Setelah B50, Jenis BBM E20 akan Diimplementasi pada 2028
Keberhasilan transisi energi B50 kini mendorong pemerintah menargetkan implementasi Bioetanol atau E20 di tahun 2028. Guna memastikan terpenuhinya pasokan untuk E20, pemerintah akan membuka 2 juta hektar perkebunan tebu.
•
2 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Transisi energi nasional akan mengambil langkah optimistis baru melalui gagasan implementasi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran 20% bioetanol (E20) pada tahun 2028. Dalam jangka panjang, rancangan transisi energi tidak akan berhenti di angka 20%, melainkan ditargetkan meningkat secara bertahap hingga komposisi 50% (E50) yang dirancang sejalan dengan penerapan biodiesel B50.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pencapaian target strategis ini menuntut pembukaan perkebunan baru untuk komoditas tebu dan singkong agar kebutuhan bahan baku produksi etanol dalam negeri dapat terpenuhi tanpa kendala. Terkait target ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditugaskan untuk mempersiapkan infrastruktur pengolahan yang efisien dalam mengonversi bahan baku tebu menjadi etanol.
Produksi dan luas lahan perkebunan tebu nasional cukup menunjang kebijakan transisi energi ini. Pada tahun 2021, produksi tebu berjumlah 2,35 juta ton dengan luas areal perkebunan 468,58 ribu hektar. Produksi tebu sempat meningkat pada 2022 menjadi 2,41 juta ton di atas lahan seluas 524,8 ribu hektar, namun terkoreksi turun pada tahun 2023 dengan produksi 2,27 juta ton. Penurunan ini terjadi karena luasan areal kebun yang menyusut menjadi 511,05 ribu hektar.
Namun, pada tahun 2024 produksi kembali naik mencapai 2,47 juta ton dari area seluas 523,01 ribu hektar. Tren pertumbuhan terus berlanjut hingga tahun 2025, di mana produksi tebu berhasil mencapai angka tertinggi sebesar 2,67 juta ton, seiring dengan ekspansi luasan areal perkebunan menjadi 570,3 ribu hektar.
Meskipun tren produksi secara agregat menunjukkan indikasi yang baik dari tahun ke tahun, pasokan bahan baku yang ada saat ini masih membutuhkan eskalasi besar untuk dapat menyuplai kebutuhan massal E20. Sehingga pembukaan lahan baru menjadi upaya pertama guna menambah produksi nasional.
Dalam upaya mencapai target implementasi E20 di tahun 2028, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Pertanian untuk menyiapkan sekitar 2 juta hektar lahan baru untuk ditanami tebu yang direncanakan tersebar di Kalimantan, Sumatera, Papua, dan Jawa.
Secara historis, wilayah Jawa dan Sumatera menjadi sentra utama tebu nasional. Perluasan lahan yang ditujukan untuk pengembangan energi berbasis tebu dapat dilakukan di wilayah sentra utama tersebut tanpa harus menggunakan lahan yang sudah dikhususkan untuk pasokan pangan.
Provinsi Jawa Timur konsisten menduduki posisi puncak dengan total produksi tebu mencapai 1.294.163 ton pada tahun 2025, mencatatkan pertumbuhan yang stabil sebesar 3,30% (yoy). Provinsi Lampung berada di posisi kedua sebagai sentra utama di luar Jawa dengan proyeksi produksi mencapai 724.068 ton pada 2025 dengan pertumbuhan 12,35% (yoy).
Selanjutnya, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan juga menjadi sentra produksi tebu dengan peningkatan produksi masing-masing 298.145 ton atau tumbuh 19,22% dan 144.625 ton tumbuh 16,29% secara tahunan. Menariknya, Jawa Barat mencatatkan persentase pertumbuhan tertinggi dibandingkan lima besar wilayah lainnya yang mencapai 28,63%, meski secara volume total produksinya lebih rendah, yakni di angka 70.971 ton.
Inisiatif bauran E20 yang implementasinya ditargetkan di tahun 2028 membuka potensi bagi percepatan transisi energi berkelanjutan, terutama mengingat performa perkebunan tebu di berbagai wilayah utama yang terus memperlihatkan pertumbuhan. Namun, mitigasi risiko berupa dampak ketersediaan bahan baku diperlukan agar wacana pengalihan fungsi tebu ini tidak memicu efek domino yang mengganggu stabilitas pasar.
Hal yang paling vital untuk dijaga adalah memastikan tidak terjadinya tumpang tindih alokasi komoditas tebu. Mengingat peran sentral tebu sebagai bahan baku pemenuhan ketersediaan gula nasional, alokasi peruntukan komoditas perlu diperhitungkan dengan presisi. Upaya seperti pembukaan lahan baru sebesar 2 juta hektar kini muncul sebagai solusi yang berfokus pada ketahanan energi, sehingga implementasinya mampu berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan ketahanan pangan dalam negeri.