Langkah-langkah Ideal Memimpin Ekonomi Halal Global

Meski memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia masih tertinggal secara historis dalam pengembangan ekosistem halal. Seharusnya bisa jadi nomor satu dunia.

Langkah-langkah Ideal Memimpin Ekonomi Halal Global
Pengunjung memilih sajian makanan yang dijual pada kegiatan Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Daftar Isi

Indonesia dinilai memiliki peluang yang besar untuk menjadi pemimpin ekonomi halal global dengan jumlah populasi yang masif dan posisi geografis yang sangat strategis. Namun, untuk mewujudkan capaian dan ambisi tersebut, ada sejumlah hal yang masih menjadi tantangan dan perlu dibenahi.

Berdasarkan laporan tahunan dari State of the Global Islamic Economy (SGIE), Indonesia pada 2025/2026 menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), masih tertinggal dari Malaysia di posisi pertama, diikuti dengan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini (kiri), Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific Arsjad Rasjid (tengah), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza (kanan) dalam Diskusi Publik Masa Depan Ekonomi Halal RI di Universitas Paramadina Kampus Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (22/07/2026). (Foto:Gema Dzikri/Suar.id)

Meski demikian, Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meyakini, dengan modal yang dimiliki oleh Indonesia saat ini, sebenarnya Indonesia bisa menjadi pemimpin nomor satu dalam global halal economy.

“Saya percaya bahwa kita bisa, tapi kita belum optimalisasikan, lebih lagi kita harus membangun ekosistem dan membangun kerja sama, mungkin sekarang banyak yang melakukan, maka hari ini kita harus menyatukan itu,” kata Arsjad dalam Diskusi Publik Masa Depan Ekonomi Halal RI di Universitas Paramadina Kampus Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (22/07/2026).

Dalam GIEI 2025/2026 tersebut, Malaysia menempati posisi pertama dengan skor 186.1, Uni Emirat Arab di posisi kedua dengan 137.5, Saudi Arabia di posisi ketiga dengan 107.9, Indonesia di posisi keempat dengan 98.0, dan Qatar di posisi kelima dengan 78.0.

Jika dibagi berdasarkan sektor, sektor fesyen Indonesia berada di peringkat ke-1 secara global, media dan rekreasi di peringkat ke-3, makanan halal di peringkat ke-3, farmasi dan kosmetik di peringkat ke-4, wisata ramah muslim di peringkat ke-6, dan keuangan syariah di peringkat ke-8.

Bukan tidak mungkin Indonesia ke depannya akan menempati posisi pertama. Sebab dijelaskan oleh Arsjad, Indonesia memiliki modal besar yang bisa dijadikan faktor pendorong, modal tersebut adalah penduduk muslim yang merupakan populasi terbesar di dunia. "Kita punya populasi muslim lebih dari 240 juta, itu terbesar di dunia, Malaysia cuma 22 juta. Jadi potensi ini besar,” ucapnya.

Para pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia juga memiliki banyak produk berbasis halal yang potensial untuk dipasarkan ke pasar global.

Produk-produk ini perlu dipasarkan ke pasar yang lebih luas, belum lagi dudukung posisi geografis Indonesia. "Secara geografis Indonesia tidak kalah strategis dengan Malaysia, karena kita bisa menjadi jembatan untuk pasar Asia Pasifik, juga ke negara-negara yang tergabung Organization of Islamic Cooperation atau OIC,” jelasnya.

Dari sisi awareness masyarakat terhadap produk-produk halal maupun syariah di Indonesia juga sangat tinggi. Karenanya, dirasa aneh apabila Indonesia masih kalah dengan negara tetangga.

Arsjad menjelaskan, ada tiga isu struktural yang perlu dibenahi agar mempercepat pengembangan ekosistem halal Indonesia ini, yaitu capital, governance, dan inclusivity.

Financial deepening, tata kelola, dan inklusivitas

Jika benang merah persoalan tersebut diselesaikan, Indonesia diyakini bisa menjadi pemimpin global halal economy. Kendala itu, seperti dari sisi capital, dalam hal financial deepening, terutama di sektor media dan rekreasi, farmasi dan kosmetik, serta wisata ramah muslim.

Ini yang membuat Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia dan negara Teluk. “Kalau bicara capital, itu baru bisa bekerja kalau ada yang namanya financial deepening di setiap sektor, nah ini belum. Makanya kalau kita lihat peringkatnya memang masih rendah, dan ini masih kurang di dalam ekosistem halal kita,” kata Arsjad.

Begitu juga dengan governance atau tata kelola yang paling terasa di keuangan syariah, di mana tata kelola Indonesia masih berada di peringkat ke-16, jauh dibandingkan Malaysia yang berada di peringkat ke-2. “Kalau governance tidak ada, ya capital tidak akan datang, karena ini soal kepercayaan,” sambung Arsjad.

Aspek inclusivity atau inklusivitas ini juga masih menjadi titik lemah dalam pengembangan ekosistem ekonomi halal Indonesia. Pertumbuhan sektor halal sampai saat ini dinilai masih belum sepenuhnya memberikan manfaat yang bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta (kedua kanan) menerima replika mata uang Palestina dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Al-Sattari (kiri) saat D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ekonomi halal ini sendiri diartikan sebagai sistem ekonomi yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, yang meliputi seluruh rantai nilai mulai dari bahan baku, proses produksi, rantai pasok, hingga pembiayaan.

Data dari SGIE 2025/2026, nilai ekonomi halal global pada tahun 2024 lalu sudah sebesar USD 2,6 triliun, dan diproyeksikan akan menembus USD 3,56 triliun pada tahun 2029 mendatang, sehingga nilai ini perlu segera ditangkap oleh Indonesia.

“Jadi, kita bisa melihat sekarang, halal itu bukan hanya sekadar halal, tapi ini sebuah pasar. Bahkan di negara-negara lain, demand produk halal itu besar. Di Jerman, halal itu sudah masuk sampai supermarket lokal, itu negara non-Islam, jadi ini bagian dari lifestyle, ini bukan persoalan kecil tapi ini arus besar ekonomi dunia,” tegasnya.

Rumah yang harus dibangun bersama

Persoalan yang perlu diatasi secara global juga adalah dari sisi standar sertifikasi halal yang masih terfragmentasi, di mana sertifikat suatu negara belum tentu diakui di negara lain. Kondisi itu pun memberikan dampak beban tambahan khususnya untuk para pelaku UMKM.

“Dampaknya biaya membengkak, ekspor tersandung urusan administratif, lalu investasi jadi ragu masuk, lebih lagi UMKM kesulitan menanggung sendiri biaya sertifikasi, logistik, dan juga akses pasar, itu tantangan,” kata Arsjad.

Perajin mengemas keripik singkong di Rumah Keripik Nenek, Medan, Sumatera Utara, Senin (22/6/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan fasilitas sertifikasi halal gratis untuk 500 pelaku UMKM guna memperluas akses legalitas usaha dan membantu pemenuhan kewajiban sertifikat halal pada Oktober 2026. ANTARA FOTO/Yudi Manar

Pemerintah sejauh ini juga tengah berupaya untuk menangkap potensi tersebut, di antaranya dengan melakukan wajib sertifikasi halal untuk sektor farmasi dan kosmetik, hingga melakukan mutual recognition agreements (MRA) dengan 24 negara mitra sebagai pengakuan sertifikasi halal lintas negara dan tergabungnya dengan Global Halal Mark.

Arsjad pun mengibaratkan ekositem ekonomi halal ini sebagai sebuah rumah yang harus dibangun bersama-sama. Penguatan ekosistem halal demi perkembangan ekonomi nasional ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak tertenu saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan semangat gotong royong sebagai nilai khas Indonesia.

“Semua pihak dirangkul, bukan oleh kesamaan agama, tapi tujuan bersama. Nah bersama untuk membangun kehidupan yang adil dan sejahtera, itulah semangat yang harus kita praktikan dalam membangun ekosistem halal Indonesia,” tutupnya.

Percepat pertumbuhan dengan berbagai intervensi

Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza mengatakan, celah antara potensi dan realisasi masih sangat lebar, sehingga kesempatan untuk bisa menangkap peluang tersebut masih terbuka. Maka perlu ada intervensi yang lebih kuat dan mendalam dari pemerintah dan pengusaha nasional. Tanpa ada intervensi, pertumbuhan aktivitas ekonomi halal ini pun berjalan sangat pelan.

Pekerja menyortir kudapan tradisional geti kacang berbahan olahan gula Jawa dan kacang tanah sangrai yang akan dikemas di salah satu sentra usaha di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/6/2026). Kementerian UMKM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) agar memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional serta memperkuat ekosistem halal nasional. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Handi juga menilai Indonesia perlu memperdalam pasar keuangan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Menurutnya, salah satu penyebab industri keuangan syariah nasional masih tertinggal dari Malaysia, adalah terbatasnya produk keuangan syariah yang tersedia.

“Jangan sampai kita menganggap islamic bank atau finance ini hanya untuk orang Islam saja, tapi ini justru untuk kebaikan kita bersama. Seperti di Malaysia, sebagian besar nasabah islamic bank mereka itu ya nonmuslim, yang percaya dengan keadilan dan juga sistem yang baik,” tambah Handi.

Indonesia juga memiliki tiga sektor utama yakni keuangan, industri halal, dan islamic social finance yang seharusnya bisa menjadi satu ekosistem yang kuat. Perbankan syariah saat ini baru menguasai 7-8% dari pangsa pasar, namun telah memiliki aset lebih dari Rp1.000 triliun. Di sisi lain, Indonesia masih menempati peringkat keempat, sementara islamic social finance juga berperan dalam memperkuat inklusi ekonomi bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

“Tetapi, perkembangan ekonomi syariah kita masih bersifat organik. Perlu intervensi yang lebih kuat dari pemerintah dan pengusaha-pengusaha nasional. Tanpa dua itu, ya ini aktivitas ekonomi normal biasa saja yang mungkin tumbuhnya akan sangat pelan sekali,” jelasnya.

Sektor riil halal terhubung sistem keuangan syariah

Sementara itu, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nur Hidayah menjelaskan, ekonomi Islam ini sebenarnya adalah sebuah sistem ekonomi yang berbasiskan kepada nilai-nilai syariah seperti keadilan, distribusi pendapatan, dan pemberdayaan kelompok lemah. Ekonomi syariah itu sendiri memiliki hubungan erat antara sektor riil dan juga sektor keuangan.

“Kalau kita lihat sendiri ekonomi syariah itu adalah linkage yang sangat kuat antara sektor riil halal dengan keuangan, jadi artinya sektor riil itu harus didukung oleh sistem keuangan, dan ketika sistem keuangan dibangun pun, harus ada underlying asset yang berasal dari sektor riil, jadi linkage antara sektor riil dan finance dalam ekonomi Islam itu sangat kuat,” kata Nur.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga masih menghadapi persoalan fragmentasi kelembagaan. Menurutnya, diperlukan sebuah lembaga yang mampu mengorkestrasi berbagai pemangku kepentingan agar dapat berkolaborasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah secara lebih efektif.

“Termasuk dalam hal sektor riil halal, misalnya Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal itu kan masih fokus pada halal di aspek bahan dan proses, padahal ekonomi Islam itu linkage antara sektor riil halal dan finance, harusnya sektor-sektor riil halal ini didorong untuk mendapatkan pembiayaan juga dari sektor financial Islam sehingga ada integrasi antara sektor riil dan keuangan secara komprehensif,” ujarnya.

Perlu memilih jadi produsen produk halal

Indonesia, juga perlu terus didorong sebagai produsen ketimbang hanya sekadar sebagai konsumen dari produk-produk halal saja, mengingat demand global terhadap produk-produk tersebut sangatlah tinggi dan terus menunjukkan perkembangan.

“Ini membutuhkan juga kerja sama lintas sektor, lintas pemangku kepentingan, termasuk universitas-universitas juga perlu banyak riset kolaboratif dengan industri bagaimana menciptakan produk yang inovatif sehingga kita bisa menawarkan value proposition produk Indonesia yang kompetitif di level global,” tegasnya.

Di satu sisi, pemerintah juga tengah memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional, dengan fokus utamanya adalah percepatan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kolaborasi riset, hingga penguatan infrastruktur.

Pemerintah pun melihat besarnya peluang dari ekosistem ekonomi halal global ini. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, sejumlah capaian juga telah berhasil digapai seperti Indonesia yang berhasil meraih peringkat kedua sebagai Muslim Friendly Destination of The Year dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026.

Menuju Pusat Halal Dunia 2029, Indonesia Kejar Ketertinggalan 50 Tahun
Keterlambatan Indonesia memulai ekosistem halal modern menjadi faktor utama belum optimalnya posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana, sebelumnya menjelaskan bahwa prestasi di tingkat global tersebut menjadi kebanggan tersendiri bagi Indonesia dalam menangkap peluang yang ada.

“Penghargaan ini penting karena pasar wisata ramah muslim merupakan salah satu segmen pariwisata dengan pertumbuhan tercepat. GMTI memproyeksikan jumlah wisatawan muslim pada 2026 akan mencapai 208 juta dan akan meningkat menjadi 262 juta pada 2030 dengan nilai pasar sebesar USD 310 miliar,” kata Widiyanti di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/07/2026).

Baca selengkapnya