Aturan Baru DHE SDA dan Geliat Cepat Pusat Data

Aturan Baru DHE SDA dan Geliat Cepat Pusat Data

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Aturan Baru DHE SDA dan Geliat Cepat Pusat Data
Dalam Artikel Ini

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

"Kualitas adalah rencana bisnis terbaik." (Enzo Ferrari - Pendiri Ferrari)

Pemerintah Beri Fleksibilitas DHE SDA, Dipangkas Jadi 30%

  • Pemerintah mulai memberikan fleksibilitas bagi eksportir sektor pertambangan dalam menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Melalui implementasi Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, eksportir yang memenuhi kriteria dapat menempatkan DHE SDA paling sedikit 30% selama paling singkat tiga bulan pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Ketentuan tersebut berlaku untuk Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Fleksibilitas ini menjadi fasilitas opsional bagi eksportir pertambangan yang memenuhi kriteria tertentu.
  •  Perubahan kewajiban penempatan 100% selama minimal 12 bulan menjadi minimal 30% selama minimal tiga bulan bagi eksportir yang memenuhi kriteria tentu sangat berarti dari sisi likuiditas dan cash flow perusahaan. Industri pertambangan memiliki kebutuhan modal kerja yang besar, mulai dari operasional, pembayaran kontraktor dan pemasok, pembelian alat dan suku cadang, hingga kewajiban pembiayaan. Karena itu, semakin fleksibel pengelolaan devisa, semakin besar pula ruang perusahaan untuk melakukan reinvestasi dan menjaga kegiatan produksinya

Permintaan Pesat, Danantara Kejar Investasi Data Center

  • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan kesiapannya dalam mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur pusat data atau data center untuk mengimbangi permintaan terhadap infrastruktur digital bersama dengan komponen pendukungnya yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Danantara juga sudah memiliki task force bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Keuangan yang bergerak dalam lingkup penguatan pengawasan, stabilitas ekonomi, dan keamanan infrastruktur keuangan nasional.

Saham Hijau Bersiap Jadi Primadona Baru Pasar Modal

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan penetapan saham berbasis hijau melalui Green Equity Designation tidak sekadar menjadi label bagi perusahaan tercatat. Status tersebut harus didukung informasi yang terukur, transparan, dan kredibel agar dapat menjadi referensi bagi investor dalam menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi hijau dan transisi rendah karbon. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 83% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025. Namun, baru 15% di antaranya yang memperoleh independent assurance. Selain itu, sekitar 62,5% perusahaan yang masuk dalam IDX-80 telah memiliki target net zero.

AI Melesat, Kebutuhan Bandwidth Global Ikut Melonjak

  • Pertumbuhan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), cloud computing, dan data center mendorong peningkatan kebutuhan terhadap infrastruktur digital, mulai dari kapasitas konektivitas internasional hingga fasilitas komputasi dan tata kelola data. Telkom menjalin sejumlah kerja sama untuk memperkuat pengembangan layanan digital hingga taraf internasional.

Masa Depan Sawit Indonesia Pasca EUDR

  • Perdagangan kelapa sawit Indonesia di pasar global, khususnya di Eropa, menghadapi tantangan baru dengan adanya regulasi Europian Union Deforestation Regulation (EUDR). Produksi komoditas unggulan ini harus lebih memerhatikan kelestarian hutan. Dominasi industri kelapa sawit ini terlihat dari luasan lahan dan hasil panen yang ekspansif. Pada 2018, total luasan awal tercatat sebesar 14,3 juta hektar dengan produksi 42,9 juta ton. Angka ini kemudian melesat pada tahun 2024, di mana luas area mencapai 16,8 juta hektar dengan total produksi 45,4 ton. 

Berita Resmi Statistik Backlog Perumahan dan Capaian Penyediaan Perumahan akan dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 31 Agustus 2028 di situs resmi BPS yaitu www.bps.go.id. Dirilisnya statistik ini menjadi penting bagi pengusaha pengembang, properti, dan konstruksi untuk melihat permintaan dan pasokan pengadaan perumahan di Indonesia.

Indeks Keyakinan Industri (IKI) Agustus 2026 akan dirilis pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB - selesai di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Weekday Bright

Rekomendasi SUAR