IEU-CEPA Perluas Akses Pasar RI ke Pasar Eropa

IEU-CEPA Perluas Akses Pasar RI ke Pasar Eropa

Sejumlah komoditas seperti sawit, alas kaki, kopi, furniture, pertanian/perikanan dan telekomunikasi, berpotensi merasakan manfaat implementasi IEU-CEPA

IEU-CEPA Perluas Akses Pasar RI ke Pasar Eropa
Dalam Artikel Ini

Implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027 diyakini memperluas perdagangan dan investasi Indonesia dengan Irlandia. Sejumlah komoditas seperti sawit, alas kaki, kopi, furniture, pertanian/perikanan dan telekomunikasi, berpotensi merasakan manfaatnya.

Hal itu diperoleh lewat pengurangan 90,4% pos tarif langsung menjadi 0%; dan 8,37% berkurang bertahap. Sementara itu, bagi Uni Eropa akan mendapatkan akses pasar Indonesia yang lebih luas bagi industri atau konsumen Eropa serta pasokan produk yang lebih kompetitif.

Pemerintah saat ini tengah mengawal tahap akhir IEU-CEPA menuju penandatanganan dan ratifikasi. Penandatanganan perjanjian diproyeksikan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026, sebelum dilanjutkan dengan proses ratifikasi. Pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.

Operator menjalankan crane untuk menurunkan peti kemas dari kapal di terminal peti kemas Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026).ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, peluang ekspor ke Irlandia tidak hanya terbuka untuk komoditas primer, tetapi terutama produk yang telah memiliki nilai tambah dan mampu memenuhi standar pasar Eropa.

Menurutnya, sejumlah produk yang berpotensi dikembangkan antara lain kopi dan produk olahannya, produk perikanan, furnitur, alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, produk pertanian, serta produk berbasis sawit yang memenuhi standar keberlanjutan Eropa. Selain itu, sektor telekomunikasi dan produk manufaktur juga dinilai memiliki prospek untuk dikembangkan.

Pintu Masuk Pasar Eropa

Namun, ia menilai Irlandia juga  jangan disederhanakan hanya sebagai  pasar berpenduduk sekitar 5 juta orang. Nilai strategisnya adalah sebagai salah satu pintu masuk ke ekosistem pasar Eropa.

"Karena itu, pengusaha Indonesia perlu berpikir 'Ireland plus EU market', bukan hanya 'Ireland market'," katanya pada SUAR, Selasa (09/09/2026). 

Dari sisi cakupan bisnis, Ronny menilai dalam jangka pendek peluang paling konkret dari IEU-CEPA berada pada ekspor barang. Penurunan atau penghapusan tarif dapat langsung meningkatkan daya saing harga produk Indonesia di pasar Eropa. Hal ini sejalan dengan posisi Irlandia sebagai salah satu pusat teknologi, ekonomi digital, farmasi, jasa keuangan, dan layanan bisnis.

Menurut Ronny, kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi maupun membangun kemitraan di sektor ekonomi digital, pusat data, teknologi finansial, pendidikan, teknologi kesehatan, energi terbarukan, hingga industri berbasis mineral kritis dan teknologi hijau. Sebaliknya, perusahaan Indonesia juga bisa  memanfaatkan Irlandia sebagai basis untuk mengakses pasar Eropa. 

“Jadi, saya melihat IEU-CEPA idealnya menghasilkan tiga lapis manfaat, yakni ekspor barang meningkat, investasi Eropa masuk ke Indonesia, dan transfer teknologi serta jasa ikut berkembang. Ini jauh lebih strategis daripada hanya mengejar tambahan volume ekspor,” ujarnya.

Artikel Terkait:

Kuasai 53,41% Pasar Pala Dunia, Indonesia Bidik Uni Eropa dan Jepang
Indonesia membidik pasar Uni Eropa dan Jepang sebagai tujuan pasar ekspor pala baru. Namun, kualitas masih menjadi tantangan tersendiri.

Senada, Direktur Eksekutif Kadin Institute Mulya Amri menilai IEU-CEPA strategis bagi Indonesia karena membuka akses yang lebih luas ke salah satu pasar utama dunia. Uni Eropa merupakan mitra dagang dan investasi terbesar kedua Indonesia setelah China. Namun, saat ini baru sekitar 40% ekspor tersebut yang menikmati skema preferensi tarif melalui Generalised Scheme of Preferences (GSP), sementara sisanya masih dikenakan tarif normal.

“Dengan perjanjian ini, akses ke pasar Eropa akan semakin luas,” ujar Mulya. 

Perluasan akses pasar Eropa juga dinilai dapat mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Ketika permintaan terhadap produk Indonesia meningkat, pelaku usaha memiliki insentif untuk memperkuat kapasitas produksi dan mengembangkan produk olahan agar lebih kompetitif di pasar internasional.

Mulya menilai kondisi tersebut dapat memberikan efek lanjutan terhadap penciptaan lapangan kerja, terutama pada sektor manufaktur, pertanian, dan jasa. Investasi dari perusahaan Eropa juga berpotensi membawa transfer teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja Indonesia.

"Indonesia akan menikmati tarif preferensial, sedangkan UKM bisa mengakses pasar Uni Eropa yang kaya. Ini mendorong diversifikasi ekspor, mengurangi dominasi CPO mentah, dan mendorong pengolahan lokal," katanya. 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat total perdagangan Indonesia dan Irlandia pada 2025 mencapai US$228,6 juta. Pemerintah menilai angka tersebut masih memberikan ruang yang cukup besar untuk meningkatkan nilai perdagangan sekaligus memperluas diversifikasi produk dan keterlibatan pelaku usaha dari kedua negara.

“Kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar perdagangan barang dan mulai membangun koridor ekonomi yang tangguh dan bernilai tambah tinggi dengan memanfaatkan kekuatan struktural yang dimiliki Irlandia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam Strategic Dialogue on Strengthening Bilateral Trade and Investment Cooperation between Indonesia and Ireland di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Hubungan Bilateral Empat Dekade

Menurut Edi, hubungan Indonesia dan Irlandia yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade menjadi modal untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat yang lebih strategis. Hubungan kedua negara telah terjalin sejak 1984 dan mencakup berbagai bidang, mulai dari perdagangan, investasi, pendidikan hingga hubungan antarmasyarakat.

Momentum strategis hubungan Indonesia–Irlandia juga hadir melalui Presidensi Irlandia pada Dewan Uni Eropa yang berlangsung pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Presidensi tersebut menjadi peluang penting untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, termasuk melalui pendalaman dialog mengenai perdagangan dan investasi serta pengembangan prioritas ekonomi bersama antara Indonesia dan Uni Eropa.

Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon, menjelaskan komitmen negaranya untuk terus memperkuat hubungan dengan Indonesia, sejalan dengan semangat “Unity is Strength” yang menjadi moto Presidensi Irlandia pada Dewan Uni Eropa. Ia menilai semangat tersebut memiliki kesamaan dengan semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mencerminkan pentingnya persatuan dalam keberagaman serta kekuatan yang lahir dari kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Terkait IEU-CEPA, Irlandia menyambut baik rencana penandatanganan perjanjian tersebut dalam masa Presidensinya dan menyampaikan ketertarikan untuk melihat bagaimana kemitraan ini dapat semakin mendorong hubungan ekonomi bilateral, khususnya dalam meningkatkan perdagangan dan investasi.

Tantangan Hambatan Non-Tarif

Di sisi lain, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengingatkan bahwa terbukanya akses pasar melalui IEU-CEPA tidak serta-merta menjamin produk Indonesia mampu memenangkan persaingan. Tantangan terbesar bagi pengusaha justru berpotensi bergeser dari hambatan tarif menuju hambatan non-tarif.

Pengusaha Indonesia harus  siap menghadapi standar kualitas, traceability, sustainability, food safety, rules of origin, sertifikasi, dan persyaratan teknis yang sangat ketat di pasar Eropa. Jika tidak, maka penurunan tarif tidak otomatis membuat produk Indonesia kompetitif kalau produk tersebut tidak lolos standar dan compliance.

Karena itu, Ronny menyarankan pemerintah membuat program yang membantu perusahaan memperoleh sertifikasi, memahami regulasi Eropa, memenuhi traceability dan sustainability requirements, memperkuat standardisasi produk, serta menyediakan market intelligence yang spesifik per negara dan sektor.

"Tarif boleh turun menjadi nol, tetapi kalau pengusaha Indonesia tidak mampu memenuhi standar, tidak punya jaringan distributor, tidak memahami selera konsumen Eropa, dan tidak mampu menjaga kontinuitas pasokan, maka preferential access tersebut tidak akan banyak berarti," katanya. 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam IEU-CEPA

Rekomendasi SUAR