Pengoptimalan Hasil SDA dan Hilirisasi Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang

Indonesia saat ini justru sedang memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang melalui kebijakan yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan memperbesar penerimaan negara.

Pengoptimalan Hasil SDA dan Hilirisasi Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Petani menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/6/2026). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Daftar Isi

Arah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi yang semakin kuat melalui penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA), hilirisasi industri, dan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN dan Direktur  PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) Anthony Leong mengatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo mengenai pentingnya nasionalisme dalam pembangunan ekonomi. 

Menurut Anthony, sejarah menunjukkan bahwa hampir seluruh negara yang berhasil melakukan lompatan ekonomi besar membangun kemajuannya di atas fondasi nasionalisme ekonomi yang kuat, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok.

“Nasionalisme ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia internasional. Nasionalisme ekonomi adalah memastikan bahwa kekayaan nasional, devisa nasional, dan sumber daya strategis nasional dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah yang sedang dibangun pemerintah Presiden Prabowo saat ini,” kata Anthony kepada SUAR di Jakarta (13/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa komoditas yang masuk dalam tahap awal skema tata kelola ekspor strategis, yakni batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy, memiliki nilai ekspor lebih dari US$66 miliar per tahun atau sekitar seperempat dari total ekspor nasional. Nilai ekonomi yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa strategisnya kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

“Indonesia saat ini justru sedang memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang melalui kebijakan yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperbesar penerimaan negara, serta memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar dia.

Ia juga menilai bahwa berbagai forum penyampaian pendapat, diskusi publik, maupun kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa perdebatan yang berkembang tetap didasarkan pada data, kepentingan nasional, dan tujuan bersama untuk memperkuat daya saing Indonesia.

pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa transformasi ekonomi yang menyentuh sektor-sektor strategis hampir selalu memunculkan perbedaan pandangan karena menyangkut perubahan tata kelola dan distribusi manfaat ekonomi yang sangat besar.

"Saya melihat pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik. Dalam konteks geoekonomi global, setiap negara yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonominya akan menghadapi tantangan, baik dari faktor internal maupun eksternal,” ujar dia.

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN dan Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) Anthony Leong (Dokumen Pribadi)

Ia mengatakan kebijakan DHE, hilirisasi, dan tata kelola ekspor strategis melalui Danantara justru merupakan instrumen yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang. Semakin besar devisa hasil ekspor yang berada dalam sistem keuangan domestik, semakin kuat pula stabilitas nilai tukar, likuiditas perbankan, dan kapasitas pembiayaan pembangunan nasional.

Demikian pula dengan hilirisasi yang selama ini menjadi prioritas pemerintah. Indonesia tidak lagi hanya menjual bahan mentah, tetapi mulai membangun industri pengolahan yang menghasilkan nilai tambah lebih besar, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan daya saing nasional.

Anthony menegaskan bahwa keberhasilan agenda tersebut akan menjadi pondasi penting bagi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama Asia pada dekade mendatang.

Penguatan DHE, hilirisasi, dan tata kelola SDA harus dipahami sebagai bagian dari upaya Indonesia memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Kebijakan tata kelola ekspor SDA, penguatan DHE, dan hilirisasi yang dijalankan pemerintah merupakan pengejawantahan langsung amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Baca juga:

Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi, Pemerintah Siapkan Transisi Ekspor SDA hingga 2027
Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy yang menyumbang nilai ekspor sebesar USD66,13 miliar atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional.

Menurutnya, skema tata kelola ekspor melalui Danantara bukan semata kebijakan perdagangan, melainkan instrumen negara untuk memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya alam strategis nasional dapat kembali kepada rakyat Indonesia secara lebih optimal. 

Penguatan tata kelola ekspor

Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto menuturkan Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai dapat memberikan manfaat besar bagi penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional. Melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap transaksi ekspor, memastikan kesesuaian harga dengan acuan pasar global, serta menekan praktik under-invoicing yang selama ini berpotensi merugikan negara. 

“Sistem yang terpusat juga diharapkan mampu memperbaiki akurasi data perdagangan, meningkatkan penerimaan devisa, serta memperkuat penerimaan pajak dan royalti dari sektor SDA,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (12/6).

Selain itu, keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Dengan pengelolaan ekspor yang lebih terkoordinasi, pemerintah dapat menjaga stabilitas pasokan dan menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih transparan serta efisien. Kebijakan ini juga diharapkan mendukung agenda hilirisasi nasional karena negara memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus perdagangan komoditas strategis, mulai dari batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria,menjelaskan bahwa DSI akan menjalankan fungsi sebagai perantara tunggal (single intermediary) dalam ekspor sumber daya alam Indonesia. Melalui peran tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap transaksi ekspor dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dapat diminimalkan.

“Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan praktik ekspor SDA tidak lagi diwarnai oleh under invoicing maupun transfer pricing,” ungkap dia saat Konferensi Pers di DPR (8/6/2026).

Kedua praktik tersebut selama ini dianggap berpotensi mengurangi nilai ekspor yang tercatat secara resmi serta berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh kontrak yang saat ini berjalan dengan pelaku usaha akan tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia juga meminta dunia usaha dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebijakan baru tersebut karena tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola ekspor, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas tunggal yang akan menangani ekspor tiga komoditas utama yaitu batu bara, minyak kelapa sawit dan ferro alloy. Kebijakan strategis ini berlaku efektif mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026 mendatang

Baca selengkapnya