Selamat pagi, Chief…
Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Dua Wajah Perpres Ojol, Antara Kesejahteraan Driver dan Keberlanjutan Bisnis Aplikator
- Pemerintah membuka babak baru industri transportasi daring dengan mengeluarkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Babak baru antara kesejahteraan ojol dan keberlanjutan bisnis aplikasi. Melalui peraturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa porsi pendapatan untuk pengemudi meningkat dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen. Kebijakan ini menjadi intervensi langsung negara dalam model bisnis platform digital, yang selama ini ditentukan sepihak oleh perusahaan aplikator.
- Perusahaan menilai regulasi tersebut membawa perubahan signifikan terhadap struktur operasional platform digital, khususnya terkait skema komisi. Tak hanya itu, perusahaan mengkaji secara menyeluruh dampak kebijakan tersebut. Langkah ini diambil untuk memahami implikasi kebijakan serta menyiapkan penyesuaian operasional yang diperlukan.


Ini Tujuh Langkah Jaga APBN Tetap Sehat
- Sejumlah pakar menilai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I-2026 menghadapi ujian berat dengan perkiraan defisit yang semakin melebar di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Untuk menjaga kredibilitas fiskal ke depannya, Akhmad merekomendasikan tujuh langkah struktural yang perlu segera dilakukan.

Menyemai Inovator Muda Beri Solusi Untuk Bangsa
- Pada acara grand launching Pusat Inovasi Digital Indonesia di Graha Bhasvara Icchana Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (30/4/2026), muncul beragam gagasan inovasi digital dari para wirausaha muda sebagai solusi persoalan yang ada. Ada yang membuat platfom digital untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk ekspor bernama Garuda Exporter. Adapula yang membuat ekosistem ekonomi digital bagi pesantren.

Eksklusif, CEO Awanio Irfan Yuta Pratama Beri Solusi Kedaulatan Digital
- Di era digital saat ini, masih banyak sekali masyarakat, perusahaan, bahkan kementerian/lembaga di Tanah Air yang masih menggunakan platform penyimpanan data yang mengandalkan teknologi dari perusahaan asing mulai dari Amerika Serikat (AS) hingga China. Bayangkan data kita melayang-layang, melewati batas negara, disimpan dan dikelola oleh pihak asing. Ini menimbulkan kerentanan karena kita tidak memiliki kontrol penuh atau kedaulatan pengelolaan data digital milik kita sendiri. Rupanya ketergantungan penggunaan teknologi platform penyimpanan data dari perusahaan asing juga berdampak bagi korporasi Indonesia. Perusahaan asing ini kerap melakukan penyesuaian tarif bisnis dengan harga berkali lipat dari sebelumnya. Guna mengulik lebih dalam mengenai layanan layanan platform penyimpanan data dalam negeri, strategi pangkas biaya infrastruktur IT, hingga kedaulatan digital, SUAR berkesempatan berbincang dengan CEO Awanio Irfan Yuta Pratama dalam wawancara eksklusif di Jakarta, Kamis (23/4/2026) di Jakarta.


Tantangan Membangun Industri Berbasis Inovasi
- Tidak ada negara yang bisa maju tanpa dukungan riset dan inovasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengembangan sektor industri harus didukung oleh riset dan inovasi. Indonesia punya pekerjaan rumah yang banyak untuk menciptakan ekosistem industri berbasis inovasi. Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus melakukan transformasi struktur ekonomi, dengan fokus meningkatkan kontribusi sektor industri manufaktur untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sektor industri manufaktur yang unggul harus dibangun dengan berbasis pada riset dan inovasi. Akan tetapi, rendahnya inovasi masih menjadi persoalan besar bangsa ini. Data Global Innovation Index (GII) 2025 yang dikeluarkan World Intellectual Property Organization (WIPO) menunjukkan Indonesia berjuang keras menciptakan banyak inovasi untuk mendukung pembangunan.

Mengetatkan Impor untuk Mendukung Swasembada Pangan
- Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yakni Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan, terbit sebagai langkah memperketat arus masuk komoditas asing. Kebijakan ini hadir untuk mengakselerasi program swasembada pangan nasional dengan mengatur ulang tata kelola impor produk pertanian dan peternakan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan mengenai kinerja impor kelompok pangan (pertanian, perkebunan, dan peternakan) selama tiga tahun terakhir, terlihat ada lonjakan volume impor pada tahun 2024, yakni sebesar 13,4% menjadi 38,45 juta ton dengan nilai mencapai 27,24 miliar dolar AS.


Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Perkembangan Infasi April 2026 dan Perkembangan Ekspor-Impor Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis perkembangan inflasi April 2026 dan perkembangan ekspor impor Maret 2026 pada Senin 4 Mei 2026. Adapun BRS ini rencananya akan diumumkan pukul 11.00 WIB secara hibrida dari Youtube BPS ataupun disampaikan secara langsung di Kantor Pusat BPS di Pasar Baru, Jakarta.
Rilis Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia April 2026. Lembaga riset global S&P Global berencana akan merilis laporan PMI Manufaktur Indonesia pada Senin 4 Mei 2026. Adapun laporan ini bisa diunduh dan dibaca dari situs resmi S&P Global.

"Bukan yang terkuat yang mampu bertahan hidup, bukan juga yang paling cerdas. Yang mampu bertahan adalah mereka yang paling adaptif terhadap perubahan." (Charles Darwin - Ilmuwan)
Selamat beraktivitas, Chief.
Tim SUAR