Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pekerja Informal Masih Dominan

Transformasi tenaga kerja perlu didorong dari sektor informal ke sektor formal. Hal ini karena struktur pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal. Di sektor formal, jumlah pekerja laki-laki juga masih dominan.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pekerja Informal Masih Dominan

Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi momentum untuk memotret kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2021-2025, terlihat tren pertumbuhan positif jumlah angkatan kerja nasional. Pada Februari 2021, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 139,81 juta orang dan melonjak secara signifikan menjadi 154,00 juta orang pada Agustus 2025. 

Pertumbuhan sebesar kurang lebih 10% dalam rentang empat tahun ini menunjukkan ekspansi pasar tenaga kerja yang masif seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi dan pertumbuhan penduduk usia produktif. Sejalan dengan itu, jumlah penduduk bekerja juga meningkat. Jika pada Februari 2021 jumlahnya 131,06 juta orang, pada Agustus 2025 meningkat menjadi 146,54 juta orang.

Peningkatan tersebut juga dibarengi dengan kenaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang menggambarkan semakin tingginya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi. TPAK Indonesia menunjukkan tren yang cenderung meningkat, dari 68,08% pada Februari 2021 hingga mencapai puncak di kisaran 70,59% pada Agustus 2025. 

Meskipun terjadi fluktuasi musiman antara periode Februari dan Agustus di setiap tahunnya, TPAK stabil angka di atas 70% pada tahun-tahun terakhir. Meski peningkatan mencapai puncaknya pada periode penghitungan Agustus 2024 (70,63% dengan 144,64 juta penduduk bekerja), di tahun 2025 terjadi sedikit penurunan TPAK, yakni 70,6% pada periode Februari dan 70,59% pada periode Agustus.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam upaya menjaga TPAK tetap stabil di atas 70% di tengah ancaman gelombang PHK yang terjadi di tahun 2025, meskipun secara nominal jumlah penduduk bekerja tetap bertambah hingga mencapai 146,54 juta orang. 

Menilik struktur pasar kerja berdasarkan sektor, Indonesia masih dihadapkan pada dominasi sektor informal yang sangat kuat. Proporsi pekerja informal masih konsisten berada di atas angka 57%. 

Pada Agustus 2025, sektor informal menyerap 57,8% tenaga kerja atau setara dengan 84,70 juta orang, sementara sektor formal berada di angka 42,2% atau sebanyak 61,84 juta orang. Jumlah pekerja sektor formal sebenarya menunjukkan tren yang naik, dari 40,38% (52,92 juta orang) di awal 2021 menjadi 42,2% (61,84 juta orang) pada Agustus 2025. Namun, jumlahnya belum bisa mengalahkan jumlah pekerja di sektor informal.  

Berdasarkan jenis kelamin, terlihat adanya kesenjangan partisipasi yang cukup lebar antara pekerja laki-laki dan perempuan, terutama di sektor formal. Di sektor formal, keterlibatan laki-laki mendominasi secara stabil di kisaran 65% atau mencapai 40,41 juta orang pada Agustus 2025. Jauh jika dibandingkan dengan keterlibatan perempuan yang berada di angka 34-35% atau sebanyak 21,43 juta orang. 

Kesenjangan itu menunjukkan bahwa akses terhadap pekerjaan formal yang menawarkan perlindungan sosial dan pendapatan yang lebih stabil masih lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja laki-laki.

Data pekerja periode 2021-2025 memberikan gambaran optimis sekaligus tantangan bagi masa depan buruh di Indonesia. Pertumbuhan angkatan kerja yang menembus 154 juta jiwa merupakan aset besar bagi pembangunan nasional jika dibarengi dengan percepatan formalisasi sektor-sektor ekonomi. 

Tantangan ke depan bukan lagi sekadar menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, melainkan juga memperkecil kesenjangan jender serta mendorong transformasi pekerja dari sektor informal ke sektor formal guna memperbaiki kesejahteraan dan perlindungan buruh yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Baca selengkapnya

Ω