Pupuk Organik Ramah Lingkungan, tapi Tak Populer Digunakan Petani
Persoalan kebiasaan, pemahaman, kualitas produk, serta biaya dan tantangan distribusi menjadi faktor rendahnya serapan pupuk organik bersubsidi di tingkat petani.
Persoalan kebiasaan, pemahaman, kualitas produk, serta biaya dan tantangan distribusi menjadi faktor rendahnya serapan pupuk organik bersubsidi di tingkat petani.
Meskipun secara ilmiah terbukti lebih ramah lingkungan, tingkat penyaluran pupuk organik bersubsidi melalui PT Pupuk Indonesia ke petani masih rendah. Penguatan kapasitas petani dinilai menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan guna meningkatkan serapan pupuk organik bersubsidi.
Data PT Pupuk Indonesia menunjukkan, realisasi penyaluran pupuk petroganik atau pupuk organik yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik sepanjang 2026 berada di angka 265 ribu ton. Hal ini berarti tingkat serapannya baru mencapai 41.2% dari total alokasi 642 ribu ton.
Ketua Departemen Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menyalurkan pupuk organik produksi pabrikan melalui skema subsidi saja, tetapi perlu membangun kapasitas petani agar mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri dengan memanfaatkan bahan baku lokal yang berada di sekitar mereka.
“SPI mendorong agar pemerintah tidak hanya membagi pupuk organik pabrikan, tetapi juga meningkatkan kapasitas petani untuk memproduksi pupuk organik mandiri berbasis bahan lokal,” kata Kusnan, Rabu (09/09/2026).
Dia menambahkan, dengan cara itu petani dapat mengolah berbagai sumber bahan organik lokal menjadi input pertanian yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki kualitas tanah. Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri pun tergolong cukup mudah ditemukan seperti sisa tanaman, kotoran ternak, limbah pertanian, maupun bahan organik lain yang tersedia di tingkat desa.
Bahan-bahan tersebut pun dapat kemudian diolah menjadi kompos, pembenah tanah, hingga pupuk hayati sesuai dengan kebutuhan petani, tentunya dengan pendampingan dan pengelolaan yang tepat.
“Jauh lebih ekonomis dan relevan bagi pemulihan kesehatan tanah jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Kusnan, rendahnya penyerapan pupuk organik ini bukan semata-mata karena petani tidak membutuhkan pupuk organik. Ada persoalan mengenai kebiasaan, pemahaman, kualitas produk, serta biaya dan distribusi mengingat pupuk organik membutuhkan volume yang besar.
“Selama puluhan tahun, petani dimanjakan oleh pangkas kilat pupuk kimia sintetis yang memberikan efek visual instan pada tanaman. Beralih ke pembenah tanah atau organik membutuhkan pemahaman mendalam tentang perbaikan struktur tanah secara bertahap,” jelasnya.
Kondisi tanah di satu wilayah pun bisa berbeda dengan wilayah yang lainnya baik dari kandungan bahan organik maupun karakteristik lainnya. Oleh karena itu, pupuk organik yang diproduksi secara massal oleh pabrikan tertentu belum tentu dianggap petani paling sesuai dengan kondisi lahan mereka.

“Banyak petani mengeluhkan kualifikasi dan konsistensi mutu pupuk organik buatan pabrik yang terkadang kurang sesuai dengan kebutuhan spesifik struktur tanah di wilayah mereka,” ungkapnya.
Salah satu alasan yang mendasari pihaknya mendorong produksi pupuk organik di tingkat petani dengan menggunakan bahan baku lokal, adalah faktor biaya angkut dan distribusi. Pupuk organik ini membutuhkan volume yang jauh lebih besar dibandingkan pupuk kimia demi mendapatkan manfaat yang diharapkan. Apalagi, petani sering kali harus mengambil pupuk organik dari pabrik yang lokasinya jauh, volume yang besar itu pun membuat biaya logistik juga semakin mahal.
Senada, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, pupuk organik ini menurutnya lebih baik tidak diberikan kepada petani dalam bentuk subsidi barang. Ia lebih mendorong peningkatan kapasitas petani untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri.
“Menurut saya, pupuk organik itu jangan diberikan dalam bentuk subsidi barang, karena pasti butuh volume yang besar. Yang kedua, pertimbangannya adalah bahan baku untuk memproduksi pupuk organik itu melimpah di desa-desa, gak jauh dari petani,” ucap Khudori.
Menurutnya, dukungan pemerintah dapat dialihkan untuk menyediakan sarana produksi seperti mesin pencacah atau peralatan pengolahan bahan organik lainnya. Dengan demikian, kelompok tani juga memiliki kapasitas untuk menghasilkan pupuk secara mandiri dan berkelanjutan, tidak hanya sekadar menjadi penerima subsidi saja.
“Dengan begitu, petani jadi ada kegiatan, sumber-sumber bahan organik juga termanfaatkan, dampaknya akan sangat besar,” ujarnya.
Baca juga:

Persoalan mengenai kesuburan tanah di berbagai wilayah ini sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama. Kondisi lahan sawah Indonesia secara sederhana dapat dikatakan sedang “sakit” oleh Khudori, karena rendahnya kandungan bahan organik.
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini belum memiliki kebijakan untuk mengatasi persoalan mengenai rendahnya kesuburan tanah di dalam negeri tersebut, sehingga belum menyentuh akar permasalahan.
“Kalau kita mengakui ada masalah pada lahan kita sehingga perlu dipulihkan kesuburannya, mustinya ini diakui sebagai masalah. Tapi kalau melihat program-program pemerintah, itu belum menyentuh ini sebagai sebuah masalah,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan, pihaknya telah mencatat realisasi penebusan pupuk bersubsidi nasional mencapai 6,4 juta ton per 7 September lalu, yang mana menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Meski demikian, perusahaan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan penebusan pupuk organik.
Pupuk Indonesia juga telah melakukan pemetaan kandungan karbon organik atau c-organik di berbagai wilayah Indonesia untuk mengetahui kondisi kesuburan tanahnya.
“Sebagai contoh, di Pulau Jawa yang merupakan kontributor lebih dari separuh produksi pangan nasional, kandungan c-organik pada tanah berada pada relatif rendah, artinya tanahnya sudah kritis, untuk itu pupuk organik diperlukan untuk menjaga kesehatan tanah dan keberlangsungan produktivitas pertanian,” kata Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (08/09/2026).
Pupuk Indonesia sendiri telah melihat manfaat dari penggunaan pupuk organik ini, seperti yang terlihat di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, di mana pupuk organik disebut dapat mendorong peningkatan produktivitas padi hingga 10 ton per hektare dan kesehatan tanah.
“Untuk itu kita harus bersama-sama mensosialisasikan lagi penggunaan pupuk organik, karena menurut kami ini hal yang penting, tidak dapat dipisahkan dari penggunaan pupuk kimia,” lanjut Rahmad.
Ketua Departemen Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan menyatakan, penggunaan pupuk organik sendiri memberikan sejumlah manfaat dan memegang peranan penting dalam memperbaiki kondisi tanah. Dalam jangka panjang, penggunaan pupuk organik secara rutin dapat membantu memulihkan kesuburan tanah yang menurun akibat penggunaan lahan secara terus menerus.
“Memang pupuk organik bisa kembali memperbaiki ekosistem dan menyuburkan tanah, akan tetapi persoalannya petani sudah kebiasaan instan karena sistem revolusi hijau nah untuk menyadarkan petani kembali ke organik memerlukan waktu yang cukup lama, perlu adanya kampanye secara masif,” tegasnya.