Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang selama ini telah berjalan.
Telah disepakati terdiri atas 10 bab dan 73 pasal yang mengatur secara komprehensif mengenai pembentukan, tata kelola, kelembagaan, hingga berbagai fasilitas yang diberikan dalam kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia
Setelah sempat tertekan hingga menyentuh level terlemahnya tahun ini, nilai tukar rupiah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Apresiasi rupiah kali ini berlangsung beriringan dengan rebound Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menampilkan 12 dari 3 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.