Perubahan Skema Impor BBM - LPG Perlu Perhatikan Stok dan Tata Kelola

Perubahan Skema Impor BBM - LPG Perlu Perhatikan Stok dan Tata Kelola

Perubahan skema impor BBM dan LPG perlu dikuti oleh upaya untuk menjaga pasokan stok dan perbaikan tata kelola untuk menjamin kelancaran pasokan.

Perubahan Skema Impor BBM -  LPG Perlu Perhatikan Stok dan Tata Kelola
Dalam Artikel Ini

Perubahan mekanisme cara impor minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan pemerintah belum otomatis menjamin kelancaran pasokan. Hal itu perlu dikuti oleh upaya untuk menjaga pasokan stok dan perbaikan tata kelola.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan lewat kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan antara pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut perubahan skema impor ini bertujuan  memperkuat kepastian pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri.

"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Perubahan ini berangkat dari pengalaman Pertamina dalam tender pengadaan. Selain memakan waktu lama, dalam sejumlah kasus Pertamina yang sudah menang dengan harga murah justru kehilangan pasokan, karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal.

"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.

Dalam skema baru, negara yang bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilaksanakan oleh BLU Lemigas yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan.

"Jadi negara ke negara saja udah," tegas Bahlil.

Meski demikian, perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, yakni ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

Skema baru ini penting karena sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi dari impor. Crude masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80% kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

Kemampuan BLU jadi Penentu

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai, efektivitas skema baru tersebut akan bergantung pada kemampuan BLU memperoleh harga yang lebih kompetitif, memastikan pembayaran, dan menjaga ketepatan waktu pengiriman.

Dalam skema tersebut, BLU Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Lemigas menjadi pembeli minyak mentah, BBM, dan LPG dari negara atau perusahaan asing, sebelum menjualnya kepada PT Pertamina (Persero). Mekanisme ini mengubah peran Pertamina yang sebelumnya melakukan pengadaan melalui proses tender menjadi pembeli dari BLU.

“BLU dapat mempercepat keputusan beli, tetapi kepastian pasokan juga ditentukan oleh kapal, pelabuhan, stok, dan uang pembayaran. Perbaikan nyata baru terjadi bila keempatnya ikut dibenahi," kata Yayan kepada SUAR, Selasa (27/10/2026). 

Ia menilai, perubahan mekanisme pengadaan perlu dibedakan dari persoalan distribusi dan ketersediaan stok.  Ia mencontohkan, antrean BBM yang terjadi di Makassar pada Agustus–September dan Bali pada 11 Oktober 2026 lalu. Menurutnya, kejadian itu terjadi akibat gangguan  kapal tanker yang tertahan akibat kerusakan jangkar dan terbatasnya stok di wilayah terdampak.

Kondisi itu menunjukkan bahwa percepatan pembelian tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pasokan apabila pengiriman dan cadangan energi tidak diperkuat. Yayan memperkirakan, keterlambatan seluruh kargo selama satu minggu dapat menggerus stok bensin hingga setara 3,6 hari dan stok LPG 5,5 hari.

"BLU mempercepat satu tahap, yaitu keputusan beli. Pasokan juga bergantung pada kapal, pelabuhan, stok, dan pembayaran," katanya.

Yayan menilai, kecukupan stok lebih menentukan ketahanan pasokan dibandingkan mekanisme pembelian semata. Dalam simulasi yang disusunnya, apabila 10% pasokan tahunan tidak tiba dan stok hanya tersedia untuk 12 hari, volume bensin yang tersedia di Bali berpotensi turun 1,8%, sementara harga akibat kelangkaan naik 5,3%.

Sebaliknya, apabila stok tersedia untuk 21 hari, penurunan volume bensin diperkirakan hanya 0,6% dan kenaikan harga akibat kelangkaan sebesar 1,7%. Dengan demikian, kecukupan stok dapat memperkecil dampak gangguan pasokan hingga sekitar tiga kali lipat.

Belajar dari Kenya dan Nigeria

Dari sisi mekanisme pengadaan, Yayan menegaskan bahwa tender tidak selalu menghasilkan harga atau hasil terbaik.  Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa negosiasi langsung dapat lebih efektif untuk pengadaan barang yang kompleks dengan jumlah pemasok terbatas. Namun, keleluasaan dalam memilih pemasok perlu diimbangi aturan yang jelas, transparansi harga, dan kapasitas lembaga pembeli.

Pengalaman negara lain juga menunjukkan hasil yang beragam.  Kenya, misalnya, menerapkan skema pembelian minyak antarpemerintah dengan melibatkan tiga perusahaan minyak dari kawasan Teluk sejak 2023. Skema tersebut diklaim pemerintah setempat membantu meredakan tekanan terhadap kebutuhan dolar AS. Namun, Yayan mengatakan persoalan premi harga dan sengketa pengiriman kargo darurat masih menjadi tantangan.

Sementara itu, Nigeria menunjuk perusahaan minyak nasionalnya, Nigerian National Petroleum Company (NNPC), sebagai pengimpor tunggal bensin. Namun pada 2024, keterbatasan pendanaan perusahaan dan utang kepada pedagang minyak yang dilaporkan mencapai sekitar US$6 miliar menjadi sorotan, sementara antrean BBM masih terjadi.

Menurut Yayan, pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya tata kelola dalam setiap perubahan mekanisme pengadaan energi. Pemusatan pembelian melalui satu lembaga dapat mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga meningkatkan risiko apabila pemilihan pemasok, penetapan harga, dan pengawasan tidak dilakukan secara transparan.

"BLU tidak otomatis menjamin pasokan. Pasokan terjamin bila tiga hal ada: pembayaran lancar, stok 21 hari, dan pelaksana mampu," katanya. 

Diversifikasi Sumber Pasokan

Di sisi lain, perubahan mekanisme pembelian belum otomatis memperkuat ketahanan energi nasional. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 78% kebutuhan LPG Indonesia masih dipenuhi dari impor. Sekitar 80% impor LPG berasal dari Amerika Serikat, sedangkan Singapura dan Malaysia menyumbang sekitar 94% impor bensin.

Menurut dia, pembelian terpusat melalui BLU memang berpotensi memperluas akses terhadap pemasok baru dan meningkatkan daya tawar. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah mendiversifikasi sumber pasokan, bukan sekadar mengubah mekanisme pembelian.  

"Pembelian terpusat tidak mengubah asal pasokan. G2G bisa membuka pemasok baru dan memperkuat daya tawar. Namun, bila hanya memindahkan ketergantungan ke satu negara mitra, risiko politik ikut berpindah," katanya.

Untuk meminimalkan risiko, Yayan merekomendasikan beberapa langkah dalam penerapan skema impor melalui BLU. Pemerintah perlu menerbitkan naskah kebijakan dan aturan turunannya, membatasi biaya operasional BLU, serta menguji potongan harga yang diperoleh pada setiap kargo.

Selain itu, penerapan skema baru perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap menggunakan tender sebagai pembanding harga. Pemerintah juga perlu memastikan kecukupan modal kerja dan kelancaran pembayaran, menjaga stok energi sesuai acuan 21 hari, serta memperluas negara asal pasokan untuk mengurangi ketergantungan impor.

Yayan turut menekankan pentingnya pengawasan terbuka serta kepastian kepatuhan terhadap aturan perdagangan internasional dan ketentuan sanksi. 

"Jangan memilih antara BLU dan Pertamina. Pilih rancangan dengan keputusan cepat, modal kerja cukup, dan harga terbuka. Jalankan bertahap, ukur setiap kargo, dan siapkan jalan mundur bila hasilnya tidak terbukti," katanya. 

Pertamina Dukung Kebijakan Pemerintah

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah termasuk perubahan skema impor, guna mendukung ketahanan energi nasional.  Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri. 

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon lewat keterangannya. 

Sementara itu, secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan perseroan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan penugasan masing-masing. Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. 

“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” katanya. 

Baca juga:

BBM Langka Uji Ketahanan Energi, Distribusi dan Cadangan Perlu Dibenahi
Kelangkaan BBM menunjukkan kesenjangan antara target energi pemerintah dan layanan yang diterima masyarakat. Peningkatan pasokan dan distribusi perlu diperbaiki secara serius.

Baron menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas Pertamina. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku. 

“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ujarnya. 

Baron menambahkan, fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan kelancaran penyaluran BBM serta LPG kepada masyarakat. Untuk itu, Pertamina terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi agar pelaksanaan kebijakan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui ketersediaan energi dan pelayanan yang semakin andal. 

“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Baron. 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)