari sebagai seorang ibu rumah tangga yang mampu bangkit dari titik nol dan kini menjadi pengusaha yang mandiri. Kindaris menegaskan bahwa inilah makna sejati pemberdayaan PNM.
"Pertumbuhan bukan semata tentang angka, tetapi tentang semakin banyak perempuan prasejahtera yang memiliki kesempatan untuk bangkit, berusaha, dan memperbaiki kehidupan keluarganya. Utari adalah bukti nyata bahwa modal yang diberikan dengan cara yang tepat bukan hanya mengubah hidup satu orang, tetapi juga membuka peluang bagi orang-orang di sekitarnya," ujarnya lewat keterangan tertulis.
Ia menambahkan kisah Utari encerminkan dampak nyata program PNM Mekaar yang hingga 2026 telah melayani lebih dari 23 juta nasabah di 36 provinsi, di mana 74% melaporkan peningkatan pendapatan dan 90% merasakan dampak kemandirian finansial setelah bergabung.