Kebocoran komoditas Benih Bening Lobster (BBL) atau benur ke pasar luar negeri secara ilegal masih menjadi rapor merah yang terus menggerus potensi ekonomi nasional.
Sejumlah pakar dan akademisi mengusulkan berbagai solusi untuk memperbaiki buruknya tata kelola niaga benur di Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri memproyeksikan nilai kerugian dari kebocoran ekspor ilegal BBL ini menembus angka belasan triliun rupiah per tahun.
"Estimasi ekspor ilegal itu bisa mencapai Rp16 triliun per tahun. Satu koper berisi 200 ribu ekor saja nilainya sudah Rp4 miliar. Ini angka yang sangat signifikan yang hilang dari pendapatan negara," tegas Rokhmin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pengawasan BBL Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menjelaskan, akar masalah maraknya penyelundupan adalah disparitas harga yang terlampau jauh antara pasar domestik dan luar negeri. Saat ini, pembudi daya di Vietnam berani membeli BBL seharga Rp48 ribu per ekor, sementara pembudi daya lokal hanya mampu menyerap di angka Rp8 ribu per ekor.
Jomplangnya harga ini disebabkan oleh rendahnya tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) budi daya lobster di Indonesia yang rata-rata baru mencapai 30%. Sebaliknya, teknologi budi daya Vietnam jauh lebih maju.
Meski demikian, Rokhmin menyebut potensi domestik sangat besar mengingat beberapa daerah seperti Tapanuli Tengah mampu mencatatkan SR hingga 85% dan Situbondo sebesar 80%.
Pengetatan kuota ekspor
Ia pun mengusulkan agar peraturan mengenai tata kelola BBL dalam negeri ini diatur di tingkat peraturan presiden yang memiliki kekuatan lebih tinggi dibandingkan peraturan menteri yang rawan terjadi tumpang tindih regulasi.
“Apa pun kita kerja kerasnya, kalau penyelundupan atau jalan ilegal itu tetap terjadi, maka yang melalui jalur legal pasti kalah. Karena itu saya usulkan yang sekarang tata kelola lobster itu pada level peraturan menteri, itu harus ditingkatkan pada level peraturan presiden,” ujar Rokhmin.
Rokhmin juga mengusulkan agar kuota ekspor BBL bisa diberikan kepada perusahaan atau pelaku budi daya yang sudah terbukti melakukan budi daya di dalam negeri, sehingga aktivitas perekonomian tetap berjalan.
“Kuota itu boleh diberikan kepada orang yang akan membudidayakan, jadi boleh dibuka supaya nelayan pada hidup, tetapi sangat ketat. Dan yang diberi kuota ekspornya harusnya orang atau perusahaan yang sudah memiliki budi daya minimal 2 kali panen,” sambungnya.
Potensi capai 460 juta ekor
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) Indra Jaya mengatakan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, potensi sumber daya ikan benih bening lobster di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 460 juta ekor. Namun, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kuota pemanfaatan pada tahun 2026 lebih rendah dari potensi tersebut sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian.
“Yang kita rekomendasikan ke menteri tahun 2026, bulan April, sudah keluar untuk tahun ini itu sekitar 232 juta ekor, jadi cukup banyak, tentunya bawa nilai ini lebih kecil daripada potensi kita sekitar 460 juta. Kemudian dibagikan ke setiap provinsi di masing-masing WPP (wilayah pengelolaan perikanan),” kata Indra.
Mengacu pada data dari Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) pada tahun 2020 lalu, Indra mengatakan penangkapan benur ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir khususnya. Aktivitas penangkapan BBL memberikan pendapatan yang cukup baik bagi para nelayan.
Ia mencontohkan, harga patokan terendah pada tahun 2020 yang lalu berada di kisaran Rp6 ribu per ekor. Namun terus mengalami peningkatan seperti di tahun 2023 yang senilai Rp8 ribu per ekor, sehingga kondisi ini membuat nilai ekonomi yang diterima nelayan juga diperkirakan semakin besar.
“Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, ini juga menyediakan lapangan kerja sekitar 29 ribu penangkap BBL. Tentunya ini kegiatan yang bisa memberikan multiplier effect kepada ekonomi setempat,” jelasnya.

Bangun tata kelola transparan
Tata kelola dan pengawasan dari benih lobster Tanah Air pun menurutnya perlu dibangun sebagai rantai nilai yang terkontrol. Rantai tersebut meliputi tangkapan benih di alam, pengangkutan, pembesaran, pemanenan, hingga pemasaran. Setiap rantai ini perlu dilakukan pengawasan demi mencegah praktik-praktik yang merugikan negara.
“Dengan memantau ini, maka setiap titik rantai bisa kita tangkap dan verifikasi, karena ini penting kaitannya dengan pengawasan. Selama ini kita lihat permasalahan di BBL ini titik lemahnya itu adalah di pengawasan, dan tentunya terkait dengan law enforcement,” lanjut Indra.
Indra pun mengusulkan kerangka tata kelola dan pengawasan yang bisa berdampak baik terhadap pengelolaan BBL yang lebih berkelanjutan ini. Mulai dari aturan sistemik berbasis data, perizinan dan kepatuhan, sistem pelacakan, insentif ekonomi, pencegahan degradasi stok, hingga penguatan pengawasan di lapangan menurutnya perlu dilakukan.
Pemerintah disebut perlu memiliki sistem yang berbasis data di seluruh rantai pasok, sehingga dengan ini seluruh aktor yang terlibat beserta kewenangannya pun dapat dipetakan dan diawasi secara lebih efektif. Selain itu, ia juga mendorong pengembangan sistem pelacakan atau traceability yang didukung dokumentasi rantai pasok sejak awal.
“Kemudian, perikanan ini adalah merupakan aktivitas ekonomi, oleh karena itu menurut kami pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan yang sifatnya insentif, bukan punishment. Jadi dengan skema insentif tersebut maka kegiatan ini akan berkembang jauh lebih baik dan jauh lebih cepat ketimbang dengan pendekatan represif,” ujarnya.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara transparan, dengan memanfaatkan teknologi digital yang memungkinkan proses pengawasan dan pemantauan dilakukan secara lebih terbuka.
“Bagaimanapun karena ini sumber daya kita, dan kita mungkin satu-satunya negara di dunia ini yang memiliki benih lobster yang melimpah, bisa kita manfaatkan, dan itu perlu terus kita jaga. Pemerintah juga perlu terus mendorong kegiatan budi daya, walaupun berat tapi itu pelan-pelan harus diupayakan,” tutupnya.
Sementara itu, Yudha Trinoegraha, akademisi dari Universitas Lampung yang juga merupakan penggiat budi daya lobster, menyoroti soal potensi dan keberlanjutan sumber daya lobster. Indonesia sendiri merupakan negara pemasok utama BBL untuk industri budi daya di negara Vietnam.
Vietnam sendiri sangat bergantung pada pasokan BBL asal Indonesia, namun sering kali pasokan ini datang melalui jalur ilegal. Jumlah BBL yang diselundupkan secara ilegal pada tahun 2025 pun diperkirakan mencapai sekitar 255 juta ekor.
“Data terakhir yang saya peroleh di tahun 2025 kemarin, ekspor Vietnam ke China itu sangat meningkat drastis, padahal pada saat melakukan budi daya luar negeri, kita hanya bisa mengirimkan 52 juta saja, tetapi ketika dikalkulasi ekspor Vietnam ke China itu terdapat BBL yang dipakai sekitar 310 juta,” ungkap Yudha.

Modus via udara dan darat
Adapun penyelundupan ini dilakukan melalui jalur darat maupun jalur udara. Jalur yang sering kali dijadikan sebagai jalur penyelundupan melalui darat adalah di kawasan Jambi-Batam dijelaskan oleh Yudha. Sementara, di tahun 2026 ini sudah ada perubahan cara penyelundupan yakni melalui jalur udara.
“Di tahun 2026 saja, sudah ada 21 kasus yang menggunakan jalur udara, jadi dikemas di dalam kargo atau koper. Kemudian di jalur klasik (Jambi-Batam) itu baru 3 kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan bahwa dalam satu kali kirim, penyelundupan melalui jalur darat itu bisa mencapai hingga lebih dari 300 ribu ekor. Jumlah sumber daya alam Indonesia yang disalahgunakan itu pun tergolong sangat banyak.
Ia pun menduga ada keterlibatan modal asing dalam rantai budi daya lobster tersebut yang mendorong permintaan BBL ilegal dari Indonesia. Menurutnya, ketika pasokan BBL legal belum mampu memenuhi kebutuhan, pelaku tetap mencari jalur ilegal dikarenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan jalur resmi. Kondisi itu pun menjadi salah satu faktor pemicu masih maraknya praktik penyelundupan BBL.
BBL ini dijelaskan olehnya menghidupi 6,4 juta orang nelayan di Indonesia. Tetapi di satu sisi, nelayan merasa lebih nyaman melakukan dengan cara yang ilegal lantaran harganya lebih tinggi, dan kualitas dari BBL-nya pun tidak ditentukan.
“Kalau saya mendengar teman-teman nelayan khususnya dari tempat saya di pesisir barat, mereka lebih suka yang ilegal, karena tidak repot, bayarnya cash, kemudian tidak ada tempo, kualitas BBL-nya juga bebas saja. Sementara yang berjibaku untuk legal itu sangat strict, teman-teman dari Vietnam melihat ada satu titik saja di badannya BBL ini mereka tolak atau harganya jatuh, padahal kalau di Vietnam tidak ada masalah,” katanya.
Baca juga:

Beralih peran dari nelayan jadi produsen
Maka dari itu, Yudha mendorong agar peran nelayan BBL ini diteruskan juga sebagai produsen dari benih lobster sehingga mencegah terjadinya tindakan-tindakan ilegal demi keuntungan ekonomi.
“Saya mendorong untuk meneruskan peran nelayan BBL ini sebagai produsen benih lobster yang sudah 5 gram atau 2 gram. Harganya memang lebih rendah, tapi dia tetap dapat uang, kalau yang sudah benih ini paling harganya seribu rupiah, tapi kalau benih bening itu kan minimal Rp8.500,” usulnya.
Selain itu, Yudha juga mengusulkan adanya pembentukan Badan Bengelola Benih Bening Lobster dan Budi Daya Lobster Terintegrasi (BP-BBL2T). Badan tersebut pun nantinya akan bertugas untuk mengkoordinir BBL tangkapan dari kelompok usaha bersama dengan nelayan dengan kualitas tinggi dan membayar hasil tangkapan tersebut.
Selain itu, badan ini juga akan melayani pembelian BBL dari negara lain dan menghimpun dana dari penjualan BBL untuk pengembangan budi daya lobster terintegrasi. Dana juga bisa digunakan untuk memberikan insentif khusus untuk pengusaha ataupun pembudi daya sehingga BBL nasional ini dapat terus dikelola secara berkelanjutan.
“Saya mengusulkan ada BP-BBL2T. Ini penting karena banyak uang yang diperoleh dari sini, dan itu bisa memajukan perekonomian. Jangan sampai mati BBL ini,” tegasnya.