Selamat pagi, Chief…
Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Mendadak Revisi Aturan Pajak, Sektor Usaha Bisa Gagal Bergerak
- Sektor usaha saat ini sangat berharap kebijakan perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final, melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 Tahun 2026, tidak menambah daftar panjang kompleksitas regulasi yang selama ini menghambat kemudahan berusaha. Tak hanya kepastian nominal, sosialisasi prosedur penghitungan tarif akhir yang perlu dibayarkan, sangat krusial untuk menjamin efektivitas kebijakan di lapangan.
- Sebagai informasi, beleid perpajakan yang sudah berlaku pada 22 April 2026, namun baru disosialisasikan pada akhir Mei 2026 ini, memuat tiga perubahan mendasar dibanding PP Nomor 55 Tahun 2022 yang mendahuluinya, yaitu:
- Fasilitas PPh final 0,5%, kini hanya dimiliki wajib pajak UMKM atas nama orang pribadi dan PT perorangan dengan peredaran bruto kurang dari atau sama dengan Rp4,8 miliar. Fasilitas ini berlaku secara permanen;
- Badan usaha berbentuk CV, firma, PT, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara resmi dikeluarkan dari skema PPh final 0,5%;
- Kalkulasi peredaran bruto Rp4,8 miliar, kini tidak hanya mencakup omzet, tetapi juga penghasilan final, pekerjaan bebas, hingga penghasilan luar negeri.

IHSG Merosot Tembus 5.000 Ditekan Sentimen Negatif Eksternal Dan Internal
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Rabu (3/6/2026), turun 254,36 poin atau 4,11 persen ke level 5.941. Posisi IHSG kali ini merupakan yang terendah sejak 5 tahun terakhir. Merosotnya IHSG dipicu sentimen eksternal dari kemungkinan adanya revisi outlook dari S&P soal pasar Indonesia dan peringkat kredit Moody's Rating. Selain itu juga ada sentimen internal dalam negeri yakni indikator perekonomian yang tidak meyakinkan seperti surplus neraca perdagangan yang menipis dan nilai tukar rupiah yang terus melemah.

Berpotensi Jadi Beban Fiskal, DPR-Pemerintah Benahi BPD dan BUMD
- Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari total 1.057 badan usaha pelat merah di daerah yang tercatat di seluruh Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya disebut berada dalam kondisi kurang sehat. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan milik pemerintah daerah belum mampu menjalankan fungsi bisnis dan pelayanan publik secara optimal.

Investasi Minyak Global Diramal Turun Akibat Konflik Timur Tengah
- Eskalasi perang Iran - Amerika Serikat yang berdampak ke kawasan Timur Tengah diprediksi akan mengubah arah investasi energi global karena terganggunya rantai pasok, demikian menurut laporan International Energy Agency (IEA) terbaru. Laporan yang dirilis akhir Mei itu menyebut investasi di sektor minyak global akan turun untuk tahun ketiga berturut-turut pada 2026, menyebabkan kekhawatiran akan gangguan arus perdagangan energi. Ini menyebabkan perusahaan energi meninjau ulang strategi investasi mereka. Fokus investasi kini semakin bergeser ke upaya memperkuat ketahanan energi dan mendiversifikasi sumber pasokan, demikian laporan tersebut.


Industri Semen Nasional Terhimpit Over Supply Domestik
- Industri semen nasional saat ini tengah berada dalam tekanan akibat ketidakseimbangan antara kapasitas produksi yang berlebih dan penurunan permintaan di pasar domestik. Saat ini, pabrik-pabrik semen di dalam negeri harus menanggung surplus pasokan yang besar hingga mencapai 55 juta ton. Ironisnya, di tengah situasi kelebihan pasokan yang dialami, tantangan industri semakin rumit dengan adanya pembangunan pabrik baru yang berpotensi menambah kapasitas produksi hingga 4 juta ton lagi. Kondisi ini akan semakin menekan kesehatan finansial sektor ini.

PLTS 100 GW untuk Akselerasi Bauran EBT di Pulau Jawa
- Komitmen Indonesia dalam mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) kini memasuki babak baru. Pemerintah baru-baru ini mengumumkan tengah menyiapkan lahan seluas 24.000 hektar di Pulau Jawa untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas hingga 100 GW. Penyediaan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mereduksi emisi karbon nasional. Pembangunan yang berlokasi di Pulau Jawa memosisikan wilayah ini sebagai episentrum transisi energi bersih domestik. Penyiapan lahan berskala masif ini diharapkan mampu mengatasi kendala klasik pembebasan tanah dan memberikan kepastian spasial jangka panjang bagi para investor sektor hijau.


Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 akan diselenggarakan Kamis, 4 Juni 2026 pukul 10.oo WIB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun agenda sidang rapat paripurna adalah pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; dan Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Seminar "Kelas Menengah Indonesia di Persimpangan: Membedah KIMCI 2026 dan Implikasinya bagi Dunia Usaha" akan diselenggarakan Kamis 4 Juni 2026 pukul 09.00 - 11.00 WIB di RGE Lounge, Menara Kadin Indonesia, Lantai 29. Hadir menjadi pembicara antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Co-Founder & Direktur Eksekutif Kadin Indonesia Institute Mulya Amri, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Ray Nicholas Mandey, Wakil Ketua Umum Analis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia Aviliani.

"Saya tidak pernah memimpikan kesuksesan. Saya bekerja untuk mendapatkannya." (Estée Lauder - Pendiri Estée Lauder Companies)
Selamat beraktivitas, Chief.
Tim SUAR