Sebanyak lebih dari 3.000 kontainer dengan muatan barang impor menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga menyebabkan dwelling time di pelabuhan semakin lama dan berpotensi meningkatkan biaya logistik perusahaan. Salah satu dugaan penyebabnya adalah importir lebih memilih untuk menyimpan barangnya di pelabuhan dibanding menyewa gudang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (06/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kalangan pengusaha yang mengeluhkan kondisi tersebut.
“Saya berkunjung ke sini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat, itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100, sebagian pengusaha sudah mengeluh ada gangguan supply barang bahan baku dan sudah menaikkan dwelling time,” ucap Purbaya.
Didampingi oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama, Purbaya juga sempat melihat langsung proses pemeriksaan fisik barang-barang impor dari kontainer di pelabuhan tersebut. Hasilnya, barang di dalam kontainer disebut sudah sesuai dengan dokumen yang dilaporkan oleh importir. Meski demikian, belum diketahui secara pasti jenis barang impor apa yang menyebabkan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Saya enggak tahu mana yang numpuk, tapi saya lihat tadi bahan baku kulit, ada lagi matras karet, yang terakhir ada marmer granit sejenis itu lah, saya gak tau itu menumpuk apa nggak, tapi kita percepat semua supaya balik ke level normal,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memeriksa dengan teliti dokumen laporan barang impor didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (06/06/2026).(Video: Gema Dzikri/Suar.id)
Purbaya menjelaskan, ada dua penyebab utama yang menyebabkan terjadinya penumpukan kontainer. Penumpukan salah satunya terjadi akibat lonjakan jumlah impor pada dua bulan terakhir. Akan tetapi menurutnya, seharusnya hal baik tersebut tidak malah menimbulkan masalah.
Pemerintah pun akan menambah petugas di pelabuhan agar seluruh kontainer yang sedang mengantre dan menumpuk di pelabuhan ini agar segera bisa diproses dengan baik.
“Ada berapa masalah katanya, sebenarnya untuk saya gak masuk akal. Peningkatan jumlah barang masuk sehingga prosesnya lambat di sini, kalau masalah itu saya minta untuk tambah personel lagi sehingga mereka harus kerja 24 jam sehari sampai nanti jumlahnya turun ke level semula sekitar 500 di sini,” ucapnya.
Selain itu, diduga ada importir yang memilih untuk menyimpan barangnya di Pelabuhan Tanjung Priok ketimbang di gudang, dengan alasan terkait dengan jumlah biaya yang harus ia keluarkan.
“Ada satu lagi masalah, bahwa barang yang sudah clear segala macam itu gak diambil sama importirnya, ditumpuk di sini selama berbulan-bulan, mungkin karena dendanya lebih murah mereka biarkan aja di sini barangnya, akibatnya pelabuhannya penuh,” lanjut Purbaya.

Mengatasi hal tersebut, Purbaya juga mendorong agar ada semacam peraturan yang tegas dan memberikan efek jera kepada para importir yang tidak mengambil dan malah menyimpan barang impornya di pelabuhan. Hal ini guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.
Aturan soal denda terhadap pemilik barang impor yang menumpuk barangnya terlalu lama di pelabuhan ini perlu segera dievaluasi. Aturan juga harus diberlakukan secara adil agar seluruh pemilik kontainer juga diuntungkan dengan adanya peraturan yang berlaku, bukannya justru malah menambah beban baru.
“Saya minta untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini, tapi harus fair, jangan tiba-tiba semuanya harus bayar dan dendanya berlipat-lipat,” tegasnya.
Barang impor yang masuk ke Indonesia juga akan melalui proses pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam hal pengecekan harga.
“Jadi saya datang ke sini kebetulan yang dibuka Graha Segara, kebetulan ya saya liat barangnya apa, kata mereka sudah sesuai dengan dokumennya, tapi nanti harga akan diperiksa di tempat lain, itu yang kita akan pakai AI untuk mengantisipasi under invoicing,” ujarnya.
Identifikasi faktor penyebab
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto, mengatakan pihaknya juga telah mengetahui kondisi yang terjadi dan terus memantau situasi.
“Tapi tentu masih kita lihat dan identifikasi dulu ya itu terjadi karena banyak faktor salah satunya karena tingginya volume impor, sehingga terlambat proses clearance atau apakah ada hal lainnya,” kata Carmelita, Minggu (07/06/2026).
Terkait ulah importir yang tidak mengambil barangnya di pelabuhan dengan segera setelah dinyatakan clear, sehingga menyebabkan penumpukan di pelabuhan, Carmelita mendorong pihak otoritas untuk membuat peraturan yang tegas dan adil.
Pemberian denda terhadap importir yang meninggalkan barangnya terlalu lama harus dilakukan secara adil, sehingga importir tidak langsung terkena denda apabila penyebabnya di luar dari kontrol.
“Kalau memberikan sanksi ya harus proporsional dilihat penyebabnya, apakah karena importir menaruh barang di pelabuhan, atau karena operasional atau regulasi di pelabuhan yang di luar kendali importir, maka itu yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Penumpukan kontainer di pelabuhan ini kemudian berdampak bagi importir itu sendiri ataupun produsen, akibat adanya gangguan pasokan ke pabrik atau konsumen. Permasalahan ini pun perlu segera diselesaikan.
“Dan bagi shipping atau carrier tentunya memperlambat turnover dari peti kemas itu sendiri, seperti halnya saat pandemi dulu terjadi kongesti, dan kekurangan peti kemas kosong untuk ekspor. Dwelling time yang tinggi juga menyebabkan rating logistik kita semakin rendah,” jelas Carmelita.
Baca juga:
Senada dengannya, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai persoalan utamanya terletak pada seberapa lama kontainer tersebut tertahan di pelabuhan, bukan pada jumlahnya. Masalah kemudian muncul ketika dwelling time meningkat, mengingat masih banyak industri di Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor.
Peningkatan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan pun berpotensi kemudian dibebankan kepada masyarakat yang menanggungnya.
“Saat bahan baku terlambat keluar dari pelabuhan, perusahaan harus menanggung biaya tambahan, mulai dari biaya penyimpanan, denda keterlambatan, hingga biaya modal kerja karena barang yang sudah dibeli belum bisa digunakan untuk produksi. Jika kondisi ini berlangsung lama, biaya tersebut biasanya diteruskan ke harga jual produk,” ucap Yusuf, Minggu (07/06/2026).
Lonjakan impor yang masuk ke Tanah Air ini juga tidak dipandang sebagai sebuah masalah, melainkan menunjukkan bahwa aktivitas perekonomian sedang membaik. Akan tetapi, persoalan baru muncul ketika kapasitas pelabuhan dan proses administrasi tidak mampu mengimbangi arus barang yang masuk, seperti yang terjadi saat ini. Importir yang diduga sengaja membiarkan kontainernya tetap berada di pelabuhan juga menurutnya masih menjadi persoalan yang mendasar dan sudah terjadi berkali-kali.
Solusi jangka pendek dari pemerintah untuk menambah personel dan jangka panjang dalam hal regulasi pemberian sanksi pun dinilainya sudah tepat.
“Akar masalahnya tidak akan selesai tanpa perbaikan insentif. Tarif penyimpanan perlu dibuat semakin mahal bagi kontainer yang berada terlalu lama di pelabuhan. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki dorongan ekonomi yang kuat untuk segera mengeluarkan barangnya,” ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penumpukan di pelabuhan, Indonesia juga masih perlu memperkuat kapasitas penyimpanan logistiknya. Beban yang ditanggung oleh Pelabuhan Tanjung Priok pun diusulkan perlu dibagi ke pelabuhan lain. Selain itu, fasilitas dry port hingga koordinasi antarlembaga perlu lebih dioptimalkan lagi.
“Jika impor meningkat karena ekonomi membaik, sistem logistik juga harus mampu mengantisipasi pertumbuhan tersebut sebelum kemacetan terjadi,” tutupnya.