PSEL Bali, Solusi Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Berkelanjutan

Bali menjadi tempat pertama bagi pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi Danantara.

PSEL Bali, Solusi Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Berkelanjutan
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kiri), Wamenko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (ketiga kanan), Chief Executive Officer Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir (kedua kanan), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) membuang sampah secara simbolis saat peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026). 
Daftar Isi

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menjadikan Bali sebagai lokasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama di Indonesia.

Proyek ini berperan sebagai solusi atas persoalan darurat sampah di kota-kota besar, di mana sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan diubah menjadi sumber energi listrik terbarukan.

Sejumlah pekerja bersiap mengoperasikan alat berat saat peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026). 

Groundbreaking peresmian pembangunan PSEL Bali pun dilakukan di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (08/07/2026).

Proyek PSEL ini menandai transisi program dari tahap perencanaan menuju tahap konstruksi fisik. Selain mendukung ketahanan energi nasional, proyek tersebut juga menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir menjelaskan, melalui program ini sampah dari masyarakat tidak lagi dipandang sebagai persoalan lagi, tetapi menjadi sumber daya yang mampu menghasilkan energi listrik.

“Sejak terbitnya Perpres No.109 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional,” kata Pandu.

Melalui proses penyaringan mitra yang ketat

Proses pengembangan PSEL Bali ini dilakukan melalui tahapan seleksi mitra yang ketat, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kehati-hatian. Tahapan dimulai dari evaluasi proposal pada 2 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026, dilanjutkan dengan proses negosiasi pada 31 Januari 2026 hingga 23 Februari 2026, sampai akhirnya mencapai penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.

Dari 6 konsorsium yang mengajukan proposal, hanya dua konsorsium yang berhasil lolos evaluasi untuk melanjutkan tahap negosiasi, sehingga mencerminkan proses penyaringan yang selektif demi mendapatkan mitra yang terbaik.

Dalam proses pemilihan mitra, Danantara juga melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional, dengan kombinasi pengalaman proyek PSEL di berbagai negara seperti di Malaysia, Thailand, Tiongkok, Irlandia, hingga Jerman.

“PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” jelasnya.

Selain groundbreaking, di kesempatan yang sama juga digelar penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau PPA dengan PT PLN (Persero), di mana listrik yang nantinya dihasilkan oleh PSEL Bali ini akan diserap ke jaringan milik PLN. Skema ini pun memberikan kepastian penyerapan listrik sekaligus menciptakan kepastian pendapatan bagi proyek PSEL.

Energi hijau untuk seratus ribu rumah

PSEL Bali dirancang  menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan air pollution control system (APCS), sebuah teknologi yang digunakan mayoritas fasilitas PSEL di dunia. Teknologi tersebut dipilih lantaran telah terbukti dan sesuai dengan karakteristik sampah perkotaan di Indonesia.

“Dari sisi dampak PSEL terhadap sampah, energi, dan ekonomi lokal, PSEL Bali ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED),” sambung Pandu.

Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahunnya, dengan kapasitas pengolahan sebanyak 1.500 ton sampah per hari, sehingga akan mengolah lebih dari 40% timbulan sampah di kawasan Bali. Dampaknya, PSEL Bali diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton CO2 per tahun dari TPA. 

Pengolahan sampah menjadi energi listrik ini akan melalui sejumlah tahapan, dimulai dari sampah campuran masyarakat yang masuk ke fasilitas PSEL akan dikeringkan terlebih dahulu selama 5 hingga 7 hari untuk menurunkan kadar air. Sampah kemudian akan dibakar pada suhu lebih dari 850 derajat celcius, lalu dilanjut dengan proses pembakaran pemanasan air menjadi uap bertekanan tinggi.

Uap bertekanan tinggi tersebut kemudian memutar turbin untuk menghasilkan listrik yang masuk ke dalam transmisi jaringan PLN dan kemudian didistribusikan ke masyarakat. Dengan standar EU IED sebagai acuan pengendalian emisi yang ketat, gas buang dari proses pembakaran akan melewati sistem pengendali polusi atau APCS berlapis sebelum dilepaskan ke udara sehingga keamanannya terjamin.

“Inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali, dan inisiatif ini bernilai Rp3 triliun dengan menciptakan kira-kira 1.200 lapangan kerja hijau, serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” ungkapnya.

Solusi bagi persoalan darurat sampah

PSEL Bali, merupakan satu dari 3 proyek PSEL tahap pertama bersama dengan proyek PSEL di Bekasi dan Bogor. Adapun PSEL Bali ditargetkan akan mulai beroperasi pada Semester 1-2028 mendatang. Fasilitas PSEL Bali ini nantinya juga akan dilengkapi dengan Visitor Center dan jalur edukasi terpadu bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, dan juga masyarakat umum.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, PSEL ini merupakan bagian dari rantai solusi untuk menyelesaikan seluruh persoalan sampah di Indonesia. Kehadiran PSEL sendiri bukan untuk menggantikan peran pemilahan dan daur ulang di tingkat rumah tangga.

Pemerintah memproyeksikan akan ada 146.780 ton timbulan sampah per harinya pada tahun 2029 mendatang. Untuk mengatasinya ada sejumlah pilihan teknologi pengolah sampah di mana 12,4% akan diolah secara organik dari sumber, 19,8% diolah TPS-3R atau bank sampah induk, 25,3% Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST-RDF), 20% waste to fuel, dan 22,5% waste to electricity atau PSEL.

“Seperti kejadian Bantargebang, seperti kejadian Jatiwaringin yang terbakar memakan korban, ini karena sudah darurat tingginya bisa 60 meter, ini kategori darurat. Kalau ini selesai ini baru 22%, masih ada 80% lainnya,” ucap Zulhas.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (ketiga kiri) dan Presiden Direktur PT Weiming Nusantara Bali New Energy Ji Ke Ze (tengah) menunjukkan dokumen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang disaksikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri), Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (kedua kanan), Chief Executive Officer Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster (ketiga kanan) saat peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Oleh karena itu, ia mengapresiasi Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak terkait lainnya dalam kolaborasi yang dilakukan demi mewujudkan pembangunan PSEL tersebut.

“Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Biaya produksi masih lebih tinggi

Dihubungi terpisah, pakar ketahanan energi dari Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi menilai, langkah percepatan pembangunan proyek PSEL yang dimulai di Bali oleh pemerintah dan Danantara Indonesia ini sudah tepat, mengingat permasalahan di kawasan tersebut menurutnya sudah mengkhawatirkan dan berlangsung sejak lama.

“Kalau orang macam saya yang peneliti itu kan suka keluyuran ke pesisir, itu sebagai daerah wisata cukup mengkhawatirkan karena banyak sekali sampah yang tidak terurus di sana. Kalau kemudian terjadi percepatan untuk pengolahan sampah di Bali,saya kira memang sudah seharusnya,” ucap Ali.

Akan tetapi, meski dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan sampah, proyek PSEL masih menghadapi tantangan dari sisi keekonomiannya. Ali menilai biaya produksi listrik dari PSEL, relatif lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbahan bakar batu bara.

Tarif pembelian listrik ini sendiri mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025, di mana ditetapkan tarifnya sebesar US$0,20 atau 20 sen dolar per kWh. Sementara, biaya produksi listrik dari PLTU umumnya berada di kisaran 9 hingga 12 sen dolar per kWh.

Maka dari itu ia mendorong pemerintah menyiapkan skema kompensasi untuk menutup selisih biaya produksi tersebut. Mengingat proyek ini juga berdampak pada pengurangan timbunan sampah, anggaran yang selama ini digunakan untuk menangani penumpukan sampah di TPA dinilai dapat dialokasikan sebagai kompensasi guna mendukung keekonomian proyek PSEL.

“Biaya-biaya itu kan nanti berkurang apabila sampahnya diproses secara cepat, kemudian terjadi pengurangan timbulan sampah, sehingga biaya operasional pengelolaan sampah menurun," ujar Ali Ahmudi.

Penurunan biaya operasional ini kemudian bisa dikompensasikanlah pada harga satuan listriknya. "Dari 20 sen dolar per kWh itu bisa dikompensasi misalnya jadi 12 cent dolar per kWh, nah kan PLN mampu tuh kalau segitu. Harga 8 sen dikompensasikan dengan dana pengurangan biaya pengelolaan sampah karena sampahnya makin lama makin berkurang,” ujarnya.

Memperkuat bauran energi baru terbarukan

Pengembangan PSEL ini dikatakan berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, pasokan listrik pun dapat dihasilkan dari limbah yang tersedia secara berkelanjutan, terutama di kota-kota besar yang memiliki volume timbulan sampah tinggi.

“Saya kira ini dengan volume sampah yang besar di kota-kota Indonesia, saya ambil contoh Jakarta itu bisa 8 ribu ton sehari, Depok 2.400 ton, Bekasi 2.800 ton, Kota Tangerang 2.500 ton, Tangsel 2.600 ton, di Jabodetabek aja kalau dikelola dikonversi menjadi listrik setidaknya akan sangat mengurangi ketergantungan pada PLTU,” jelasnya.

Sampah ini memiliki potensi sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) karena selalu tersedia seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, berbeda dengan energi fosil yang jumlahnya terus berkurang dan pada akhirnya akan habis.

“Produksi sampah itu gak mungkin menurun, berbeda dengan energi fosil yang kalau ditambang dia berkurang dan habis. Masyarakat kan terus bertambah, pasti sampah akan terus ada, dan kalau kemudian pengelolaannya bagus itu menjadi sesuatu yang bisa masuk kategori renewable energy,” lanjutnya.

Konsumsi energi berbasis fosil khususnya dari PLTU pun akan berkurang dengan adanya pengembangan PSEL. Semakin besar volume sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, semakin besar pula kontribusinya dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Sehingga, pemanfaatan sampah menjadi sumber energi ini menjadi salah satu solusi dan memperkuat bauran EBT nasional.

“Di satu sisi ketahanan energi, juga ketahanan lingkungan. Karena sampah itu efeknya ke lingkungan hidup, nanti aspek dominonya banyak. Kalau persoalan sampah diselesaikan, energi dihasilkan, lingkungan terpelihara, kesehatan masyarakat juga jauh lebih membaik, pada akhirnya biaya pemerintah untuk kesehatan juga akan menurun,” tutupnya.

Diversifikasi energi berkelanjutan

Dari dunia usaha, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan, kalangan pelaku usaha saat ini menilai dinamika global yang terjadi semakin memperkuat pengembangan EBT di Indonesia. Mulai dari ketidakpastian pasokan energi, fluktuasi harga, hingga meningkatnya tuntutan pengurangan emisi karbon pun mendorong perlunya diversifikasi energi yang lebih berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa dinamika global saat ini justru memperkuat urgensi pengembangan energi baru terbarukan. Namun, penting untuk ditekankan bahwa transisi energi tidak bisa dilakukan secara instan,” kata Sanny.

Pengembangan EBT di Indonesia menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti kesiapan infrastruktur, keandalan sistem kelistrikan, aspek pembiayaan, serta memastikan pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga.

“Pendekatan yang lebih realistis adalah transisi yang bertahap dan berbasis kesiapan sistem, di mana EBT terus dikembangkan, namun di saat yang sama bagaimana tetap menjaga keandalan pasokan energi bagi industri,” ucapnya.

Baca selengkapnya