Ringkasan Eksekutif: Jurus BEI Tangkis Gonjang-Ganjing IHSG

Ringkasan Eksekutif: Jurus BEI Tangkis Gonjang-Ganjing IHSG

Redam gejolak akibat MSCI, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun telah melakukan sejumlah upaya untuk mereformasi pasar modal Indonesia.

Ringkasan Eksekutif: Jurus BEI Tangkis Gonjang-Ganjing IHSG
Dalam Artikel Ini

Rencana ‎lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan melakukan reklasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri) membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gonjang-ganjing selama sepekan terakhir.

Aksi MSCI melakukan reklasifikasi dipicu kekhawatiran investor global terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya perbaikan yang memadai dalam tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Tak berpangku tangan, Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun telah melakukan sejumlah upaya untuk mereformasi pasar modal Indonesia. Langkah-langkah itu meliputi meningkatkan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, hingga menetapkan sanksi denda administratif.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai kembali membeli saham di tengah gejolak pasar modal Indonesia dan ancaman penurunan status pasar saham oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Di saat yang sama, koordinasi komunikasi pemerintah dan percepatan reformasi pasar modal menjadi sorotan untuk menjaga kepercayaan investor asing.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan, pihaknya telah mulai membeli sejumlah saham yang dinilai memiliki valuasi menarik dan prospek pertumbuhan yang baik. Danantara juga membuka peluang untuk menambah kepemilikan selama perhitungan risiko dan potensi keuntungan atau risk-reward masih dinilai menguntungkan.

Dalam tiga dekade terakhir, IHSG beberapa kali mengalami periode pasang-surut. Berbeda dari guncangan pasar modal yang terjadi beberapa kali pada 1998, 2008 dan 2020 yang lebih diakibatkan faktor eksternal, gonjang-ganjing kali ini lebih dipengaruhi faktor internal.

Secara historis, krisis makroekonomi global seperti krisis Asia 1998, krisis subprime mortgage terkait pembiayaan hunian 2008, dan pandemi 2020 menjadi penyebab utama. Selain itu, faktor ketidakpastian kebijakan moneter global terkait suku bunga AS, dan fluktuasi komoditas energi sering kali menjadi katalis kejatuhan indeks. Di sisi lain, faktor internal seperti isu struktural tata kelola emiten lebih kuat memicu koreksi indeks di tahun 2026.

Meskipun pasar saham rentan mengalami kejatuhan, sejarah membuktikan bahwa fundamental ekonomi dan langkah reformasi yang dilakukan pada akhirnya akan memulihkan IHSG. Pengalaman menunjukkan, dari setiap kejatuhan, IHSG mampu bangkit kembali dalam kurun waktu 1-1,5 tahun.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)