Realisasi penanaman modal asing atau PMA dari tahun ke tahun selalu meningkat, terutama dalam lima tahun terakhir. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat pada tahun 2021, realisasi PMA baru sebanyak Rp 454 triliun. Di tahun 2025, angkanya meningkat hampir 100% menjadi Rp 900,9 triliun. Rata-rata pertumbuhan realisasi PMA selama periode tersebut sebesar 19,7%.
Meski secara nominal realisasi PMA selalu meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun 2025, pertumbuhannya cenderung menurun. Nilai realisasi PMA tahun 2025 sebanyak Rp 900,9 triliun hanya tumbuh 0,1% dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi tahun 2022 yang mencapai 44,2%, yakni dari Rp 454 triliun menjadi Rp 654,5 triliun. Namun, setelah itu pertumbuhan perlahan menurun.
Selama periode 2021-2024, realiasi PMA selalu lebih tinggi dibandingkan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Baru pada tahun 2025, realisasi PMDN (Rp 1.030,3 triliun) mengungguli realisasi PMA (Rp 900,9 triliun).
Realisasi PMA tahun 2025 yang tumbuh melambat dan nilainya lebih rendah dibandingkan PMDN harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menggaet investor asing lebih banyak di tahun 2026. Berkurangnya investor asing masuk ke Indonesia menjadi sinyal ada yang salah dalam iklim dan regulasi terkait investasi dan dunia usaha di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pengusaha asal Tiongkok menyampaikan keluhan kepada Presiden RI mengenai iklim bisnis di Indonesia. Mereka mengeluhkan adanya hambatan birokrasi, ketidakpastian hukum, atau kendala operasional di lapangan yang mengusik kenyamanan mereka sebagai investor.
Keluhan investor Tiongkok ini harus direspons dengan serius. Pasalnya, Tiongkok masuk dalam jajaran 5 negara terbesar yang menanamkan investasinya di Indonesia. Akan tetapi, tahun 2025 lalu, realisasi investasi dari Tiongkok ini turun 1,2% dengan nominal menjadi Rp 120,1 triliun.
Selain Tiongkok, negara lain yang nilai realisasi investasinya menurun pada tahun 2025 antara lain Belanda, Swiss, Rusia, Swedia, Austria, dan Amerika Serikat. Investasi dari Swedia, misalnya, mengalami penurunan cukup besar, yakni dari Rp 2,8 triliun menjadi sekitar Rp 700 miliar (turun 76%).
Investasi dari Rusia turun 20,9%, dari Belgia turun 48,7%, dari Swiss turun 36,8%, dan dari Norwegia turun 81,1%. Adapun investasi dari Amerika Serikat turun 14,2%.
Namun, ada pula negara-negara yang investasinya di Indonesia bertambah, seperti Hong Kong (naik 38,2%), Kanada (33,4%), Thailand (43,9%), Malaysia (12,2%), dan India (46,4%). Adapun investasi dari Perancis meningkat cukup tinggi, yakni dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 7,4 triliun (51,2%)
Di triwulan 1-2026, realisasi PMA tercatat sudah mencapai Rp 250 triliun. Angka ini turun 2,5% jika dibandingkan kuartal terakhir 2025 (kuartalan). Namun, jika dibandingkan dengan triwulan 1-2025 (tahunan), terjadi peningkatan investasi sebesar 8,5%.
Tahun 2026, diharapkan realisasi PMA bisa lebih meningkat seiring seringnya presiden melakukan lawatan ke luar negeri. Kunjungan kerja Presiden RI ke luar negari harus diprioritaskan untuk meningkatkan realisai PMA, terutama dari negara-negara yang tahun lalu mengurangi investasinya ke Indonesia (khususnya negara-negara Eropa).
Agar investasi asing meningkat, hambatan-hambatan yang mengganggu seperti birokrasi yang berbelit dan ketidakpastian regulasi seperti yang dikeluhkan investor Tiongkok harus segera dibenahi.