Pemerintah tengah mengakselerasi transformasi pengelolaan sampah nasional dengan mendorong pemanfaatan teknologi pirolisis untuk mengolah timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian energi sekaligus solusi atas persoalan sampah yang kian menggunung.
Dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi kini memasuki fase baru. Timbunan sampah yang sudah menggunung di berbagai daerah ini nantinya akan diubah menjadi sumber energi alternatif.
“Kalau sebelumnya sampah diolah menjadi listrik, sekarang kita dorong timbunan sampah diubah menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/05/2026).
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat seperti Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, hingga Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir.
Pirolisis sendiri merupakan proses pemanasan bahan organik pada suhu tinggi tanpa udara, sehingga menghasilkan gas, cairan, dan residu padat berupa karbon aktif. Dari proses ini, sampah organik dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi, termasuk BBM alternatif.
Penerapan pirolisis ini akan dilakukan di sejumlah TPA yang memiliki timbunan sampah dalam jumlah besar dan telah menggunung selama bertahun-tahun.
“Timbunan-timbunan yang sudah ada, kalau yang waste-to-energy kan sampah yang diolah menjadi listrik. Nah kita ini sudah punya sampah yang menggunung setinggi gedung 16 lantai seperti di Bantargebang, nah itu pakai pirolisis, yang tinggi-tinggi itu akan diolah menjadi BBM,” jelasnya.
Berdasarkan data kementerian lingkungan hidup, timbunan sampah di tahun 2029 mendatang diperkirakan mencapai 146.780 ton per harinya.
Dari total sampah tersebut, sebesar 12,4% akan diolah secara organik dari sumbernya, 19,8% melalui TPS-3R atau bank sampah induk, 25,3% diolah di TPST-RDF, 20% diolah di TPST Non-RDF (pirolisis), dan sisanya 22,5% menjadi waste to electricity.
Lintas kementerian
Pengolahan sampah menjadi energi ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, BPI Danantara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga TNI.
“Artinya, pengolahan sampah tidak lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber energi dan bagian dari cita-cita kemandirian energi nasional,” lanjut Zulhas.
Dijelaskan olehnya, ada 6 lokasi yang disiapkan untuk penerapan teknologi pirolisis demi mengubah sampah menjadi BBM ini. Pemerintah menyiapkan enam lokasi proyek percontohan, termasuk Bantargebang, Bandung, dan Bali.
Penerapan teknologi pirolisis direncanakan dilakukan langsung di lokasi tempat pembuangan sampah tersebut berada, sehingga timbunan sampah yang telah menggunung dapat segera diolah sehingga menjadi lebih efisien.
“Ya di TPS situ, kalau waste-to-energy kan belum tentu di situ, bisa di tempat lain karena dia sampah baru kan, biasanya dekat-dekat karena kalau di situ gak bisa,” ujarnya.
Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala demi memastikan penanganan pengolahan sampah menjadi energi ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat.
“Kami memastikan setiap pekan ada progres nyata penanganan sampah yang waste-to-energy ini 2027 separuh selesai, yang 2028 separuh lagi. Bantargebang termasuk yang 2028,” kata dia.

Bangun fasilitas pengolahan sampah
Sementara itu, Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir menambahkan, pemerintah juga telah memiliki skema untuk pengolahan sampah baru dan sampah lama yang tertimbun di TPA.
Sampah baru nantinya akan diolah melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), sementara timbunan sampah lama akan ditangani dengan pirolisis menjadi BBM.
“Itu nanti ada skemanya. Tapi kurang lebih ada sampah baru lewat PSEL, nanti sampah yang sudah lama tertimbun ada teknologinya,” ucap Pandu.
Penerapan teknologi pengolahan sampah di setiap TPA ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Saat ditanya, ia mengatakan belum tentu semua lokasi akan menerapkan dua skema sekaligus.
“Gak juga, tergantung. Yang paling besar kan Jakarta salah satunya, nanti ada sampah yang menggunung itu akan menggunakan teknik sendiri, sedangkan sampah-sampah baru akan waste-to-energy,” tutupnya.
Menanggapi soal upaya penanganan sampah dari pemerintah, pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga, menilai solusi utama dalam persoalan sampah tetap harus dimulai dari upaya pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Teknologi pengolahan seperti pirolisis maupun waste-to-energy menurutnya hanya menjadi langkah hilir untuk penanganan sampah yang sudah terlanjur menumpuk.
“Undang-Undang pengelolaan sampah mengamanatkan pengurangan dan penanganan artinya semakin berkurang semakin mudah penanganannya hingga terwujud kota rendah sampah, kata Nirwono, Sabtu (16/05/2026).
Pengurangan sampah merupakan solusi paling mendasar sekaligus paling realistis untuk mengatasi persoalan sampah. Dengan ini, langkah tersebut tidak memerlukan teknologi yang rumit maupun biaya besar.
“Kota-kota dunia sekarang trennya berlomba-lomba inovasi dan kreativitas mengurangi sampah sebanyak-banyaknya atau diet sampah SHF mudah penanganannya dan tidak perlu TPS luas maupun teknologi yang canggih,” jelasnya.
Penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) sebenarnya dapat dijalankan dengan mudah untuk melakukan pengurangan sampah. Menurutnya, pendekatan ini justru sangat penting untuk diperkuat lantaran penanganan sampah tidak bisa hanya bergantung pada teknologi skala besar, melainkan juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan.
Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah pusat juga juga mendorong pemerintah kota untuk mengurangi timbulan sampah yang ada.
“Prinsip 3R dapat dilakukan melalui 3M, mudah dilakukan masyarakat umum, murah biayanya, dan melibatkan masyarakat luas,” tutupnya.
Membahayakan kesehatan
Berdasarkan laporan dari Nexus3 Foundation, teknologi ini umumnya lebih cocok menggunakan plastik jenis polypropylene (PP) dan high density polyethylene (HDPE) lantaran kandungan hidrokarbonnya yang tinggi dan relatif lebih aman untuk diproses. Namun, pirolisis ternyata juga memiliki risiko bagi kesehatan dan lingkungan, terutama jika sampah tercampur plastik berbahan PVC yang dapat memicu pembentukan dioksin berbahaya.
“Emisi atau gas buang dari hasil pirolisis dapat mengandung senyawa organik yang mudah menguap seperti benzena dan toluena. Dioksin yang dapat dikeluarkan dari proses pirolisis ini juga bersifat karsinogenik serta ada artikel yang menyebutkan bahwa ditemukan juga logam berat seperti timbal dari residu padat hasil samping dari pirolisis yang berpotensi mencemari tanah dan air,” demikian laporan dari Nexus3 Foundation.
Pirolisis memang banyak digunakan untuk mengubah PP dan HDPE menjadi BBM. Namun, produk BBM hasil pirolisis sering kali memerlukan tahap pemurnian lebih lanjut, dikarenakan kualitasnya yang belum stabil dan berpotensi membawa kontaminan berbahaya.
“Pemilahan plastik yang masih buruk di TPA juga merupakan tantangan terbesar di negeri ini, karena sampah yang bercampur dapat berisiko menghasilkan dioksin bila zat plastik yang seperti PVC atau sampah yang mengandung klor ikut terbakar pada proses pirolisis,” ungkapnya.
Ada beberapa cara untuk mengurangi pembentukan dioksin dan meminimalisasi risiko yang dapat ditimbulkan dari proses ini. Sistem pemilahan sampah yang ketat hingga pemantauan emisi pun juga memegang peranan penting.
“Meningkatkan suhu hingga melebihi tingkat dekomposisi termal dari dioksin (>800 derajat celsius) atau penggunaan katalis tertentu yang berguna untuk memecah senyawa klorin dapat mengurangi pembentukan dioksin,” lanjutnya.
Artikel ini telah diupdate pukul 21:00 dengan menambahkan pakar pengamat tata kota dan aktivis lingkungan.