Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Untungkan Industri Manufaktur Nasional
Pengurangan ekspor gas ke Singapura diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Pengurangan ekspor gas ke Singapura diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sejak 24 Oktober dinilai memberikan angin segar bagi pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemangkasan sekitar 8 persen itu masih berada dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian. Menurutnya, total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Dari jumlah itu, yang dipotong sebesar 31 MMBTUD.
"31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Dan kita baru [potong] sekitar 8%, terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak," katanya, seperti dikutip dari siaran pers.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, industri manufaktur, termasuk industri kaca dan keramik, merupakan kelompok pengguna gas bumi dalam jumlah besar. Ketersediaan pasokan gas yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan operasional industri tersebut.
Dengan pasokan domestik yang lebih besar, pelaku industri memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Peningkatan alokasi gas untuk pasar domestik dapat membantu industri pengguna gas bumi memperoleh kepastian pasokan dalam menjalankan kegiatan produksi. Hal ini penting mengingat industri kaca dan keramik membutuhkan energi dalam jumlah besar dan berkelanjutan untuk mendukung proses produksi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta, Rabu (27/10/2026).
Dengan ketersediaan gas yang lebih terjamin, pelaku usaha diharapkan dapat mengoptimalkan utilisasi kapasitas produksi, menjaga efisiensi operasional, serta mengurangi risiko gangguan akibat keterbatasan pasokan energi.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan sektor industri masih membutuhkan gas yang cukup besar untuk bahan bakar pabrik dan bahan baku produksi, sehingga pengalihan ekspor gas menjadi untuk kebutuhan di dalam negeri sangat dibutuhkan. Hal ini sekaligus menjawab isu pengurangan ekspor gas ke Singapura yang tengah menjadi pembicaraan hangat.
Kebijakan penambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik, khususnya sektor industri, dapat mendorong peningkatan utilisasi manufaktur nasional hingga mencapai 80–85 persen.
Sarmuji menyampaikan industri membutuhkan pasokan gas dalam jumlah besar, baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama, khususnya sejumlah subsektor yang sangat bergantung pada gas yakni petrokimia, pupuk, kaca, baja, dan keramik.
“Penambahan alokasi gas bagi industri menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan utilisasi industri nasional, mengingat saat ini, utilisasi sektor industri tercatat hampir 70 persen,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta, Rabu (27/10/2026).
Pemerintah, lanjutnya, akan mendorong utilisasi tersebut hingga mencapai 85 persen guna meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sarmuji menjelaskan ketersediaan bahan baku, termasuk gas, menjadi salah satu faktor yang menentukan peningkatan utilisasi industri. Bagi industri petrokimia dan pupuk, gas berperan sebagai bahan baku, sedangkan sejumlah subsektor lainnya memanfaatkannya sebagai bahan bakar utama dalam proses produksi.
Ia menambahkan, peningkatan alokasi gas untuk industri tidak hanya berpotensi meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDB, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, ketahanan energi nasional harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian pasokan energi global akibat dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Eddy mengatakan, dalam situasi ketika rantai pasok energi dunia mengalami disrupsi, setiap negara akan berupaya mengamankan kebutuhan energinya sendiri agar aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan.
“Dalam situasi pasokan energi global yang terganggu, sangat wajar apabila setiap negara memprioritaskan kebutuhan energinya masing-masing. Jika kebutuhan minyak dan gas bumi di dalam negeri meningkat akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah, maka kepentingan nasional harus menjadi prioritas agar kegiatan ekonomi, industri, dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Eddy.
Baca juga:

Sebelumnya,Otoritas Pasar Energi Singapura atau (Energy Market Authority/EMA) merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas ekspor gas buminya ke negeri singa tersebut. Intinya, impor gas yang dipangkas dari Indonesia itu dinilai hanya 2% dari total kebutuhan harian gas Singapura.
"Ini kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian kami yang melampaui 1.000 bbtud," ujarnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (27/10/2026).
Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong pun meminta seluruh pihak menepati komitmen yang sudah dibuat berdasarkan kontrak komersial. Ia mengisyaratkan para importir gas dari Singapura untuk mengambil langkah yang diperlukan sebagai cara melindungi hak serta kepentingannya.
"Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut," kata PM Wong mengutip The Straits Time, Minggu (25/10/2026).