IHSG Masih Merah, Perluasan Mandat BI Sampai Antisipasi Tergerusnya Cadangan Devisa

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

IHSG Masih Merah, Perluasan Mandat BI Sampai Antisipasi Tergerusnya Cadangan Devisa
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Daftar Isi

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

IHSG Anjlok 4,52%, Valuasi Murah Belum Mampu Tahan Dana Asing Keluar

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan berat pada perdagangan Senin (8/6/2026), seiring meningkatnya sentimen negatif di pasar domestik dan global. Harga saham yang telah banyak terdiskon tak mampu menarik investor masuk dan membeli saham, malah lebih banyak dana asing yang keluar. Berikut rangkumannya:

  • IHSG ditutup di level 5.342,14, turun 4,52% atau 252,63 poin.
  • Sejak pembukaan perdagangan, investor asing melakukan aksi jual besar-besaran.
  • Beberapa faktor domestik yang menjadi penyebabnya antara lain rupiah melemah, isu pergantian pejabat ekonomi (Menkeu & Gubernur BI), kekhawatiran peringkat kredit, serta potensi penurunan status Indonesia di MSCI.
  • Sementara faktor eksternal antara lain koreksi bursa AS dan pelemahan harga komoditas menekan sentimen regional. Selain itu, arus keluar dana asing menjadi indikator utama yang dipantau pelaku pasar, berpotensi menambah tekanan jangka pendek.

Perluasan Mandat, Kunci Perkuat Posisi BI Tanpa Usik Independensi

  • Dalam perubahan Ketentuan Pasal 7 angka 2 dalam Pasal 9 Undang-undang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026) lalu, terdapat klausul tentang perluasan mandat bank sentral. Namun penambahan klausul mengenai pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dalam UU P2SK tak serta merta berarti mengubah hierarki prioritas, melainkan mengubah cara BI menggunakan instrumen-instrumennya secara simultan melalui bauran kebijakan yang ada.

Tarif ke AS Bisa Tambah 18 Persen, Pengusaha Minta Pemerintah Antisipasi

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tarif final yang akan dikenakan AS terhadap Indonesia diproyeksikan mencapai 18 persen setelah memperhitungkan sejumlah komponen tarif dan mekanisme pengecualian produk.
    Investigasi perdagangan yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) berdasarkan Section 301 menuduh ada dugaan praktik kerja paksa (forced labor) di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
    Dari hasil investigasi awal tersebut, USTR menyebut terdapat enam negara yang dinilai gagal menegakkan larangan impor produk yang terkait dengan kerja paksa secara efektif, yakni Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, dan Pakistan.

Eksportir Jadi Tumpuan Penguatan Kurs Saat Devisa Terus Tergerus

  • Dalam pernyataan resminya, Senin (8/6/2026), Bank Indonesia (BI) mengumumkan penurunan cadangan devisa Indonesia dari USD 146,2 miliar pada akhir April menjadi USD 144,9 miliar pada akhir Mei 2026.
    Situasi ini memperpanjang penggerusan cadangan devisa yang konsisten sejak awal tahun, dengan total USD 11,3 miliar telah berkurang dari posisi cadangan devisa RI sebesar USD 156,2 miliar pada akhir 2025.
    Karena ya, upaya peningkatan kapasitas produksi komoditas berorientasi ekspor menjadi ujung tombak yang diharapkan memulihkan cadangan devisa yang tergerus sepanjang paruh pertama 2026.
    Syaratnya, diversifikasi pasar dan upgrading produksi perlu disertai upaya mengamankan pasokan bahan baku dengan harga stabil, di samping penguatan edukasi dan perluasan akses fasilitas lindung nilai (hedging).

Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Jadi Kemudi Utama Pergerakan Inflasi

  • Perkembangan tingkat inflasi tahunan di Indonesia sepanjang 2025 hingga Mei 2026 menunjukkan pola volatilitas yang dinamis. Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memegang peranan yang sangat krusial.
    Sebagai salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam keranjang belanja masyarakat, fluktuasi harga pada sektor tersebut secara cepat mempengaruhi tekanan ataupun relaksasi terhadap laju inflasi umum. Ketika kelompok pangan mengalami lonjakan harga, angka inflasi nasional cenderung ikut terkerek naik secara signifikan.

Mengejar Peningkatan Investasi Asing

  • Realisasi PMA di tahun pertama Presiden RI Prabowo Subianto menjabat ini hanya tumbuh 0,1 persen. Nilainya Rp 900,9 triliun. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat pada tahun 2021, realisasi PMA baru sebanyak Rp 454 triliun. Di tahun 2025, angkanya meningkat hampir 100% menjadi Rp 900,9 triliun. Rata-rata pertumbuhan realisasi PMA selama periode tersebut sebesar 19,7%.
    Meski secara nominal realisasi PMA selalu meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun 2025, pertumbuhannya cenderung menurun. Nilai realisasi PMA tahun 2025 sebanyak Rp 900,9 triliun hanya tumbuh 0,1% dibandingkan tahun 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan diskusi edukasi keuangan bagi perempuan. Mengangkat tema Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga, untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, diskusi ini akan membahas peran perempuan sebagai Menteri Keuangan di rumah serta pemahaman literasi keuangan yang dibutuhkan untuk mendukung peran itu. Diskusi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 13:00 sd 16:30 WIB dengan tautan zoom meeting gapura.ojk.go.id/edukasi_perempuan_blk26

Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 akan diselenggarakan Selasa 9 Juni 2026 pada pukul 10.00 WIB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun agenda rapat adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2027.

"Kebebasan tidak layak dimiliki jika tidak termasuk kebebasan untuk membuat kesalahan." Mahatma Gandhi, Tokoh Perdamaian Dunia.

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

Baca selengkapnya