Tekanan berlapis yang dialami pemerintah daerah akibat pemangkasan transfer ke daerah membutuhkan solusi konkret. Salah satunya, memetakan potensi keunggulan daerah yang dapat diakselerasi lewat pembiayaan. Alih-alih pukul rata, strategi pembiayaan berbasis ekosistem perlu didorong agar ekonomi daerah tak hanya tumbuh cepat, tetapi juga inklusif dan menjangkau semua segmen usaha, termasuk yang selama ini dianggap unbankable.
Ketua Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Puji Gunawan mengungkapkan, besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kumulatif yang hanya mencapai Rp1.400 triliun relatif sangat kecil, padahal APBD memiliki tugas untuk ikut memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih-lebih lagi, 83,2% APBD masih tergantung pada transfer ke daerah (TKD) yang tahun ini mengalami pemotongan secara bertahap.
“Beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memiliki rata-rata pendapatan lebih besar dan lebih mandiri. Namun, kemandirian fiskal daerah lain cukup rendah dengan rata-rata rasio pendapatan asli daerah (PAD) hanya 14% total pendapatan daerah, dengan 5,44% di antaranya berasal dari pajak daerah,” ungkap Puji dalam seminar virtual “Sinergi Kebijakan Memperkuat Akselerasi Ekonomi Daerah”, Kamis (30/7/2026).
Meski daerah dengan perkembangan fiskal relatif mandiri masih terpusat di Jawa, Puji tidak sungkan mengakui keberhasilan salah satu daerah yang terbukti berhasil mengoptimalkan potensi daerahnya, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Di saat daerah lain mengalami pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% setara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. kabupaten yang kini dipimpin Haerul Warisin itu mencatatkan pertumbuhan 7,83% year on year pada triwulan I-2026. Ini melanjutkan kinerja pertumbuhan kuartal sebelumnya yang mencapai 6,61% YoY.
Lebih unik lagi, lapangan usaha yang menggerakkan pertumbuhan Lombok Timur bukanlah manufaktur atau pertanian, melainkan sektor keuangan. Pangkalnya, senarai inovasi keuangan dilakukan untuk memaksimalkan potensi unggulan daerah, termasuk memberikan subsidi yang meringankan pinjaman bagi debitur UMKM.
“Ini bukti APBD hadir untuk menstimulus potensi daerah dan bisa menjadi referensi daerah lain. Inovasi ini disertai usaha memaksimalkan keunggulan kompetitif, ketika Bupati Lombok Timur, misalnya, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali agar dapat mengekspor produk kerajinan Lombok Timur langsung ke pasar Tiongkok lewat Denpasar,” kisah Puji.
Daya inovasi pemerintah daerah untuk mengetahui potensi pertumbuhan tersebut, menurut Puji, tidak lepas dari pemetaan keunggulan yang dipasangkan dengan kebijakan daerah sehingga menarik bagi bank untuk dibiayai. Prospek return yang menjanjikan dan nilai keunggulan kompetitif daerah menjadi dua faktor yang perlu digali lebih dalam.
Selain subsidi pinjaman UMKM, beberapa daerah menggali keunggulan kompetitif dengan menerbitkan obligasi daerah dan sukuk daerah, yang saat ini mulai dilaksanakan Provinsi DKI Jakarta dan Sumatra Barat. Di samping itu, digitalisasi pendapatan dan belanja juga perlu diperkuat sehingga ekosistem digital keuangan daerah menjadi genap.
Meski demikian, Puji mengakui tantangan menggeliatkan ekonomi daerah masih acapkali terbentur biaya investasi pembangunan industri yang tinggi dengan masa pengembalian relatif lama sehingga memerlukan kepastian pasokan dan pasar. Di samping itu, masih ada tantangan menekan biaya transportasi diperlukan untuk perbaikan rantai pasok.
“Membuka potensi daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menyediakan fasilitas dan insentif kepada investor untuk menarik investasi, mempercepat pengembangan daerah, dan memperluas lapangan pekerjaan menjadi prioritas bersama. Sinergi tersebut yang perlu diwujudkan secara kolaboratif,” tegas Puji.
Tak bisa pukul rata
Berbagi pandangan dengan Puji, Direktur Human Capital & Compliance Bank Negara Indonesia (BNI) Munadi Herlambang menjelaskan, terdapat tiga peluang utama potensi keunggulan daerah di Indonesia, yakni go inclusive, go digital, dan go global. Masing-masing peluang bertujuan mendorong pelaku usaha daerah yang potensial untuk berekspansi dan memanfaatkan fitur pembiayaan untuk mengerek skalabilitas usahanya.
“Pelaku usaha daerah perlu pendampingan untuk meningkatkan kesiapan agar layak memperoleh pembiayaan, meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kualitas produk, serta membangun ekosistem strategis. Melalui kombinasi strategi ini, Himbara dapat menjadi katalis dalam membangun ekonomi daerah,” tuturnya.
Dalam mengembangkan pembiayaan inovatif itu, Munadi menekankan skema pembiayaan perlu mempertimbangkan customer based transaction, yaitu melihat karakteristik dan memahami profil usaha agar tepat sasaran; regional potential yang mengarahkan pembiayaan pada sektor keunggulan daerah; serta pembiayaan terintegrasi rantai pasok dan digital.
Saat ini, meski setiap Himbara menghadirkan fitur dan segmen yang berbeda, setiap bank sama-sama terdorong menghadirkan ekosistem inovasi dan transformasi, termasuk memanfaatkan kapasitas data untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta mempercepat proses pembiayaan.
“Pendekatan kami adalah pemanfaatan data transaksi, termasuk mutasi rekening dan QRIS, integrasi data Dukcapil, SLIK, SIKP, serta dan memahami ekosistem untuk melihat relasi debitur dengan pemasok maupun offtaker. Pendekatan ini memungkinkan penilaian tidak hanya berdasarkan individu, tetapi juga keberlanjutan usaha,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ekosistem pembiayaan daerah dilakukan melalui kemitraan strategis. langkah pemberdayaan dilakukan dengan menyediakan fitur peningkatan kapabilitas, fitur akses solusi yang memberikan kemudahan ke pasar global; serta penyediaan akses inkubasi bisnis untuk mendampingi ekspor.
“Melalui ecosystem-based financing, pembiayaan diberikan dengan melihat keterkaitan sebuah usaha: pemasok usaha besar atau bagian dari rantai pasok industri, sehingga tidak pukul rata, tetapi membantu setiap pelaku usaha sesuai kebutuhannya untuk tumbuh secara berkelanjutan,” kata Munadi.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodetabek Edwin Nurhadi menambahkan, salah satu contoh pemetaan keunggulan daerah itu dilakukan Provinsi DKI Jakarta yang tengah menjajaki skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual (IP financing). Tak tanggung-tanggung, skema pembiayaan itu berhasil meraih pembiayaan Rp41,73 miliar untuk pembangunan ekosistem film, kuliner, fesyen, dan kriya.
“Program pengembangan ekonomi daerah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan ekosistem ini secsara terpadu melalui kolaborasi pelaku usaha, pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan offtaker untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, memperluas pembiayaan berbasis aset intelektual, sehingga meningkatkan daya saing ekonomi kreatif,” papar Nurhadi.
Evaluasi mendalam
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, geliat pertumbuhan ekonomi daerah yang terhambat tidak lepas dari pemangkasan TKD cukup dalam, sementara daerah diwajibkan menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pemerintah pusat.
Faisal menilai, kombinasi tersebut menyempitkan ruang fiskal daerah secara drastis di tengah beban belanja yang membesar. Saat ruang fiskal menyempit, dana pembangunan seperti jalan, irigasi, dan sekolah akan lebih dulu dikorbankan, sementara gaji pegawai relatif terlindungi karena sifatnya wajib.
“Karena belanja modal penggerak utama efek pengganda perekonomian, pemangkasannya tak berhenti pada tertundanya pembangunan, tapi berpotensi menjalar ke ekonomi lokal,” jelasnya kepada SUAR, Kamis (30/7/2026).
Baca juga:

Menghadapi situasi itu, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakan pemangkasan TKD yang cenderung dilakukan secara masif dan menyasar mayoritas pemda di seluruh Indonesia. Evaluasi itu, menurut Faisal, perlu dilakukan dengan mendasarkan pada kinerja birokrasi dan SDM di lingkungan pemda, kemampuan pemda menarik pendapatan daerah, dan struktur ekonomi di masing-masing.
“Kalkulasi kami menunjukkan, pemangkasan TKD juga menyasar daerah-daerah terdampak bencana Sumatera yang terjadi pada akhir 2025. Padahal, daerahdaerah ini masih membutuhkan dana pemulihan pasca-bencana. Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa pemangkasan TKD tidak didasarkan pada penilaian yang detail atas dampaknya terhadap pembangunan dan kebutuhan khusus di masing-masing daerah,” imbuhnya.
Ke depan, Faisal menekankan agar reformasi desentralisasi fiskal diarahkan pada sistem transfer daerah yang lebih adil, stabil, dan berbasis kebutuhan riil serta kapasitas fiskal, disertai penguatan PAD, reformasi DBH, tata kelola yang independen, dan partisipasi publik agar pelayanan dasar tetap terjaga serta kemandirian fiskal daerah dapat berkelanjutan.
“Reformasi hubungan keuangan pusat-daerah perlu disertai penguatan kembali sistem perencanaan pembangunan terintegrasi. APBN dan APBD disusun dari prioritas pembangunan nasional dan daerah yang disusun secara teknokratis melalui dokumen perencanaan, bukan anggaran jangka pendek atau program yang bersifat populis,” pungkas Faisal.