Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (01/05/26) menghadiri peringatan Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), sekaligus menjadi momen pertama kalinya perayaan tersebut dihadiri Presiden.
Sebanyak ratusan ribu buruh berkumpul di Monas dari seluruh wilayah sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menyampaikan aspirasi di hadapan Presiden secara langsung.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus diselesaikan pada tahun ini.
Pembahasan RUU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Ia pun mengaku telah menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna menuntaskan pembahasan tersebut.
"Saya juga memberi instruksi ke Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan ketenagakerjaan, kalau bisa tahun ini juga harus selesai," ujar Prabowo di peringatan May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026).
Presiden menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan harus berpihak kepada kaum buruh serta mampu menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berharap undang-undang tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.
"Undang-undang itu harus berpihak pada kaum buruh, kita berharap undang-undang kita menjamin keadilan seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Selain pembahasan RUU Ketenagakerjaan, beberapa poin penting yang disampaikan Presiden dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional:
- Presiden meminta agar tarif potongan yang dikenakan platform terhadap pengemudi ojek online (ojol) ditekan hingga di bawah 10 persen atau akan menerima 92% pendapatan dari tarif ojol.
- Prabowo menegaskan komitmennya untuk segera memperjuangkan penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) bagi para buruh.
- Presiden juga mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan peningkatan kesejahteraan buruh.
- Presiden juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk membangun sedikitnya satu juta rumah bagi masyarakat pekerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup buruh.
- Presiden telah menandatangani Perpres no.25 /2026 ratifikasi ILO no.188 untuk memastikan perlindungan kesejahteraan bagi awak kapal.
- Tahun ini akan merampungkan 1.386 kampung nelayan yang akan memperbaiki kesejahteraan sebanyak 6 juta nelayan
- Presiden telah menandatangani Perpres no.27 /2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Pengemudi ojol akan diberikan BPJS dan pembagian pendapatan yang lebih besar.