BBM Langka Uji Ketahanan Energi, Distribusi dan Cadangan Perlu Dibenahi
Kelangkaan BBM menunjukkan kesenjangan antara target energi pemerintah dan layanan yang diterima masyarakat. Peningkatan pasokan dan distribusi perlu diperbaiki secara serius.
Kelangkaan BBM menunjukkan kesenjangan antara target energi pemerintah dan layanan yang diterima masyarakat. Peningkatan pasokan dan distribusi perlu diperbaiki secara serius.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, termasuk antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, menjadi alarm ketahanan energi Indonesia. Kondisi ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga keandalan distribusi, pengelolaan cadangan operasional, dan tata kelola pasokan yang menentukan kemampuan masyarakat memperoleh energi saat dibutuhkan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kelangkaan BBM menunjukkan kesenjangan antara target ketahanan energi pemerintah dan layanan yang diterima masyarakat. CEO IESR Fabby Tumiwa menilai kelangkaan BBM mengindikasikan persoalan serius dalam pengelolaan cadangan operasional dan distribusi energi.
“Ukuran paling mendasar ketahanan energi adalah apakah masyarakat dapat memperoleh energi saat membutuhkan dengan harga yang mampu mereka bayar. Kelangkaan BBM menunjukkan bahwa kemampuan menjaga pasokan dan distribusi energi masih perlu diperbaiki secara serius,” ujar Fabby pada SUAR, Minggu (25/10/2026).
Fabby menjelaskan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM memang masih tinggi. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juni 2026, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter (kl) per tahun. Meski kapasitas kilang Balikpapan ditingkatkan, kebutuhan impor diperkirakan masih mencapai 20 juta kl. Sementara itu, produksi minyak mentah dan kondensat pada Januari–Juli 2026 hanya mencapai 547 ribu barel per hari, masih jauh dari target 1 juta barel per hari.
Melihat kondisi tersebut, IESR menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali target produksi minyak dan mengalihkan sebagian sumber daya untuk mengendalikan permintaan BBM melalui efisiensi kendaraan, penyediaan transportasi publik, elektrifikasi transportasi, serta penyediaan fasilitas mobilitas nonmotor seperti trotoar dan jalur sepeda. Langkah ini juga penting untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran subsidi akibat gejolak harga minyak dunia.
"Menahan harga energi dapat melindungi konsumen dalam jangka pendek, tetapi biaya pengadaan tetap harus ditanggung badan usaha atau anggaran negara. Karena itu, perlindungan kelompok rentan perlu berjalan bersama reformasi subsidi dan pengurangan ketergantungan pada BBM," katanya.
IESR menilai kondisi tersebut harus segera diatasi terutama memasuki tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Preesiden Gibran Rakabuming Raka. IESR merekomendasikan pemulihan pasokan BBM dan benahi distribusi serta subsidi.
Fabby mengatakan pemerintah bersama Pertamina perlu menormalkan pasokan BBM seluruh wilayah terdampak, membuka informasi stok dan gangguan distribusi kepada publik, memperkuat cadangan operasional dan sistem peringatan dini, serta melakukan evaluasi independen atas rantai pasok pengadaan hingga penyaluran. Reformasi subsidi juga perlu perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap melindungi kelompok rentan, disertai pengurangan ketergantungan pada BBM melalui perluasan pilihan moda transportasi terutama dengan transportasi publik dan elektrifikasi.
“Memasuki tahun ketiga pemerintahan, masyarakat membutuhkan perbaikan nyata yakni BBM tersedia, listrik andal, dan biaya energi tetap terjangkau. Percepatan energi terbarukan harus menghasilkan perbaikan tersebut, bukan agenda yang berjalan terpisah,” kata Fabby.
Sementara itu, Praktisi migas sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo menilai kelangkaan BBM
yang terjadi di sejumlah daerah dapat disebabkan oleh tiga faktor utama, yakni hambatan distribusi dan logistik, penyelewengan pasokan, serta keterbatasan stok akibat gangguan arus kas.
Menurut Hadi, hambatan distribusi dapat terjadi akibat cuaca ekstrem, seperti banjir, maupun bencana alam lainnya. Sementara itu, penyelewengan dapat terjadi ketika BBM dialihkan kepada pihak lain, baik institusi maupun sektor industri yang tidak semestinya menerima pasokan tersebut.
Meski demikian, Hadi menilai persoalan arus kas menjadi faktor yang paling dominan dalam memicu kelangkaan BBM saat ini. Dia mendasarkan penilaian tersebut pada klaim bahwa dana kompensasi subsidi kepada PT Pertamina (Persero) senilai sekitar Rp166 triliun belum dibayarkan pemerintah. Menurut dia, kenaikan harga minyak mentah global turut menambah tekanan terhadap keuangan perusahaan.
"Pertamina sudah dibekali Perpres 96 Tahun 2024 dan Perpres 26 Tahun 2026 untuk melakukan langkah langkah strategis mengamankan ketahanan energi. Jadi payungnya sudah kuat. Jadi kurang apa lagi kalau tidak masalah cash flow," katanya.

Hadi menambahkan, kelangkaan yang berbeda-beda di setiap daerah juga berkaitan dengan kebijakan pengaturan kuota impor BBM bagi badan usaha swasta. Menurut dia, polemik pembatasan kuota pada awal 2026 berpotensi menghambat peran badan usaha swasta dalam memenuhi kebutuhan BBM domestik.
Dia menilai, ketika pasokan minyak dunia terganggu akibat perang dan sekitar 20–30% pasokan mengalami kekurangan, beban pemenuhan kebutuhan BBM menjadi lebih besar bagi Pertamina karena perusahaan tersebut dinilai memiliki keleluasaan impor yang lebih besar dibandingkan badan usaha swasta.
Menurut Hadi, apabila kebijakan pengamanan energi dijalankan dengan baik dan badan usaha swasta dapat turut berperan dalam pengadaan BBM, pasokan seharusnya dapat tersebar melalui lebih banyak saluran distribusi.
Di sisi lain, Hadi menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai salah satu celah pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU. Dia menilai penyelewengan dapat melibatkan oknum dari dalam maupun luar rantai distribusi, sehingga pengawasan perlu diperkuat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri.
Baca juga:

Selain penegakan hukum, dia menilai pengawasan langsung dan pemantauan distribusi BBM perlu dilakukan secara lebih ketat. Untuk memperkuat pengawasan, Hadi mengusulkan agar pemerintah menyediakan saluran pengaduan masyarakat.
"Perlu membuat simpul simpul nomor WhatsApp dari masyarakat dan segera mengerahkan tim tanggap darurat cepat untuk menangkap siapapun tidak pandang bulu para pelakunya," katanya.
Di tengah persoalan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan terus memperkuat pasokan dan distribusi BBM untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia terpenuhi. Upaya tersebut dilakukan melalui penambahan pasokan, penguatan operasional SPBU, serta penyediaan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perusahaan menjalankan tiga komitmen strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni menambah pasokan BBM, memperpanjang jam operasional pada kondisi tertentu, serta menyediakan layanan tambahan.
Baca juga:

Simon mengatakan dengan adanya penambahan pasokan BBM dan penguatan keandalan proses distribusi hingga ke SPBU, diharapkan dapat mendukung penguatan stok BBM yang memadai di setiap daerah. Lalu untuk penambahan jam operasional, mobil tangki dan petugas SPBU, diterapkan pada kondisi tertentu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih andal dan optimal.
"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Sementara itu, penyediaan layanan tambahan, akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan. Upaya ini antara lain dilakukan melalui penambahan titik layanan berupa SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU.
Pemerintah juga memperkuat cadangan dan distribusi BBM di daerah yang mengalami gangguan pasokan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan cadangan BBM di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan pasokan.
Keputusan tersebut disampaikan Bahlil setelah memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026). Rapat itu dihadiri Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dan Kepala BPH Migas.
Bahlil menjelaskan, keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa sempat menekan cadangan BBM di Bali hingga hanya mencukupi sekitar tiga sampai empat hari. Kondisi tersebut terjadi akibat kendala bongkar muat kapal tanker, gelombang tinggi, serta lonjakan pembelian BBM. Namun, setelah pasokan diperkuat, cadangan rata-rata kembali meningkat menjadi sekitar 11–12 hari.

Menurut Bahlil, cadangan 15 hari bukan berarti stok BBM akan habis setelah periode tersebut, sebab pasokan terus diperbarui seiring kedatangan BBM baru.
"Bukan berarti 15 hari itu habis. Tidak. Dia bergulir terus, datang terus," ujarnya.
Di tingkat distribusi, Pertamina Patra Niaga menyalurkan sekitar tiga juta liter BBM per hari ke Bali, lebih tinggi dibandingkan konsumsi normal Pertalite yang sekitar 2,2 juta liter per hari. Sebanyak 66 SPBU di Denpasar dan Badung juga beroperasi selama 24 jam, didukung tambahan 16 mobil tangki dan 100 personel TNI.
Pemerintah turut mengevaluasi penerapan sistem pembelian ganjil-genap yang diberlakukan di Bali sejak Sabtu (17/10). Berdasarkan keterangan ESDM, kebijakan tersebut dinilai efektif mengurai antrean dan diperpanjang hingga Jumat (23/10).
Selain Bali, pemerintah mengevaluasi distribusi BBM di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Di sejumlah wilayah tersebut, pendangkalan sungai menyebabkan pengiriman BBM harus dialihkan melalui jalur darat.
Secara nasional, cadangan Pertalite disebut berada di kisaran 16–18 hari, sedangkan jenis BBM lainnya di atas 20 hari. Karena itu, Bahlil menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran distribusi BBM.