Industri Etanol Butuh Kepastian Bahan Baku dan Pasar
Ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif serta kepastian pasar menjadi kunci agar implementasi bioetanol dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif serta kepastian pasar menjadi kunci agar implementasi bioetanol dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penerapan E50 atau campuran bensin dengan 50% etanol membutuhkan persiapan dari sisi hulu dan hilir. Ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif serta kepastian pasar menjadi kunci agar program yang disiapkan pemerintah tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (APSENDO) sekaligus Direktur PT Energi Agro Nusantara Geovanni Garias Pradhana mengatakan, industri etanol mendukung kebijakan pemerintah. Namun, penerapan E50 membutuhkan persiapan dari sisi hulu, terutama untuk memastikan ketersediaan bahan baku dengan harga yang kompetitif.
Menurut dia, sebagian besar produsen etanol saat ini masih menggunakan molase atau tetes tebu sebagai bahan baku. Karena itu, penguatan industri gula dan tata niaga bahan baku menjadi penting agar pasokan molase dapat meningkat sekaligus menekan biaya produksi etanol.
Baca juga:

Selain molase, sejumlah anggota APSENDO menggunakan singkong dan jagung. Namun, pemanfaatan kedua komoditas tersebut masih menghadapi tantangan harga karena harus bersaing dengan kebutuhan pangan dan pakan ternak. Kondisi tersebut membuat sebagian pabrik belum dapat beroperasi secara optimal.
"Industri gulanya yang harus diperkuat. Tata niaganya, semuanya, regulasinya supaya mendukung bahan baku menjadi lebih banyak, dan pada akhirnya kan menurunkan harga dari bahan baku itu sendiri," katanya pada SUAR, Senin (21/9/2026).
Dari sisi kapasitas, Geovanni menyebut kapasitas terpasang industri etanol anggota APSENDO saat ini mencapai sekitar 330.000 kiloliter (KL) per tahun. Namun, kapasitas yang benar-benar berjalan diperkirakan baru sekitar 170.000–180.000 KL per tahun, karena pasar etanol di luar sektor bahan bakar masih terbatas.
Sementara itu, pemanfaatan etanol sebagai campuran BBM juga masih terbatas. Ia mengatakan implementasi E5 saat ini masih bersifat sukarela dan baru digunakan pada Pertamax Green 95 milik Pertamina.
Menurut Geovanni, penyerapan etanol untuk bahan bakar masih kecil dibandingkan kapasitas produksi industri. Pada tahun lalu, penyerapan untuk kebutuhan tersebut hanya sekitar 840 KL. Volume itu mulai meningkat pada tahun ini, tetapi pertumbuhannya masih terbatas karena penggunaan E5 belum bersifat mandatori.
Karena itu, penerapan E50 tidak hanya membutuhkan kesiapan kapasitas produksi, tetapi juga kepastian pasar. Ia mengatakan pelaku industri perlu mengetahui siapa yang akan menyerap etanol dan bagaimana mekanisme pembelian serta penetapan harganya.
baca juga:

"Untuk saat ini, hanya Pertamina yang menggunakan etanol di dalam bahan bakarnya. Swasta untuk saat ini belum. Dulu pernah, tetapi kembali lagi, karena harga etanolnya ini lebih tinggi daripada harga MOPS, akhirnya ya mereka kan juga bisnis kan," katanya.
Dengan demikian, kesiapan E50 menurut APSENDO perlu dibangun dari dua sisi sekaligus, yakni penguatan pasokan bahan baku di hulu dan kepastian pasar di hilir. Tanpa keduanya, penambahan kapasitas produksi etanol berisiko tidak berjalan optimal.
Sementara itu, Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, implementasi E50 masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pasokan bahan baku terutama tebu dan skema pembiayaan.
Dalam peta tersebut, produksi tebu diproyeksikan mencapai 110,1 juta ton pada 2030. Dari jumlah itu, diperkirakan akan dihasilkan hampir 5 juta ton molase yang berpotensi diolah menjadi sekitar 1,239 juta kiloliter (kl) bioetanol.
“Kalau itu digunakan untuk blending dengan kebutuhan bensin non-PSO yang diproyeksikan sekitar 9 juta kiloliter pada 2030, maka potensi campuran bioetanolnya baru mencapai sekitar 13,8%, hampir 14%,” ujar Khudori pada SUAR.
Namun, ia menekankan bahwa proyeksi tersebut sangat bergantung pada sejumlah asumsi yang dinilai belum tentu realistis. Salah satu asumsi utamanya adalah peningkatan luas panen tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), subholding gula BUMN di bawah PTPN III Holding, yang mengonsolidasikan sekitar 34–35 pabrik gula nasional.
Menurut dia, persoalan tidak hanya pada luas lahan, tetapi juga produktivitas dan rendemen tebu yang selama ini relatif tidak bergerak. Target produksi 110 juta ton pada 2030 itu, kata dia, juga didasarkan pada asumsi rendemen SGN mencapai 9,2% serta produktivitas tebu mencapai 92,6 ton per hektare. Padahal saat ini, rendemen tebu SGN masih berada di kisaran 7%, sedangkan produktivitas tebunya sekitar 70 ton per hektare.
Baca juga:

Terkait bahan baku, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pengembangan bioetanol tidak cukup hanya dengan membangun pabrik. Pemerintah terlebih dahulu memastikan ketersediaan bahan baku melalui pengembangan kawasan pertanian dalam skala besar dan terintegrasi dengan industri pengolahan.
“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Mentan Amran usai memimpin Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari sejumlah daerah di Jakarta, Senin (21/9).
Dalam tahap awal, Kementan akan memperkuat pengembangan jagung melalui percontohan di daerah yang menyatakan kesiapan. Mentan Amran menyebut dukungan awal dapat diberikan dengan luasan 500 hingga 1.000 hektare per kabupaten dan diperluas hingga 1.500 hektare bagi daerah yang menunjukkan hasil produksi baik.
Di lain sisi, Khudori menilai tantangan terbesar bioetanol justru terletak pada skema belum tersedianya mekanisme subsidi. Ia mencontohkan keberhasilan program biodiesel B40 yang didukung dana besar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang berasal dari pungutan ekspor sawit.
Sementara itu, untuk bioetanol hingga kini belum ada mekanisme pendanaan serupa. Padahal, menurut Khudori, bahan bakar nabati pada dasarnya baru kompetitif ketika harga minyak fosil tinggi.
Ia mencontohkan salah satu skema yang bisa dilakukan adalah pemerintah mengenakan bea masuk atau pungutan tambahan terhadap impor gula atau raw sugar. Dana dari pungutan itu nantinya bisa dipakai untuk membiayai subsidi bioetanol.
“Apakah nanti impor tebu atau raw sugar akan dikenakan bea masuk untuk membiayai bioetanol? Itu juga belum jelas,” katanya.

Pemerintah mulai menyiapkan program E50 etanol setelah menjalankan B50 sebagai langkah baru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri.
Arahan penyusunan program E50 disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Prabowo meminta pemerintah mempelajari keberhasilan implementasi B50 untuk kemudian diterapkan dalam penyusunan program E50.
"Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Dan Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," ujar Bahlil usai Sidang Paripurna DEN, Kamis (17/9/2026).