KSPI memberi tenggat 14 hari kepada pemerintah untuk merevisi aturan tersebut.
Presiden telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan peningkatan kesejahteraan buruh.
Transformasi tenaga kerja perlu didorong dari sektor informal ke sektor formal. Hal ini karena struktur pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal. Di sektor formal, jumlah pekerja laki-laki juga masih dominan.
Menampilkan 12 dari 3 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.