Pengembangan Bioetanol Berbasis Tebu Perlu Skema Bisnis yang Berkelanjutan

Pemerintah menargetkan kewajiban penggunaan 10% etanol di bahan bakar bensin pada tahun 2027. Perlu menjaga daya saing harga.

Pengembangan Bioetanol Berbasis Tebu Perlu Skema Bisnis yang Berkelanjutan
Daftar Isi

Pemerintah menetapkan mandatori penggunaan bahan bakar camnpuran etanol 10% atau E10 pada bahan bakar bensin yang ditargetkan akan dimulai pada 2027 mendatang. Dan akan dilanjutkan dengan implementasi E20 setelah seluruh persiapan selesai.

Untuk mencapai target itu, diperlukan pengembangan industri bioetanol untuk bisa memasok kebutuhan yang akan terus meningkat. Karenanya, industri bioetanol yang berbasis tebu, misalnya, memerlukan skema yang menjamin keberlanjutan usaha, mulai dari kepastian pasar, pembeli (offtaker), hingga dukungan pendanaan.

Sejumlah petani memotong tebu saat panen raya di kawasan Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pengamat Pertanian Khudori mengatakan, keberhasilan pengembangan bioetanol tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi tebu, tetapi juga oleh tersedianya ekosistem yang mampu menjaga daya saing bioetanol dalam jangka panjang.

"Sampai saat ini belum ada badan layanan umum seperti BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) di industri gula berbasis tebu. Jika harga BBM fosil murah, apakah pemerintah akan mensubsidi bioetanol? Lalu, siapakah yang menjadi offtaker?" ujar dia kepada SUAR di Jakarta (29/7/2026).

Ia mengatakan, program biodiesel dapat berkembang hingga implementasi campuran B50, karena memiliki pembeli tetap, yakni PT Pertamina (Persero), serta dukungan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kuncinya menjaga daya saing bioetanol

Menurut Khudori, skema serupa perlu dipertimbangkan apabila pemerintah ingin mengembangkan bioetanol secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan Indonesia pernah mengembangkan program gasohol, bensin dengan campuran 10 persen etanol, pada 1980-an.

Kebijakan itu kembali didorong melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain.

Namun, kedua program tersebut tidak berlanjut, salah satunya karena bioetanol kehilangan daya saing ketika harga BBM fosil turun.

Selain aspek keberlanjutan, ia menilai target produksi tebu sebesar 110,1 juta ton pada 2030 juga masih menghadapi tantangan dari sisi perluasan lahan, peningkatan produktivitas, rendemen, serta kepastian pasokan bahan baku.

Khudori menyoroti proyeksi perluasan areal tebu PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi 670.561 hektar pada 2030, sementara luas areanya pada 2025 baru mencapai 212.437 hektar berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Ia juga mempertanyakan asumsi bahwa seluruh tetes tebu dapat dialokasikan untuk produksi bioetanol. Pasalnya, tetes tebu selama ini juga dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pangan, alkohol, dan kosmetik. “Kalau mengandalkan tetes tebu, sepanjang produksi tebu tidak naik signifikan, kontinuitas bahan baku bioetanol akan menjadi problem eksistensial," ujarnya.

Targetkan pembangunan 50 pabrik bioetanol

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat meresmikan panen raya tebu di kawasan Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 30 hingga 50 pabrik bioetanol guna mempercepat implementasi bahan bakar campuran etanol 20% (E20). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri Panen Raya TNI di Lapangan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 17 Juli 2026. Menurut Presiden, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam pengembangan bahan bakar nabati, salah satunya melalui implementasi biodiesel B50 yang dinilai berhasil menghentikan impor solar.

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani kelapa sawit.

Selain biodiesel, pemerintah kini menyiapkan penggunaan bensin yang dicampur 20% bioetanol atau E20. Bioetanol diproduksi dari berbagai bahan baku nabati seperti tebu, singkong, jagung, sorgum, dan biomassa lainnya.

Prabowo mengungkapkan Indonesia saat ini sedang menuju implementasi E10. Namun, ia optimistis target E20 dapat segera diwujudkan. Menurutnya, percepatan implementasi E20 membutuhkan dukungan industri pengolahan yang memadai. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbanyak pembangunan pabrik etanol.

“Butuh pabrik. Tadi pabriknya yang baru kita miliki baru satu pabrik. Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik. Kalau perlu sampai 50 pabrik,” jelas Prabowo.

Truk mengangkut tebu untuk digiling di pabrik gula milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X. (ANTARA/HO-PTPN X)

Prabowo menilai, target tersebut realistis mengingat sejumlah negara telah lebih dahulu mengembangkan bahan bakar berbasis etanol dalam skala besar. Ia mencontohkan India yang telah menerapkan E20, sementara Brasil bahkan telah menggunakan bahan bakar berbasis etanol hingga E100.

Seimbang antara buat makanan dengan bahan bakar

Corporate Secretary PT Pertamina, Muhammad Baron menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan mandatori E10 yang direncanakan pemerintah mulai 2027 dengan menyiapkan infrastruktur hingga pengembangan ekosistem bioetanol nasional.

Baron mengatakan perusahaan telah lebih dahulu memasarkan Pertamax Green 95 yang mengandung campuran bioetanol 5% sebagai bagian dari persiapan pengembangan bioetanol nasional. Menurut Baron, implementasi E10 nantinya akan diikuti penyesuaian pada berbagai aspek operasional sesuai ketentuan pemerintah.

Pemerintah Targetkan E10, Pembangunan Pabrik Etanol Dikebut
Pemerintah akan mempercepat pengembangan industri bioetanol untuk mendukung penerapan BBM bensin dengan campuran bioetanol sebesar 10% (E10)

Sedangkan SVP Business Sustainability PT Pertamina (Persero) Wenny Ipmawan menyebuit pihaknya telah melirik tebu untuk menjadi bahan baku bahan bakar nabati (BBN) untuk merealisasikan campuran etanol dalam bensin hingga 20 persen atau E20.

“Jadi, selain sawit, kami sudah mulai melirik tebu, untuk molase. Kami ada untuk bioetanol di Glenmore (Banyuwangi),” ujar Wenny dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (29/7/2026).

Wenny juga kembali menegaskan, jika pihaknya sudah mengembangkan bioetanol 5 persen atau campuran 5 persen etanol terhadap bensin. Ini yang dijadikan campuran untuk memproduksi Pertamina Green.

Ke depan, terkait rencana E20, Pertamina saat ini masih meneliti sumber-sumber nabati apa saja yang bisa digunakan sebagai bahan baku. Penelitian tersebut juga mempertimbangkan faktor bahan baku yang digunakan untuk makanan.

“Tentu kami harus seimbang antara mana (bahan baku) yang food grade, mana yang fuel grade. Ini juga perlu bantuan pemerintah untuk kemudian menyeimbangkan ini, sih,” ujar Wenny.

Penulis

Ridho Sukra
Ridho Sukra

Wartawan ekonomi makro dan DPR

Baca selengkapnya