Perubahan Skema Impor BBM, Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura, hingga Perubahan Iklim Ancam Bisnis

Perubahan Skema Impor BBM, Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura, hingga Perubahan Iklim Ancam Bisnis

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Perubahan Skema Impor BBM, Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura, hingga Perubahan Iklim Ancam Bisnis
Dalam Artikel Ini

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

"Bisnis yang bagus adalah yang dibuka, bukan yang ditanyakan terus." (Bob Sadino - Pengusaha Nasional)

Perubahan Skema Impor BBM - LPG Perlu Perhatikan Stok dan Tata Kelola

  • Perubahan mekanisme cara impor minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan pemerintah belum otomatis menjamin kelancaran pasokan. Hal itu perlu dikuti oleh upaya untuk menjaga pasokan stok dan perbaikan tata kelola. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan lewat kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan antara pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
  • Dalam skema baru, negara yang bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilaksanakan oleh BLU Lemigas yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan.

Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Untungkan Industri Manufaktur Nasional

  • Kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sejak 24 Oktober dinilai memberikan angin segar bagi pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemangkasan sekitar 8 persen itu masih berada dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian. Menurutnya, total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Dari jumlah itu, yang dipotong sebesar 31 MMBTUD.

Gelombang Go Private Melanda BEI Imbas Penyesuaian Ketentuan Free Float

  • Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengambil langkah strategis untuk mengubah status perusahaan menjadi tertutup (go private) dan menghapus pencatatan saham (delisting). Keputusan untuk hengkang dari bursa ini muncul menyusul ketidakmampuan​ beberapa korporasi dalam memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15 persen yang ditegaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia-Singapura Bentuk Task Force Karhutla, Pelaku Bisa Dijerat Hukum

  • Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta polusi asap lintas batas. Melalui kerja sama ini, kedua negara berkomitmen menindak tegas korporasi maupun individu yang terbukti merusak lingkungan, termasuk melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut. Indonesia dan Singapura sepakat melacak Jejak Keuangan (money trail) perusahaan yang terlibat.

Video Pilihan: BNI Catat Laba RP 16,1 Triliun Di Kuartal III 2026

BNI Catat Laba RP 16,1 Triliun Di Kuartal III 2026
PT Bank Negara Indonesia Tbk membukukan laba operasional sebelum pencadangan (PPOP) sebesar Rp27,5 triliun hingga kuartal III 2026, meningkat 11,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi rekor tertinggi BNI untuk periode kuartal III. Kinerja tersebut ditopang oleh penyaluran kredit yang tumbuh 22,2% menjadi Rp992,

Perubahan Iklim Mengancam Sektor Bisnis

  • Hasil Survei Kadin Business Pulse Q3-2026 menunjukkan tekanan terhadap sektor bisnis mulai mereda dibandingkan kuartal sebelumnya. Optimisme bisnis kembali muncul. Responden yang menyatakan tidak setuju kondisi bisnisnya lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya turun dari 47,1% menjadi 40,6% di periode Q3-2026. Ancaman bencana yang dipicu oleh perubahan iklim kini tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi risiko nyata yang menekan gerak roda perekonomian dunia usaha. 

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diselenggarakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Adapun agenda utamanya dikabarkan tentang perombakkan anggaran dasar perusahaan.

Rapat Federal Open Market Committee (FOMC) oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 2026 waktu setempat atau Kamis 29 Oktober dini hari Waktu Indonesia Barat (WIB).Keputusan ini menjadi salah satu sentimen utama yang paling dinantikan oleh pasar keuangan global.

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)