Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada Senin (1/6/2026). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan alam Indonesia secara mandiri sebagai bagian dari penguatan kedaulatan ekonomi nasional. Momentum peringatan ideologi bangsa tersebut dimanfaatkan Presiden untuk menegaskan arah kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
Fokus utama yang disampaikan Presiden adalah rencana pemerintah menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) sistem satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar seluruh kekayaan bumi Indonesia dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan komoditas strategis berjalan lebih terintegrasi, transparan, dan memberi nilai tambah bagi ekonomi nasional,” ujar dia.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dianugerahi sumber daya alam luar biasa melimpah dan memiliki posisi sangat strategis di tengah persaingan global. Indonesia saat ini menjadi salah satu produsen utama berbagai komoditas yang dibutuhkan dunia, terutama di era teknologi canggih yang sangat bergantung pada pasokan mineral penting.
“Saat banyak negara menghadapi keterbatasan bahan baku, Indonesia justru memiliki cadangan komoditas yang dinilai sangat mencukupi,” ungkap dia.

Sejumlah komoditas unggulan yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia mulai dari tembaga, timah, emas, hingga logam tanah yang dibutuhkan industri teknologi modern. Selain itu, sektor perkebunan dan energi seperti kelapa sawit, batu bara, serta nikel disebut memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional. Produk pertanian strategis juga dinilai tetap menjadi pondasi penting bagi ketahanan dan kemandirian bangsa.
Ia juga menyampaikan perkembangan positif mengenai kondisi ketahanan pangan nasional,bahwa Indonesia kini telah mencapai status swasembada pangan yang berkelanjutan. Meski demikian, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk jujur melihat berbagai kekurangan dalam tata kelola sumber daya alam selama bertahun-tahun, termasuk fakta bahwa manfaat kekayaan alam Indonesia dinilai masih lebih banyak dinikmati pihak asing dibandingkan rakyat sendiri.
“Saya berkomitmen melakukan transformasi ekonomi nasional yang lebih berkeadilan,” ujar Prabowo.
Ia menyampaikan keinginan untuk mengubah pola ekonomi lama menuju sistem yang lebih berlandaskan prinsip-prinsip Pancasila. Menurutnya, perubahan struktur ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar hasil pembangunan dan kekayaan nasional dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mulai memperketat aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam. Kebijakan tersebut mewajibkan para eksportir untuk membawa pulang seluruh devisa hasil penjualan ekspor ke dalam sistem perbankan nasional. Pemerintah optimistis penerapan DHE SDA akan memperkuat likuiditas domestik dan membantu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan infrastruktur maupun sosial.
Presiden menekankan pentingnya persatuan nasional dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Kehadiran sejumlah tokoh nasional, termasuk Megawati Soekarnoputri, dalam upacara Hari Lahir Pancasila disebut menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai ideologi bangsa. Pemerintah juga berkomitmen terus mengawasi perkembangan ekspor komoditas seperti batu bara guna mencegah praktik kecurangan harga, sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal II-2026.
Minta Kejelasan Kontrak
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno meminta pemerintah memperjelas keberlanjutan kontrak ekspor yang telah berjalan menyusul rencana penerapan tata kelola baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan mitra dagang internasional di tengah perubahan kebijakan ekspor nasional,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (21/5/2026).
Selama ini, sejumlah perusahaan eksportir telah memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri, termasuk kesepakatan mengenai volume pengiriman, jadwal distribusi, hingga skema harga dalam periode tertentu. Kontrak tersebut umumnya melibatkan komoditas strategis seperti batu bara, mineral, minyak sawit mentah (CPO), hingga produk turunan lainnya yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
“Kepastian terhadap keberlanjutan kontrak dinilai penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai pemasok utama komoditas global,” ungkap Benny.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menuturkan Pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai harus dilakukan secara teratur dan terintegrasi di bawah koordinasi Danantara Sumberdaya Indonesia guna menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan transparan.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses ekspor berbagai komoditas strategis nasional dapat berjalan lebih terukur, mulai dari perencanaan produksi, pengendalian volume ekspor, hingga pengawasan distribusi ke pasar internasional. Dengan sistem yang lebih tertata, potensi kebocoran penerimaan negara serta praktik perdagangan yang tidak efisien diharapkan dapat ditekan.
“Pengelolaan yang terpusat di Danantara Sumberdaya diyakini mampu memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (21/5/2026).
Baca juga:

Melalui koordinasi yang lebih baik antar pelaku usaha dan pemerintah, ekspor komoditas SDA dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar dunia serta kondisi pasokan domestik.
“Kebijakan ini juga dinilai dapat menjaga stabilitas harga komoditas nasional sekaligus memberikan kepastian bagi mitra dagang luar negeri yang selama ini menjalin kontrak jangka panjang dengan Indonesia,” ujar Esther.
Di sisi lain, pengaturan ekspor SDA secara teratur juga diharapkan mendukung agenda hilirisasi nasional. Danantara Sumberdaya dapat berperan dalam memastikan komoditas yang diekspor memiliki nilai tambah lebih tinggi sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh tidak hanya berasal dari penjualan bahan mentah. Dengan tata kelola yang lebih terstruktur, sektor SDA diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan devisa negara.