Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poins (bps) menjadi 5,75% sebagai langkah lanjutan menstabilkan nilai tukar rupiah. Langkah ini diikuti kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility menjadi 6,5%.
Hanya dalam satu bulan Juni ini, BI sudah dua kali menaikkan suku bunga acuan. Pertama pada pada 9 Juni lalu BI mengerek suku bunga acuan 25 basis poins, kedua terjadi pada hari ini BI Rate juga naik 25 basis poins. BI mengerek naik BI Rate dua kali dalam sebulan ini relatif jarang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya BI juga menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poins. Artinya sejak bulan Mei, BI Rate sudah naik 100 basis poins.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kenaikan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjadi mekanisme pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,5-3,5%.
Meski pengetatan moneter berlanjut, Perry menegaskan kebijakan makroprudensial tetap diarahkan tetap longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit, disertai penguatan sistem pembayaran yang mencatatkan kinerja yang tetap cemerlang.
Di samping menaikkan suku bunga acuan, dewan gubernur BI juga menempuh langkah lanjutan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah ke depan, yang mencakup peningkatan intensitas intervensi valuta di tiga pasar keuangan Non-Deliverable Forward (NDF), pasar spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
"Kami juga menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan yang sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik," ujar Perry dalam konferensi pers daring, Kamis (18/6/2026).
Di samping itu, otoritas moneter Tanah Air berkomitmen untuk melanjutkan pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) guna meningkatkan daya tarik masuknya investor asing, serta sebagai bentuk kompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, BI juga memastikan pertumbuhan uang primer akan tetap lebih dari 10% sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui pembukaan window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan sebagai instrumen utama.
"Kami terus all out menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dalam mengendalikan dampak gejolak global. Dari 7 langkah yang telah kami sampaikan, intervensi valuta asing dan respons suku bunga BI Rate maupun SRBI adalah dua kebijakan pertama," tegas Perry.
Menurut Perry, keputusan menaikkan suku bunga acuan tidak lepas dari efektivitas formula kebijakan tersebut dalam menstabilkan nilai tukar rupiah di pasar keuangan. Pada 17 Juni 2026, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup pada level Rp17.730 per Dolar Amerika Serikat atau menguat 0,76% point-to-point (ptp) dibandingkan level akhir Mei 2026.
"Kami yakin langkah-langkah yang terus dilakukan BI akan menarik aliran modal asing dan rupiah akan terus menguat, dan semakin stabil ke depan," tegas Perry.

Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti menambahkan kenaikan BI Rate 100 basis poins dalam satu bulan terakhir merupakan bentuk komitmen BI yang berfokus penuh menjaga stabilitas dan penguatan nilai tukar rupiah.
Tak hanya BI Rate, kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan pada struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Dengan posisi menyentuh Rp1.021,13 triliun pada 15 Juni 2026, porsi kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp238,09 atau 23,3% dari total outstanding menunjukkan aliran modal portofolio mulai kembali masuk.
“Tujuan utama kami adalah mendatangkan capital inflow valuta asing sesuai kebutuhan kita semua. Posisi terakhir pada 17 Juni, sudah terjadi inflow di SBN sebesar Rp4,9 triliun dan di SRBI sebesar 55,3 triliun. Tambahan inflow cukup banyak memasok tambahan valas ke pasar kita ini yang menjawab penguatan rupiah selama beberapa hari terakhir,” kata Destry.
Perhitungkan tekanan rupiah
Dihubungi secara terpisah, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai, meskipun kenaikan BI Rate telah ditempuh sebanyak 3 kali dalam 4 pekan terakhir, tekanan terhadap rupiah relatif masih tinggi.
Pada perdagangan Kamis (18/6/2026), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate ditutup di level Rp17.826, lebih tinggi daripada perdagangan rupiah di pasar spot. Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup pada level Rp17.794 di hari yang sama.
“Rupiah saat ini masih menuju Rp18.000 lagi. Akibatnya, BI tidak memiliki banyak pilihan kecuali menaikkan suku bunga untuk menarik investor asing. Targetnya bukan hanya nilai rupiah, tetapi juga kekuatan cadangan devisa yang bisa digunakan untuk mengintervensi,” jelas Anthony.
Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie 2011-2015 itu memprediksi, apabila tekanan terhadap rupiah di pasar keuangan masih terus berlanjut menuju Rp18.500 atau Rp19.000 dalam waktu 1 bulan ke depan, tidak tertutup kemungkinan BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan hingga 50-100 basis poins.
“Hanya jika rupiah menjadi Rp17.500 atau 17.000 per Dolar AS, BI mempunyai ruang untuk setidaknya menahan suku bunga acuan, atau menurunkannya sekitar 25-50 basis poins. Jika aliran utang luar negeri masih seret dan kepercayaan investor belum pulih, tekanan rupiah bisa bergulir lebih cepat karena kurs tidak bergerak linier,” imbuhnya.
Sepandangan dengan Anthony, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata Faisal Rachman menilai kenaikan BI Rate ke depan amat bergantung pada perkembangan ketidakpastian di aras domestik maupun global. Meski tidak sepenuhnya di luar ekspektasi ekonom, dua kenaikan terakhir berlangsung lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, yaitu di awal triwulan III-2026.
“Kenaikan suku bunga ini mencerminkan langkah preventif memitigasi risiko kenaikan premi risiko atas aset keuangan Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan domestik, terutama setelah kebijakan The Fed yang lebih hawkish dari perkiraan dalam rapat FOMC pada 26 Juni,” ucap Faisal, Kamis (18/6/2026).
Di ranah eksternal, Faisal menjelaskan, meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah belakangan ini memicu risiko penurunan terhadap inflasi global. Namun, perjanjian damai AS-Iran yang rapuh karena isu-isu kunci seputar program nuklir Iran belum terselesaikan terus menimbulkan risiko signifikan terhadap keberlanjutan perjanjian tersebut.
“Akibatnya, inflasi global kemungkinan akan tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama, sehingga memperkuat prospek sikap The Fed yang lebih hawkish. Dalam lingkungan ini, BI akan mempertahankan bias kebijakan pro-stabilitas untuk menjaga selisih suku bunga terhadap FFR, sehingga mendukung daya tarik aset keuangan Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, faktor kenaikan harga energi global dan depresiasi Rupiah terhadap prospek inflasi, posisi fiskal, dan neraca eksternal Indonesia berpotensi memperkuat tekanan inflasi impor melalui kenaikan biaya input dan berkontribusi pada pelebaran defisit ganda. Dari sisi fiskal, penerimaan pemerintah yang lemah dapat membatasi fleksibilitas fiskal di saat kewajiban pembayaran utang dan pengeluaran subsidi energi meningkat.
“Tantangan-tantangan ini berkontribusi pada naiknya premi risiko aset keuangan Indonesia serta depresiasi berkelanjutan terhadap Rupiah. Selain itu, sentimen investor akan tetap hati-hati menjelang tinjauan pasar MSCI yang akan datang dan penilaian peringkat utang negara oleh S&P untuk Indonesia,” imbuh Faisal.
Ke depan, Faisal memperkirakan arah pergerakan BI Rate bergantung pada ketidakpastian global dan domestik berkembang. Periode ketidakpastian yang berkepanjangan dapat menyebabkan premi risiko lebih tinggi pada aset keuangan Indonesia, yang berpotensi mendorong BI untuk mempertahankan sikap kebijakan moneter yang lebih ketat.
“Sebaliknya, jika risiko eksternal dan domestik mereda bertahap dan pasar keuangan stabil, kebutuhan pengetatan kebijakan lebih lanjut mungkin berkurang, sehingga BI memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menyesuaikan respons kebijakannya sejalan dengan perkembangan ekonomi fundamental,” tandas Faisal.